Rektor Amany Lubis Apresiasi Kinerja Panitia Pra-Rakerpim 2022

Rektor Amany Lubis Apresiasi Kinerja Panitia Pra-Rakerpim 2022

Gedung Syahida Inn, BERITA UIN Online – Rektor Amany Lubis mengapresiasi seluruh kinerja tim panitia dalam penyelenggaraan Pra Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN Jakarta secara luring dan daring pada 1-2 Maret 2022.  Rektor menyampaikan hal itu secara langsung pada penutupan acara Pra-Rakerpim di Gedung Syahida inn, Rabu (2/3/2022).

“Saya sangat mengapresiasi seluruh kinerja tim panitia. Saya menilai Pra-Rakerpim 2022 ini telah berjalan sukses dan baik,” ucapnya.

Menurut Rektor, penyelenggaraan Rakerpim yang diawali dengan Pra-Rakerpim sangat efektif dan lebih terfokus. Panitia juga telah menyelenggarakannya dengan baik karena dihadiri oleh hampir seluruh peserta yang diundang, baik secara offline maupun online.

Bahkan, ujar Rektor, pembahasan lima komisi sejak hari pertama hingga hari kedua terlihat cukup produktif dan aktif. “Di setiap komisi saya ikut hadir dan memberi banyak masukan sesuai agenda pembahasan masing-masing komisi,” katanya.

Rektor pun berharap Rakerpim yang akan digelar di Bogor, Jawa Barat, pada 7-9 Maret 2022 mendatang juga dapat berjalan sesuai harapan.

Namun, Rektor Amany sedikit menyayangkan bahwa pada pembahasan di masing-masing komisi tidak ada satu pun yang mengingatkan mengenai target serapan anggaran. Padahal, sesuai peraturan pemerintah, anggaran UIN Jakarta tahun 2022 harus terserap hingga akhir Agustus 2022.

“Anggaran UIN Jakarta harus terserap hingga akhir Agustus 2022 mendatang. Namun, dalam pembahasan program kerja di komisi tida ada satu pun yang menyinggung soal target serapan anggaran,” tandasnya.

Meski demikian, Rektor mengingatkan agar semua unit kerja mampu melaksanakan program kerjanya dengan serapan anggaran paling tidak 70 persen hingga akhir Agustus mendatang.

Selain itu, Rektor juga mengatakan bahwa UIN Jakarta akan melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Insya Allah kita akan terus meningkatkan kinerja UIN Jakarta menjadi lebih baik, sekarang dan di masa yang akan datang,” ujarnya. (ns)