Refleksi Muktamar NU ke-35: Setelah Pemilihan, Masihkah Kita Bersaudara?
Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.Ag
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Nahdlatul Ulama tidak lahir dari ambisi merebut kekuasaan. Ia lahir dari kegelisahan, tanggung jawab, dan ketulusan para ulama dalam menjaga agama, umat, serta tanah air. Ketika K.H Hasyim Asy’ari bersama K.H Abdul Wahab Chasbullah dan para ulama pesantren mendirikan NU pada 31 Januari 1926, yang mereka bangun bukanlah kendaraan untuk mengejar kedudukan. NU dipersiapkan sebagai rumah besar yang menyatukan langkah ulama pesantren dalam menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus menjawab persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
K.H Hasyim Asy’ari meletakkan fondasi moral dan spiritual organisasi. Kepemimpinan baginya merupakan amanah untuk menjaga agama dan kemaslahatan umat, bukan kesempatan memperbesar kepentingan pribadi. Kehati-hatian beliau sebelum menyetujui pendirian NU menunjukkan bahwa sebuah organisasi besar tidak boleh dibangun hanya karena semangat sesaat. Ia harus berdiri di atas niat yang jernih, tujuan yang luhur, dan pertimbangan yang matang mengenai masa depan umat dan bangsa.
Di sampingnya, K.H Abdul Wahab Chasbullah tampil sebagai penggerak yang bekerja dengan tulus dan tanpa banyak memperhitungkan keuntungan pribadi. Jauh sebelum NU berdiri, beliau telah merintis Nahdlatul Wathan dalam bidang pendidikan, Tashwirul Afkar sebagai ruang pertukaran pemikiran, dan Nahdlatut Tujjar untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Dari kota hingga kawasan pedalaman, Kiai Wahab menggerakkan jaringan ulama dan pesantren. Energinya dicurahkan bukan untuk membesarkan nama sendiri, melainkan untuk membesarkan jam’iyyah.
Semangat tersebut diteruskan oleh K.H Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ketika memimpin PBNU, Gus Dur menguatkan kembali NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah dan salah satu kekuatan masyarakat sipil. Ia membawa NU berbicara tentang demokrasi, kemanusiaan, pluralisme, kebudayaan, dan pembelaan terhadap kelompok yang lemah. Melalui pemikiran dan jaringan pergaulannya yang luas, Gus Dur turut memperkenalkan wajah NU dan Islam Indonesia yang moderat kepada dunia internasional.
Di belakang kebesaran Gus Dur juga berdiri seorang ibu yang tangguh, Nyai Hj. Sholihah Wahid. Setelah K.H Wahid Hasyim wafat, Nyai Sholihah bukan hanya membesarkan dan mendidik putra-putrinya. Ia tetap aktif merawat jaringan NU, bergerak melalui Muslimat NU, merintis kegiatan sosial, majelis taklim, panti asuhan, rumah bersalin, dan pelayanan kesejahteraan bagi masyarakat kecil. Kiprahnya menunjukkan bahwa rumah besar NU tidak hanya dibangun oleh para kiai yang tampil di panggung organisasi, tetapi juga oleh para nyai dan perempuan pejuang yang bekerja dalam ketulusan, ketabahan, serta pengabdian yang panjang.
Warisan para tokoh tersebut memperlihatkan satu benang merah: NU tumbuh besar karena khidmah, bukan karena perebutan kedudukan. Mereka mungkin menghadapi perbedaan, persaingan, bahkan tekanan politik, tetapi kepentingan jam’iyyah dan kemaslahatan umat tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Dalam konteks itulah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama perlu dimaknai. Muktamar bukan sekadar forum untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, melainkan ruang permusyawaratan tertinggi untuk menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang. Karena itu, perhatian warga NU semestinya tidak hanya tertuju pada siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan dijalankan dan bagaimana persaudaraan dipelihara setelahnya.
Setiap pemilihan pemimpin hampir selalu melahirkan pemetaan kekuatan. Ada yang mendukung calon tertentu, ada yang memilih calon lainnya, dan ada pula yang belum menentukan pilihan. Silaturahmi dilakukan, dukungan dihimpun, kekuatan dihitung, dan kemungkinan koalisi dipertimbangkan. Dalam batas-batas tertentu, semua itu merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi.
Persoalan muncul ketika perbedaan pilihan tidak lagi dipahami sebagai bagian dari musyawarah, tetapi berubah menjadi pembelahan antara “kawan” dan “lawan”. Pendukung calon yang sama dianggap sebagai teman, sedangkan orang yang berbeda pilihan mulai dicurigai, dijauhi, bahkan ditempatkan sebagai musuh. Pada titik inilah kontestasi kepemimpinan berpotensi meninggalkan luka yang lebih panjang daripada masa pemilihannya sendiri.
Muktamar dan Politik Kawan-Lawan.
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 bukan sekadar forum untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Muktamar merupakan ruang permusyawaratan tertinggi untuk menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang. Karena itu, perhatian warga NU semestinya tidak hanya tertuju pada siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan tersebut dijalankan dan bagaimana persaudaraan dipelihara setelahnya.
Setiap pemilihan pemimpin hampir selalu melahirkan pemetaan kekuatan. Ada orang yang mendukung calon tertentu, ada yang memilih calon lainnya, dan ada pula yang belum menentukan pilihan. Silaturahmi dilakukan, dukungan dihimpun, kekuatan dihitung, dan kemungkinan koalisi dipertimbangkan. Dalam batas-batas tertentu, semua itu merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi.
Persoalan muncul ketika perbedaan pilihan tidak lagi dipahami sebagai bagian dari musyawarah, tetapi berubah menjadi pembelahan antara “kawan” dan “lawan”.
Pendukung calon yang sama dianggap sebagai teman, sedangkan orang yang berbeda pilihan mulai dicurigai, dijauhi, bahkan ditempatkan sebagai musuh. Pada titik inilah kontestasi kepemimpinan berpotensi meninggalkan luka yang lebih panjang daripada masa pemilihannya sendiri.
Logika Kawan-Lawan
Carl Schmitt, seorang pemikir politik Jerman, menjelaskan bahwa salah satu pola dasar kehidupan politik adalah pembedaan antara friend dan enemy, kawan dan lawan. Menurutnya, suatu kelompok politik membangun identitasnya dengan menentukan siapa yang termasuk “kita” dan siapa yang ditempatkan sebagai “mereka”.
Teori tersebut dapat membantu membaca dinamika pemilihan pemimpin organisasi. Ketika kontestasi menguat, orang-orang mulai dipetakan: siapa pendukung kita, siapa pendukung mereka, siapa yang masih dapat didekati, dan siapa yang harus diwaspadai. Pemetaan yang pada awalnya hanya bersifat strategis dapat berubah menjadi penilaian menyeluruh terhadap seseorang.
Akan tetapi, teori Schmitt tidak seharusnya diterima sebagai pembenaran bahwa politik harus selalu berakhir dalam permusuhan. Teori tersebut justru dapat menjadi alat untuk mengenali bahayanya. Tidak setiap orang yang berbeda pilihan adalah musuh. Tidak pula setiap orang yang memberikan dukungan merupakan teman sejati. Teman dan lawan dalam kontestasi sering kali hanya merupakan kategori sementara yang dibentuk oleh kepentingan dan keadaan.
Henri Tajfel dan John Turner melalui Social Identity Theory menjelaskan bahwa manusia cenderung membagi lingkungan sosial menjadi in-group dan out-group: kelompok kita dan kelompok mereka. Setelah pembagian itu terbentuk, seseorang cenderung menilai kelompoknya sendiri lebih baik dan memandang kelompok lain secara lebih negatif.
Dalam suasana pemilihan, nama calon dapat berubah menjadi identitas kelompok. Kritik terhadap calon dipersepsikan sebagai serangan kepada seluruh pendukungnya. Sebaliknya, kekurangan calon sendiri cenderung dimaafkan, sementara kekurangan calon lain diperbesar. Akibatnya, pertimbangan objektif mengenai kapasitas, integritas, dan visi kepemimpinan dapat dikalahkan oleh fanatisme kelompok.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Pola serupa dapat ditemukan dalam pemilihan pimpinan partai, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, bahkan lembaga keagamaan. Setiap kontestasi berpotensi membentuk kubu. Yang harus dicegah adalah perubahan kubu sementara menjadi permusuhan permanen.
Beda Pilihan Bukan Beda Jam’iyyah
Bagi NU, logika kawan-lawan tidak boleh dibiarkan mengalahkan logika persaudaraan dan khidmah. Orang-orang boleh berbeda dalam menentukan calon terbaik, tetapi mereka tetap berada dalam rumah besar jam’iyyah yang sama. Perbedaan pilihan tidak membatalkan kesamaan tujuan untuk merawat ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga kemaslahatan umat, dan mengabdi kepada bangsa.
Al-Qur’an memberikan pedoman yang sangat tegas:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ
"Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa." (QS al-Mā’idah [5]: 8)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ukuran moral tidak boleh berubah hanya karena hubungan kawan dan lawan. Keadilan harus diberikan kepada orang yang kita dukung maupun kepada orang yang berbeda pilihan. Keunggulan calon sendiri tidak boleh dibangun dengan menyebarkan keburukan, fitnah, atau informasi yang belum terverifikasi mengenai calon lainnya.
Al-Qur’an juga mengingatkan, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu” (QS al-Hujurāt [49]: 10). Persaudaraan dalam ayat ini bukan berarti meniadakan perbedaan. Persaudaraan justru diuji ketika perbedaan muncul. Mudah menyebut seseorang sebagai saudara ketika kepentingan kita sejalan; yang lebih sulit adalah tetap memperlakukannya sebagai saudara ketika pilihan kita berseberangan.
Karena itu, pemilihan pemimpin NU seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Siapa yang akan menang?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah setelah pemilihan, semua pihak masih dapat duduk bersama dan melanjutkan khidmah?”
Memilih dengan Etika
Khidmah Pada Muktamar Ke-35 NU, mekanisme pemilihan Ketua Umum menjadi salah satu hal yang dibahas: apakah dilakukan langsung oleh muktamirin atau melalui mekanisme yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi. Apa pun mekanisme yang akhirnya disepakati, kualitas pemilihan tidak hanya ditentukan oleh prosedurnya. Ia juga ditentukan oleh etika para calon, pendukung, peserta, dan seluruh warga NU.
Pemilihan pemimpin bukan sekadar perebutan posisi, melainkan penyerahan amanah. Karena itu, pertimbangannya harus dikembalikan kepada kebutuhan jam’iyyah: siapa yang paling mampu menjaga marwah ulama, memperkuat organisasi, merangkul perbedaan, dan menjawab tantangan umat pada abad kedua NU.
Pemilih juga perlu mewaspadai tiga kecenderungan. Pertama, fanatisme terhadap figur yang membuat penilaian kehilangan objektivitas. Kedua, penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya untuk melemahkan calon lain. Ketiga, keterlibatan kepentingan dari luar organisasi yang dapat mengganggu kemandirian keputusan muktamirin.
Silaturahmi politik tidak perlu dilarang, tetapi jangan sampai berubah menjadi transaksi. Dukungan boleh dihimpun, tetapi tidak dengan tekanan, imbalan, atau kampanye kebencian. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus menyentuh visi, program, rekam jejak, dan kapasitas, bukan menyerang kehormatan pribadi.
Para calon dan pendukungnya juga perlu membangun kesepakatan moral bahwa siapa pun yang terpilih harus dibantu menjalankan amanah. Pihak yang menang tidak boleh menyingkirkan seluruh pihak yang berbeda pilihan. Pihak yang belum terpilih pun tidak semestinya terus memelihara oposisi yang destruktif. Seusai pemilihan, kategori “kelompok saya” dan “kelompok mereka” harus dikembalikan kepada satu identitas bersama: warga NU.
Menang Tanpa Merendahkan: Menjaga Marwah NU
Keberhasilan sebuah muktamar bukan hanya ditandai oleh terpilihnya pemimpin baru. Muktamar disebut berhasil apabila pemilihan berlangsung bermartabat, hasilnya diterima dengan lapang, dan semua kekuatan organisasi dapat kembali bekerja bersama.
Pemimpin yang terpilih harus mampu menang tanpa merendahkan. Mereka yang belum terpilih harus mampu menerima hasil tanpa kehilangan kehormatan. Para pendukung pun harus mampu menghentikan persaingan ketika forum telah mengambil keputusan. Sesudah muktamar, tidak semestinya masih ada kelompok yang merasa paling memiliki NU ataupun kelompok yang diperlakukan sebagai orang luar di rumahnya sendiri.
Dalam politik praktis, pembagian kawan dan lawan mungkin dianggap sebagai keniscayaan. Namun, dalam organisasi keagamaan, logika tersebut harus dibatasi oleh akhlak, keadilan, persaudaraan, dan orientasi kemaslahatan. Kawan dalam pemilihan belum tentu selalu benar, sebagaimana lawan dalam pemilihan belum tentu selalu salah.
KH Hasyim Asy’ari telah mengajarkan bahwa organisasi harus dibangun di atas niat yang luhur dan tanggung jawab terhadap agama serta bangsa. KH Abdul Wahab Chasbullah memperlihatkan bahwa kebesaran NU lahir dari kerja panjang, keberanian, kreativitas, dan pengabdian tanpa pamrih. Nyai Hj Sholihah Wahid membuktikan bahwa merawat NU juga dilakukan melalui pendidikan keluarga, gerakan perempuan, dan pelayanan kepada masyarakat kecil. Sementara Gus Dur membawa NU menjadi kekuatan masyarakat sipil serta memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang ramah, demokratis, dan menjunjung kemanusiaan kepada dunia internasional.
Semoga Muktamar Ke-35 NU tidak hanya menghasilkan susunan kepemimpinan baru, tetapi juga menghadirkan kembali jiwa pengabdian para pendahulunya. NU membutuhkan pemimpin yang bukan sekadar mampu memenangkan pemilihan, melainkan sanggup merangkul semua pihak, menjaga kemandirian jam’iyyah, memperkuat pelayanan kepada umat, dan merawat kepercayaan masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan nasional dan global, marwah NU harus terus dijaga. NU diharapkan tetap menjadi penyangga moderasi beragama, demokrasi, perdamaian, keadilan sosial, serta kemanusiaan, sebagaimana telah diteladankan oleh para pendiri dan tokoh-tokohnya. Kepemimpinan yang lahir dari Muktamar Ke-35 hendaknya mampu membuat NU semakin kukuh di dalam negeri dan semakin dihormati di dunia internasional.
Pada akhirnya, muktamar akan berlalu dan kepengurusan akan berganti. Yang harus tetap terpelihara adalah jam’iyyah, persaudaraan, dan cita-cita pengabdian. Jangan sampai kemenangan seorang calon harus dibayar dengan perpecahan organisasi. Pemilihan hanya berlangsung beberapa hari, sedangkan ukhuwah dan khidmah harus dijaga jauh lebih lama.
Karena itu, tantangan terbesar Muktamar NU bukan semata-mata menentukan siapa kawan dan siapa lawan, melainkan mengubah semua perbedaan menjadi kekuatan bersama setelah keputusan ditetapkan. Sebab, dalam rumah besar NU, perbedaan pilihan semestinya hanya memisahkan arah dukungan untuk sementara, bukan memutuskan persaudaraan untuk selamanya.
NU Bermarwah, Negara Bermartabat.
(Artikel ini teleh dipublikasikan di Islami.co pada Senin, 31 Agustus 2026)