Rapim: Capaian IKU, Produktifitas Karya Ilmiah, dan Akhlakul al Karimah Jadi Perhatian
RSU, BERITA UIN Online— Rektor UIN Jakarta Prof Dr Amany Lubis Lc MA memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana setelah dirinya secara resmi dilantik oleh Menteri Agama RI beberapa minggu yang lalu sebagai rektor masa bakti 2019-2023. Rapat yang dikenal dengan “Reboan” tersebut, dilaksanakan pada, Rabu (16/01), bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU).
Dalam rapat yang dihadiri oleh para Kepala Biro, para Dekan Fakultas, Kepala Bagian, Kepala Lembaga serta segenap sivitas akademika UIN Jakarta tersebut, rektor mengawali sambutannya dengan mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tinggi atas kehadiran seluruh peserta.
“Terimakasih atas kehadiran seluruh jajaran pimpinan UIN Jakarta, dan ke depan kita akan rutinkan kembali “Reboan” ini, sebagai wadah untuk kita melakukan koordinasi, serta mengkomunikasikan segala hal demi kemajuan UIN Jakarta,” pukas Amany.
Ditambahkannya, bahwa fokus kerja serta capaian ke depan UIN Jakarta di bawah kepemimpinannya masih meneruskan mandate dari Kemenag, yaitu membawa kampus UIN Jakarta menjadi kampus internasional.
“Oleh karennya, kita harus bahu-membahu meningkatkan produktifitas keilmuan di kampus ini, terutama publikasi karya ilmiah dan merawat hasil karya seluruh sivitas akademika UIN Jakarta,” tandas Rektor.
Masih menurutnya, tidak hanya fokus pada pengembangan go international, namun juga UIN Jakarta harus memperhatikan urusan atau pengembangan internal mahasiswa. Baik secara keilmuan, maupun akhlakul karimah.
“Kita harus kembali mensosialisasikan serta menekankan aplikasi kode etik bagi mahasiswa dan aturan yang berlaku bagi seluruh sivitas akademika UIN Jakarta. Agar, ke depannya, UIN Jakarta tidak hanya unggul dalam hal keilmuan, namun juga mencetak generasi ber-akhlakul al karimah,” jelas Guru Besar Sejarah Politik Islam tersebut.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dibahas pula beberapa hal mengenai pengembangan kampus UIN Jakarta, baik secara keilmuan, infrastruktur, tata ruang kampus hingga aturan-aturan kegiatan kampus yang perlu ditinjau kembali guna terciptanya kampus yang nyaman, aman, dan tertib.
Pada kesempatan tersebut pula, para Dekan dan Kepala Lembaga memberikan laporan kondisi terkini di fakultas dan lembaga yang mereka pimpin. Jika ditemukan hal-hal yang perlu penanganan, maka dipecahkan bersama. (lrf)