Psikologi Positif dalam Pembelajaran di Era Disrupsi (1)
Oleh Abdul Rozak
Dosen PIPS FITK UIN Jakarta dan Pengamat Pendidikan
Pengantar
Hadirnya era revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan yang sangat signifikan, fenomenal, cepat, drastic, mendasar dan serta mengagetkan dalam berbagai lini kehidupan manusia. Dalam bidang ekonomi berbagai pekerjaan pada era ini yang semula dikerjakan oleh manusia kini telah bergeser dan dikerjakan dengan produk teknologi yaitu artificial intelligence (kecerdasan buatan). Akibat dari kondisi tersebut banyak manusia bertanya-tanya mengapa kondisi ini terjadi, lalu apa yang akan dilakukan manusia bila area pekerjaannya sudah banyak tergantikan dengan mesin? Era 4.0 mendorong hadirnya tataan baru yang sarat dengan perubahan yang dinamakan era disrupsi. Era disrupsi merupakan sebuah era dimana terjadi perubahan yang sangat signifikan guna memudahkan, memunculkan efisiensi, efektifitas dan produktivitas serta kecepatan dalam kehidupan dengan meninggalkan cara hidup dan pola kerja lama dan konvensional. Pada era disrupsi banyak bermunculan inovasi yang sering kurang terlihat dan kurang disadari oleh organisasi, instansi, perusahaan, atau lembaga pendidikan yang telah mapan sehingga kondisi tersebut mengganggu jalannya tatanan sistem lama yang ada di dalamnya bahkan berpotensi menghancurkan sistem lama tersebut. Dengan kata lain era ini meniscayakan adanya sebuah inovasi disruptif (disruptive innovation).
Inovasi disrutif (disruptive innovation) merupakan inovasi yang berhasil mentransformasi suatu sistem atau pasar yang eksisting, dengan memperkenalkan kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan, dan biaya yang ekonomis. Istilah ini dilontarkan pertama kalinya oleh Clayton M. Christensen dan Joseph Bower di tahun 1995. "Disruptive Technologies: Catching the Wave", Harvard Business Review (1995). Inovasi disruptif ini biasanya mengambil segmen pasar tertentu yang kurang diminati atau dianggap kurang penting bagi penguasa pasar, namun inovasinya bersifat breakthrough dan mampu meredefinisi sistem atau pasar yang eksisting. Munculnya Inovasi disruptif jika tidak diantisipasi dengan baik oleh dunia usaha dapat menyebabkan kejatuhan. (Hadad, 2017). Era disrupsi adalah era terjadinya perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh adanya inovasi (disruptive innovation) yang mengubah sistem dan tatanan lama ke tatanan yang lebih baru. Era disrupsi juga menimbulkan goncangan kejiwaan yang sangat terasa dalam kehidupan manusia saat ini. Untuk menghadapi era disrupsi ini diperlukan kepribadian dan kapasitas mental yang tangguh agar jiwa setiap individu dalam bertindak di era disrupsi diwujudkan secara rasional, terukur dan berorientasi pada pendapaian kinerja positif.
Disrupsi melanda di berbagai sector kehidupan manusia seperti di bidang ekonomi, industri, politik, pendidikan dan sosial budaya. Di dunia industri dimana perusahaan transportasi berskala besar mengalami goncangan dahsyat hadirnya moda transportasi online yang bisa jadi tikar jika tidak memiliki strategi yang tepat di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih aka mengalami kejatuhan bahkan gulung tikar. Contohnya, adanya konflik antara ojek pangkalan dengan ojek daring, taksi konvensional dengan taksi daring, dan berbagai marketplace online yang cukup mengubah tren jual beli untuk beberapa produk seperti telepon genggam. Era disrupsi ini dalam dunia pendidikan tidak dapat disepelekan karena lembaga pendidikan akan terkena dampaknya yang distruktif bila tidak sigap. Oleh karena itu, semua komponen dalam penyelenggaraan pendidikan harus responsive dan lincah serta cepat dalam menanggapi hadirnya era disrupsi agar layanan jasa pendidikan tetap dapat dijalankan dengan efektif, efesien dan produktif serta bermutu tinggi.
Untuk itu pimpinan lembaga pendidikan dan pendidik (guru/dosen) harus bergerak cepat melakukan inovasi-inovasi dengan pemanfaatan teknologi mulai dari segi layanan, administrasi, akademik, kurikulum sampai pada pengembangan minat dan bakat siswa. Inovasi dalam pendidikan bisa dilakukan dari sisi layanan pembelajaran. Untuk itu diperlukan penguatan kompetensi pedagogic baru bagi pendidik yaitu dengan penguasaan psikologi positif sehingga dapat membangun jiwa dan mental tangguh peserta didik untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dalam era disrupsi ini. Penerapan psikologi positif menjadi signifikan dalam membangun mentalitas peserta didik yang adaptif, mandiri, agilitif, responsif, kreatif dan inovatif dengan ditopang kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking). Melalui psikologi positif yang diterapkan para pendidik, peserta didik akan menemukan kenyamanan dalam belajar meski dengan tantangan dan hambatan yang dihadapinya dan dapat menemukan solusinya.
Pembelajaran di Era Disruptif
Pendidikan merupakan salah satu sektor terpenting dalam perkembangan peradaban manusia di berbagai dunia termasuk di di Negara Republik Indonesia. Peran pendidikansangat penting dan signifikan dalam membangun moral dan peradaban bangsa Indonesia mulai sejak zaman perjuangan, kemerdekaan hingga zaman sekarang ini dimana Inddonesia akan memasuki satu abad kemerdekaannya dengan bonus demografinya yang sangat besar. Namun dengan adanya perkembangan zaman yang sangat cepat hingga sampailah kita pada era yang dinamakan era disrupsi, pendidikan-pembelajaran dituntut untuk dapat menyeimbangkan kecepatan teknologi untuk membangun peradaban masyarakat. Era disrupsi mendorong kita dalam berpikir cepat dan berorientasi pada target yang tepat. Dari semula yang layanan pendidikan-pembelajaran menggunakan sistem manual sekarang berubah menjadi sistem digital. Karena itu sistem pendidikan harus segera menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin mutakhir ini.
Pendidikan sebagai sarana penyalur ilmu pengetahuan (transfer knowledge) secara tidak langsung harus memiliki sistem yang dapat mendukung bagi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Era disrupsi ini akan memberikan kemudahan pula bagi kegiatan transfer pengetahuan dalam dunia pendidikan ini. Dapat diambil contoh ketersediaan media pembelajaran yang canggih, sistem internet yang memadai, sistem pembelajaran dalam jaringan (online) dan berbagai kecanggihan dunia pembelajaran informatika lainnya. Bagi peserta pendidikan tentu wajib memiliki kecakapan penggunaan perangkat-perangkat yang digunakan dalam memperoleh informasi. Era yang serba cepat ini sangat sejalan dengan teori lama yang diciptakan oleh Charles Darwin, yang menyatakan bahwa keberlangsungan hidup manusia sangat ditentukan dari kemampuannya beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sebagai dampak dari proses pembelajaran yang dialaminya. Teori Darwin itu dapat dikatakan relefan dengan munculnya era disruptif ini.
Berbagai inovasi dalam dunia pendidikan yaitu pembelajaran full daring, blended learning atau hybrid learning dimaksudkan agar tetap eksis dalam perannya dan berkembang bahkan menemukan inovasi baru dalam menghadapi tantangan era 4.0, dunia global disrupsinya yang sangat cepat. Jika sebuah lembaga pendidikan tidak melakukan inovasi maka akan sangat mungkin lembaga pendidikan tersebut akan dijauhi oleh para konsumen dan stakeholderya. Aktor utama di dunia pendidikan yang harus sigap dan responsif dalam menghadapi era disrupsi dalam lingkup mikro yaitu kepala sekolah/madrasah atau pimpinan kampus dan pendidik (guru/dosen). Untuk itu pembelajaran di era disrupsi harus mampu membuat peserta didik bahagia, senang, mandiri, memiliki pola piker tumbuh dan berkembang (growth mindset), kreatif, inovatif, responsif terhadap tantangan dan memiliki mental belajar sepanjang hayat dan tertantang dalam rangka mengembangkan potensi dirinya secara tepat, cepat dan relevan sejalan dengan dinamika dan tantangan jaman serta pengembangan karakter yang dapat menjaga dan menghantarkan peserta didik memasuki era disrupsi dan era selanjutnya. (sam)