Program KKN-KNMB PTKN se-Indonesia di Papua Resmi Ditutup
Papua, BERITA UIN – Program Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama (KKN-KNMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang digelar di Jayapura, Papua, resmi ditutup pada 26 Agustus 2022. Acara penutupan dilakukan oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama, Imam Safe’i, di Kampus IAIN Fathul Muluk, Sentani, Jayapura.
Imam Safe’i dalam sambutannya berpesan agar para mahasiswa dapat menerapkan empat prinsip dalam menjalankan moderasi beragama saat kembali ke lingkungan masing-masing. Keempat prinsip tersebut adalah tidak membenturkan antara agama dan negara, membangun toleransi, menghargai budaya, dan anti kekerasan.
Ia juga menyebutkan bahwa para mahasiswa adalah duta-duta moderasi beragama di tempat masing-masing. “Kalian semua adalah calon pemimpin bangsa sehingga harus berani bercita-cita besar untuk membangun bangsa ini,” katanya sebagaimana dikutip di laman IAIN Jayapura.
Acara penutupan berlangsung meriah. Selain diisi sambutan, penutupan KKN-KNMB juga dihiasi persembahan tarian daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa IAIN Fathul Muluk. Mereka tampil menggunakan pakaian khas daerah dengan penuh semangat yang menggambarkan harmonisasi masyarakat Papua.
Usai penutupan, para peserta KKN-KNMB yang hadir langsung berhamburan ke depan. Mereka kemudian saling berpelukan, seakan tak ingin berpisah dari bumi Papua.
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Kamarusdiana yang hadir mewakili UIN Jakarta juga ikut larut dalam keharuan.
“Informasi tentang situasi di Papua yang selama ini digambarkan media seperti mencekam dan berbahaya, ternyata tidak benar. Justru sebaliknya, masyarakat Papua sangat baik menyambut peserta KKN dari berbagai daerah di Indonesia yang berbeda dari segi agama dan suku. Antara mahasiswa dan masyarakat berbaur dan penuh persaudaraan,” beber Kamarusdiana.
Dalam KKN-KNMB PTKN tersebut, UIN Jakarta sendiri mengirimkan dua mahasiswa. Mereka adalah M Fajar (mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum) dan Naufal (mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum).
Fajar mengatakan bahwa program KKN-KNMB memiliki nilai historis. Kondisi kehidupan masyarakat di Papua penuh kedamaian dan persaudaraan.
“Meskipun ada konflik tetapi warga Papua sangat cepat menjalin kembali persaudaraan,” cetusnya.
Hal yang sama juga diutarakan Naufal. Ia mengatakan KKN-KNMB menjadi pengalaman berharga baginya. Saat tiba di Papua, ia langsung bergaul dengan warga setempat yang berbeda suku, adat, dan budaya.
“Konsep moderasi beragama langsung kami jalankan dalam kehidupan sehari hari selama masa KKN di bumi Papua,” katanya. (ns)