Profesor Arief Mufraini Ditunjuk Ikut Kelola Badan Pengelola Keuangan Haji
Jakarta, BERITA UIN Online— Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, Prof. Dr. M. Arief Lc., M.Si., turut dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, di Istana Negara, Senin (17/10/2022). Profesor Arief dilantik bersama enam anggota Badan Pelaksana BPKH lainnya.
Demikian rilis resmi Sekretariat Kabinet RI, https://setkab.go.id/, yang dikutip BERITA UIN Online. “Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022,” sebut rilis.
Selain Profesor Arief, enam anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik adalah Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Acep Riana Jayaprawira, Amri Yusuf, Harry Alexander, dan Sulistyowati. Seluruh anggota berlatar profesional dan akademisi yang dinilai mampu memimpin pengelolaan dana haji nasional.
Di waktu yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Dr. H. Rojikin M.Si., QIA, dan Dawud Arif Khan, S.E., AK., M.S.I., CPA sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH. Keduanya dilantik bersama lima Anggota Dewan Pengawas lainnya, yaitu Firmansyah N. Nazaroedin, Deni Suardini, Heru Muara Sidik, Mulyadi, dan Ishfah Abidal Aziz.
Diketahui, Rojikin merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta periode 2020-2022. Sedang Dawud merupakan Dosen non-PNS Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.
Sementara, Arief merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta. Selain mengajar baik program sarjana dan pascasarjana FEB, ia juga aktif mengajar di Program Magister dan Program Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.
Di FEB, ia ia mengampu mata kuliah Ekonomi Mikro Syariah, Metodologi Penelitian, dan Investasi dan Pasar Modal Syariah. Sedang di Magister Ekonomi Syariah dan Doktor Perbankan Syariah ia mengajar Metodologi Riset dan Teori Investasi dan Keuangan Islam. Sedang di SPs UIN Jakarta, ia mengajar Theories and Methods of Islamic Banking and Finance, Contemporary Isssues on Islamic Finance, MA Research Methodology, dan Ph.D Research and Methodology.
Sebagai akademisi, Arief juga produktif menulis sejumlah buku dan artikel terpublikasi di berbagai jurnal. Ia misalnya menulis buku Dana Haji Indonesia: Harapan dalam Paralogisme Pengelolaan dan Teorisasi Keuangan Syariah (2021) dan artikel The Stability of the Indonesian Sharia Stock Index to Economic Shocks (2020).
Setelah menamatkan pendidikan sarjananya di Universitas al-Azhar Kairo, Arief menyelesaikan pendidikan magister dan doktor di Universitas Indonesia. Di UIN Jakarta, ia juga pernah dipercaya menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis periode 2015-2019. (setkab/zm)