Prodi Muamalat Gelar Kuliah Umum Arbitrase Syariah
Reporter: Jamilah
Gedung FSH, UINJKT Online - Program Studi (Prodi) Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menggelar kuliah umum tentang alternatif penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui arbitrase syariah. Acara ini digelar atas kerjasama FSH dan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), Kamis (18/9).
Dalam acara yang dihadiri seluruh mahasiswa Muamalat ini, hadir Dekan FSH Prof Dr Amin Suma dan Ketua Jurusan Muamalat Dr Euis Amalia. Mereka memberikan sambutan sekaligus sebagai membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Dekan meminta pembicara dari Basyarnas Achmad Djauhari MH untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada mahasiswa tentang tujuan dibuatnya Basyarnas dalam mengurangi jumlah kasus.
Kuliah Umum tersebut memberikan pengetahuan kepada mahasiswa Muamalat dalam menyelesaikan sengketa bisnis syariah. Selain itu juga menjelaskan bagaimana keistimewaan Basyarnas. "Dalam arbitrase syari'ah memungkinkan masing-masing pihak yang bersengketa untuk islah. Sekaligus menutup aib masing perusahaan." Jelas Achmad Djauhari yang juga sebagai sekretaris Basyarnas tersebut.
Dulu Basyarnas bernama Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) yang didirkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Badan ini merupakan satu-satunya badan hukum milik MUI atau perangkat organisasi MUI yang dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai badan hukum bersifat independen dan otonom. [Nif/Ed]