Press Release: Hakim Agung Kamar Agama Alumnus UIN Jakarta, Dr. Abdul Manaf Tutup Usia
Jakarta, Berita UIN Online — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berduka atas wafatnya salah satu alumninya yang paling membanggakan, Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Almarhum tutup usia pada Rabu (21/05/2025), pada Usia 66 tahun.
Dr. Abdul Manaf merupakan figur penting dalam dunia peradilan agama nasional. Lahir di Bogor pada 14 Juli 1958, ia memulai pengabdian di dunia peradilan sejak tahun 1984 dan menjalani karier panjang penuh integritas, keteladanan, dan dedikasi yang tinggi. Jejak profesionalnya meliputi berbagai jabatan strategis seperti Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Inspektur Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Wakil Ketua PTA Surabaya, hingga puncaknya dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung pada 15 Agustus 2018.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Agung, almarhum meniti kariernya di berbagai wilayah Indonesia. Ia mengawali tugasnya sebagai hakim sekaligus Ketua pada Pengadilan Agama Bajawa (1984–1996), lalu melanjutkan pengabdian di Pengadilan Agama Karangasem, Bali (1996–2004). Setelah itu, ia dipercaya untuk memimpin Pengadilan Agama Jakarta Utara (2004–2008), sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan (2008–2009).
Kembali ke Jakarta, Dr. Abdul Manaf dipercaya untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan MA (2009–2014). Kepiawaiannya membina lembaga peradilan membawanya ke jabatan Direktur Jenderal Badilag (2014–26 Juni 2018), posisi strategis yang menjadi bekal kuat saat kemudian diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
Di balik perjalanan Dr. Abdul Manaf tersebut, ia merupakan lulusan sarjana Hukum Islam (Syariah) dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang saat itu masih bernama IAIN Syarif Hidayatullah. Semangat keilmuannya terus menyala, ia melanjutkan studi doktoral pada Program Pascasarjana Kajian Islam di almamater yang sama. Bekal akademik tersebut memperkuat kiprahnya sebagai pakar hukum Islam sekaligus hakim agung yang disegani.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Kami sangat kehilangan sosok Dr. Abdul Manaf. Beliau adalah teladan bagi sivitas akademika UIN Jakarta. Pengabdian dan kiprahnya sebagai hakim agung menjadi contoh dan teladan bagi kami serta mengingatkan bahwa lulusan UIN harus selalu mampu memberi kontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya dalam bidang hukum dan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam,” ungkap Rektor.
Dr. Abdul Manaf dikenal sebagai pribadi santun, bersahaja, namun tegas dan visioner. Ia tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membina generasi penerus di dunia peradilan agama dengan nilai-nilai keadilan yang humanis dan berorientasi pada kemaslahatan.
“Semoga Allah SWT menerima segala amal baik beliau dan menempatkannya di sisi terbaik di sisi-Nya. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tambah Rektor.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan selalu mengenang sosok Dr. Abdul Manaf sebagai simbol integritas, kecendekiaan, dan pengabdian kepada keadilan yang berakar dari nilai-nilai Islam. Jejaknya akan terus menjadi inspirasi baik bagi mahasiswa, dosen, maupun alumni untuk melanjutkan perjuangan membangun sistem hukum yang adil, inklusif, dan berkeadaban.
Dari rahim UIN Jakarta, akan terus lahir generasi penerus yang terinspirasi oleh keteladanan “Sang Hakim Agung” sosok yang membuktikan bahwa ilmu, iman, dan amal dapat menyatu dalam pengabdian yang luhur.
Selamat jalan, Yang Mulia Dr. Abdul Manaf. Nama dan keteladananmu akan selalu hidup dalam sejarah UIN Jakarta dan dunia peradilan Indonesia.
(M. Hanif Al-Fatih/Zaenal M./Widhi Damar A./Foto: komisiyudisial.go.id)