Pra-Rakerpim UIN Jakarta 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis di Enam Bidang Utama
Adia Convention Center, Berita UIN Online - Pra-Rapat Kerja Pimpinan (Pra-Rakerpim) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis melalui pembahasan intensif di enam komisi kerja. Dengan mengusung tema "Penguatan Kinerja dan Kapasitas SDM Menuju Transformasi Kelembagaan", kegiatan ini berlangsung di Adia Convention Center UIN Jakarta, Selasa, (3/2/2026).
Komisi 1 Perkuat Komitmen Green Campus dan Transformasi
Komisi 1 yang diketuai oleh Prof. Dr. Hendrawati, M.Si., memfokuskan pembahasan pada penguatan Green Campus sebagai pilar utama transformasi kelembagaan. Komisi ini menyepakati penguatan pada enam kriteria UI GreenMetric, mulai dari pengelolaan limbah melalui bank sampah terintegrasi hingga perluasan penggunaan energi terbarukan (PLTS). Langkah ini diambil untuk memastikan UIN Jakarta tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjadi pelopor kampus berkelanjutan.
"Alhamdulillah, peringkat dunia kita melonjak tajam dari posisi 316 ke-238, dan kini kita berada di peringkat ke-3 nasional untuk kategori PTKIN. Pencapaian luar biasa ini adalah hasil kerja keras kolektif, dan di tahun 2026, kita akan memperkuat dokumentasi serta integrasi program Green Campus ke dalam riset dan pengabdian masyarakat guna menembus peringkat yang lebih tinggi," tegasnya.
Selain infrastruktur, Komisi 1 juga merekomendasikan program kesehatan rutin bagi seluruh sivitas akademika dan penataan ruang terbuka hijau seperti hutan kampus. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus mendukung transformasi kelembagaan yang lebih modern.
Komisi 2 Percepat Transformasi PTN-BH dan Reformasi Tata Kelola
Komisi 2 yang diketuai oleh Prof. Dr. Ibnu Qizam, SE., M.Si., Ak., CA, memfokuskan pembahasan pada akselerasi transformasi UIN Jakarta menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Berdasarkan evaluasi, universitas telah memenuhi kriteria kelayakan akademik dengan raihan 62,37 persen program studi terakreditasi Unggul, serta kesiapan finansial yang mencakup ketersediaan deposito di atas 300 miliar rupiah. Fokus utama komisi ini adalah memastikan reformasi birokrasi dan tata kelola kampus berjalan secara transparan serta berbasis pada manajemen risiko.
"Tahun 2025 menjadi momentum krusial setelah sembilan tahun perjuangan kita mengajukan PTN-BH. Kita menargetkan pada 2027 atau bahkan 2026, regulasi tersebut sudah terbit sehingga universitas dapat lebih agresif dalam mengembangkan unit usaha. Hal ini bertujuan agar pada 2031, pendapatan dari sektor non-UKT mampu melampaui pendapatan dari layanan mahasiswa, sehingga beban biaya pendidikan tidak lagi bertumpu pada mahasiswa," jelasnya.
Selain penguatan finansial, Komisi 2 juga merumuskan peta jalan strategis hingga tahun 2030 yang mencakup penataan SDM serta penyesuaian sistem remunerasi. Komisi menekankan pentingnya perlindungan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan selama masa transisi agar tidak terjadi penurunan standar kompensasi.
Komisi 3 Optimalisasi Unit Usaha dan Kemandirian Keuangan
Komisi 3 yang diketuai oleh Prof. Dr. Asep Syarifuddin Hidayat, S.H., M.H., memfokuskan pembahasannya pada penguatan unit usaha sebagai prasyarat utama transformasi menuju PTN-BH. Komisi 3 merumuskan empat pilar besar pengembangan bisnis, yakni maksimalisasi aktivitas bisnis, penguatan tata kelola, diversifikasi unit usaha, serta sinergi antarunit di tingkat fakultas dan pusat. Langkah strategis ini diambil guna memastikan UIN Jakarta memiliki kemandirian finansial yang kokoh untuk mendukung operasional lembaga secara berkelanjutan.
"Kemandirian keuangan adalah prasyarat krusial untuk menjamin transformasi yang mulus menuju perguruan tinggi badan hukum. Kita perlu melakukan sinkronisasi antara IKU pimpinan dengan pengembangan bisnis, seperti perluasan lahan Rumah Sakit Syarif Hidayatullah untuk memenuhi standar tipe C, hingga optimalisasi aset lahan yang selama ini belum terkelola dengan baik," tegasnya.
Selain penguatan aset fisik, Komisi 3 juga merekomendasikan pengembangan layanan baru seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan komersialisasi sarana olahraga yang mulai diminati masyarakat. Komisi menekankan pentingnya regulasi yang seragam dan "ramah bisnis" di seluruh lingkungan universitas agar ide-ide produktif dari berbagai unit dapat terpayungi secara hukum. Dengan penguatan sistem monitoring dan evaluasi, diharapkan setiap unit usaha mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PNBP universitas.
Komisi 4 Optimalisasi Internasionalisasi Kampus dan Reputasi Global
Komisi 4 yang diketuai oleh Prof. Arif Zamhari, M.Ag., Ph.D., merumuskan strategi penguatan internasionalisasi dengan mengacu pada indikator QS World University Ranking. Komisi ini menekankan pentingnya pembangunan database expertise dosen dan peneliti pada situs resmi universitas untuk memperkuat Academic Reputation. Selain itu, penguatan Citations per Faculty dan menjaga rasio ideal dosen-mahasiswa menjadi prioritas utama guna memastikan kualitas akademik UIN Jakarta tetap kompetitif di kancah internasional.
"Kita perlu fokus pada peningkatan International Student Ratio yang selama ini belum tersentuh secara maksimal. Salah satu langkah wajib yang harus segera diimplementasikan adalah pembukaan kelas internasional dan program short course yang dapat dikreditkan menjadi SKS untuk menarik minat mahasiswa asing. Selain itu, kolaborasi riset internasional dan keanggotaan dalam asosiasi global harus terus ditingkatkan agar dampak publikasi kita semakin luas di jurnal bereputasi tinggi," tegasnya.
Komisi 4 mengusulkan adanya kebijakan anggaran khusus dari pemerintah untuk mendukung program outbound mahasiswa melalui matrikulasi bahasa asing. Komisi juga mendorong peningkatan jumlah adjunct dan visiting professor untuk memperkuat atmosfer akademik lintas negara. Dengan langkah-langkah strategis ini, Komisi 4 optimis UIN Jakarta dapat memperbaiki performa Employment Outcomes dan mencapai target sebagai universitas berkelas dunia yang berkelanjutan.
Komisi 5 Akselerasi Riset dan Publikasi Melalui Peningkatan Anggaran Signifikan
Komisi 5 yang diketuai oleh Prof. Amelia Fauzia, Ph.D., dan dipaparkan oleh Kepala Puslitpen, Siti Ummi Masruroh, M.Sc., mengumumkan terobosan besar dengan kenaikan anggaran riset hingga lebih dari 100 persen, yakni dari 10 miliar menjadi 18 miliar rupiah. Kebijakan strategis ini diambil untuk mendorong produktivitas sivitas akademika dalam menghasilkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berdampak luas. Fokus utama komisi ini adalah transformasi desain riset tahun 2026 yang berbasis pada tujuh tema unggulan universitas serta penguatan kolaborasi melalui pembentukan Research Group (RG).
"Peningkatan anggaran ini harus dibarengi dengan dampak yang nyata bagi institusi. Kami memproyeksikan setiap fakultas memiliki target publikasi Scopus yang jelas, serta mewajibkan pembentukan Research Group sebagai wadah institusi yang mengintegrasikan dosen dan mahasiswa. Ketua RG harus memenuhi kriteria ketat seperti H-Index minimal 3 atau skor SINTA yang mumpuni, guna memastikan peta jalan penelitian kita terarah hingga tahun 2030 dan mampu menghasilkan produk yang siap dihilirisasi," jelasnya.
Komisi ini juga memperkenalkan skema riset kompetensi dan bantuan khusus untuk kajian keislaman yang kini mendapatkan porsi dalam Litapdimas. Untuk menjaga kelancaran publikasi, pengajuan insentif akan dilakukan per semester guna menghindari penumpukan di akhir tahun. Sinergi antara riset, pengabdian, dan kurikulum akademik ini diharapkan mampu membawa UIN Jakarta menuju capaian internasional yang lebih prestisius dalam kerangka Indonesia Emas 2045.
Komisi 6 Optimalisasi Teknologi Informasi dan Transformasi Digital Kampus
Komisi 6 yang diketuai oleh Prof. Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc., Ph.D., menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi sebagai tulang punggung transformasi UIN Jakarta menuju PTN-BH. Meski telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 miliar rupiah dalam tiga tahun terakhir, komisi merekomendasikan perlunya peningkatan alokasi anggaran TIK hingga 5-7 persen dari total anggaran universitas atau sekitar 50 miliar rupiah per tahun. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kendala klasik seperti sinkronisasi data antarunit, kerentanan layanan server, serta belum optimalnya integrasi standar operasional prosedur (SOP) ke dalam sistem aplikasi.
"Pengembangan (IT) Information Technology di UIN Jakarta harus memiliki blueprint yang sangat detail, layaknya dokumen konstruksi bangunan, agar setiap modul dan proses bisnis terintegrasi dengan sempurna. Kita juga menargetkan migrasi penuh ke sistem AIS-Nesta selesai pada tahun 2027 dengan manajemen rilis yang lebih profesional. Komunikasi antara tim pengembang IT dengan stakeholder juga harus diperkuat melalui penunjukan Duta TIK agar seluruh sivitas akademika memahami dan mampu mengoptimalkan layanan digital yang tersedia," paparnya.
Komisi 6 merumuskan prioritas pengembangan pada sistem Outcome Based Education (OBE) untuk mendukung akreditasi prodi, penguatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), serta sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Selain itu, penguatan struktur organisasi Puskomda menjadi lembaga atau direktorat serta penerapan Single Sign-On (SSO) menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang efisien dan aman.
(Amanda Fathiyah/Fauziah M./Zaenal M./Tiara Septiana)
