PPIM-Puslitbang Lektur Gelar Workshop Tesaurus Manuskrip Keagamaan
Jakarta, BERITA UIN Online– Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur Keagamaan Kementerian Agama RI menyelenggarakan Workshop Persiapan Penyusunan Thesaurus Manuskrip Keagamaan 2016 di Hotel Take’s Mansion, Senin (18/07).
Kegiatan dihadiri para peneliti dari Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan maupun PPIM UIN Jakarta. Bertindak sebagai narasumber kegiatan Guru Besar Filologi UIN Jakarta Prof Dr Oman Fathurrahman MA dan Kepala Pusat  dan Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan Drs. H. Choirul Fuad Yusuf  SS MA.
Dalam paparannya, Oman mengungkapkan, manuskrip keagamaan Islam di Nusantara adalah kekayaan bangsa. Karya-karya ini mencapai jumlah ribuan yang dituliskan dalam berbagai bahasa lokal. Selain itu, karya-karya ini memuat catatan penting kehidupan keislaman Nusantara.
“Untuk memahami isinya, diperlukan ahli minimal menguasai bahasa naskah, displin ilmu yang ada pada naskah serta kemampuan mengetahui perkembangan manuskrip,†jelasnya.
Sementara itu, Choirul mengungkapkan, sebagian besar naskah sudah terpelihara dengan relatif baik. Berbagai pusat dokumentasi dan informasi yang menyimpannya juga menggunakan komputerisasi dalam sistem panggilnya. Sistem ini amat membantu proses temu kembali informasi. “Tesaurus menjadi pendekatannya,†katanya.
Sependapat dengan Choirul, Oman menambahkan, semua informasi keberadaan manuskrip akan dapat terhimpun dan tertata secara baik melalui penyusunan tesaurus yang secara komprehensif memuat informasi dari berbagai aspek tentang suatu manuskrip.
“Sebagai sistem pengelolaan informasi, thesaurus dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mengolah dokumen seperti pembuatan indeks dan penentuan tajuk,†kataya.
Lebih jauh, Oman mengungkapkan, proses temu kendali thesaurus menjadi instrumen yang diperlukan dalam pembacaan kembali berbagai naskah. Instrumen ini diperlukan mengingat banyaknya jumlah manuskrip keislaman Nusantara. (Syarifaeni Fahdiah)