PPID UIN Jakarta Studi Banding ke PPID Unair
Surabaya, BERITA UIN – Seiring dengan semangat keterbukaan informasi publik (KIP), UIN Jakarta terus berupaya untuk menjadi lembaga publik yang “Informatif” sesuai kriteria Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. Karena itu kualitas layanan informasi publik UIN Jakarta harus ditingkatkan lagi, sehingga memenuhi harapan KIP Pusat.
Demikian disampaikan Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Afwan Faizin saat studi banding di kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (3/8/2022). Peserta studi banding yang diikuti oleh tim pengelola PPID UIN Jakarta itu diterima tim pelaksana PPID Unair Bidang Komunikasi dan Informasi Publik di Gedung Rektorat lantai 3.
“Status dan kriteria PPID UIN Jakarta saat ini masih “Menuju Informatif”. Karena itu kami ingin banyak belajar ke PPID Unair yang sudah menyandang status “Informatif” dari KIP Pusat,” ujar Afwan yang juga Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta itu.
Menurut Afwan, PPID UIN Jakarta hingga kini masih mengejar status Informatif sesuai beberapa kriteria yang dipersyaratkan KIP Pusat. Jika status tersebut tercapai, UIN Jakarta dinilai telah menjadi lembaga publik yang memilik keterbukaan informasi publik.
Afwan juga menyebut bahwa dashboard website PPID UIN Jakarta masih perlu banyak disempurnakan penampilannya. Demikian juga dengan data-data informasi dari beberapa unit belum sepenuhnya terpublikasi.
“Tapi insya Allah tahun ini target keterbukaan informasi publik UIN Jakarta selesai dilakukan dan akan mendapat penilaian positif dari KIP Pusat. Mininal UIN Jakarta memperoleh skor di atas 90 sehingga diberi nilai Informatif,” harapnya.
Intinya, kata Afwan, UIN Jakarta masih harus berjuang untuk mendapatkan kriteria Informatif tersebut. Karena itu ia juga berharap pimpinan UIN Jakarta dan seluruh sivitas akademika terus memberi dukungan moril dan doa agar target Informatif tersebut tercapai.
Sementara itu, Hilda Yunita Sabrie dari salah satu tim PPID Unair menjelaskan bahwa Unair saat ini telah memperoleh penilaian Informatif dengan skor 99,10 dari KIP Pusat. Artinya Unair telah menduduki peringkat sebagai instansi perguruan tinggi negeri yang memilki keterbukaan informasi publik.
Prestasi tersebut dicapai berkat adanya political will pimpinan dan semangat tim pengelola serta kerja sama antarunsur universitas. Hal lainnya lagi adalah karena adanya dukungan finansial serta sumber daya manusia memadai sebagai pengelolanya.
Bahkan semua unsur di Unair, kata Hilda, cukup koperatif dan terbuka sehingga sangat mudah bagi tim pelaksana dan pengelola mendapatkan akses informasi.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan dukungan semua pihak Unair mencapai predikat sebagai perguruan tinggi Informatif dari sisi keterbukaan informasi publik,” sebutnya.
Studi Banding Tim Pelaksana PPID UIN Jakarta dilakukan selama tiga hari. Selain untuk mendapatkan informasi dan pengalaman mengenai KIP perguruan tinggi dari Unair juga berdiskusi sekitar masalah kehumasan.
Peserta studi banding PPID UIN Jakarta berjumlah tujuh orang, yakni Afwan Faizin (PLHBH), Sholehudin (Bagian Organisasi Kepegawaian dan Perundang-undangan), Nanang Syaikhu (Humas), Indra Munawar (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data), Ali Mansur (PLHBH), Muhammad Amaly (Bagian Akademik), dan Taufik Hidayat (Bagian Akuntansi dan Pelaporan).
Di Unair, rombongan studi banding diterima Tim Pelaksana PPID Unair, yakni Martha Kurnia Kusumawardhani, Hilda Yunita Sabrie, Anindya Anandita, Faridah Hariyani, dan Bastian Ragas. (ns)