PPID UIN Jakarta: Rapat Koordinasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Ruang Diorama pada Rabu (20/8/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen UIN Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa UIN Jakarta akan selalu terbuka dalam memberikan informasi, terutama yang menyangkut penggunaan dana publik, sejalan dengan arahan Menteri Agama RI. Rapat ini juga membahas sosialisasi indikator penilaian dari Komisi Informasi Pusat untuk memastikan UIN Jakarta dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat. (Fotografer: Aqilah Qurotulaini /Teks: Nabila Azzahra Syawal/Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta)