PPID UIN Jakarta Gelar Workshop Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Ciputat, BERITA UIN Online-- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Jakarta menggelar Workshop Evaluasi PPID pada Selasa (15/2/2022) di Pusat Teknologi dan Informasi Nasional (Pustiknas) UIN Jakarta Ciputat.
“Acara workshop ini dilakukan sebagai evaluasi terhadap kinerja PPID UIN Jakarta yang capaiannya pada tahun lalu baru sampai pada menuju kampus informatif,” ujar Ketua PPID UIN Jakarta Afwan Faizin MA dalam pengantar workshop yang diikuti 40 peserta dari perwakilan pengelola PPID di unit-unit kerja UIN Jakarta.
Hal tersebut, sambung Afwan, menjadi tantangan bagi UIN Jakarta untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar pada tahun ini masuk kategori kampus informatif.
“Kegiatan ini diadakan dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan tersebut dan untuk menyamakan persepsi pengelola PPID kampus,” imbuh dosen Fakultas Syariah dan Hukum itu.
Berkesempatan membuka acara, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Amany Lubis MA. Dalam sambutannya, Amany mengapresiasi kinerja PPID UIN Jakarta yang telah membawa UIN Jakarta menyandang status kampus menuju informatif pada 2021.
“Target kita pada 2022 ini menjadi kampus informatif untuk layanan informasi publik. Maka perlu dievaluasi kembali pengelolaannya agar UIN Jakarta bisa lebih baik lagi dalam pelayanan umat,” ujar Amany yang membuka acara secara daring.
Beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, sambung Amany, dalam laman PPID perlu dimuat informasi evaluasi Renstra 2017-2021, evaluasi IKU, perjanjian kerja Rektor dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, IKU Rektor dengan Dirjen PKBLU di Kementerian Keuangan.
“Ini harus punya porsi yang cukup untuk memberikan informasi terbuka terhadap kinerja kita di mata Kemenag dan Kemenkeu,” imbuh Amany.
Ditambahkannya, evaluasi 2021 tentang kinerja UIN Jakarta dinilai Kemenag, dalam hal ini kinerja Rektor UIN Jakarta, telah melebihi target IKU, yaitu 150%.
“Dengan capaian ini, UIN Jakarta memperoleh remunerasi tambahan di akhir 2021,” tandasnya.
Prestasi tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari pembenahan manajemen UIN Jakarta yang terus dilakukan dengan menerapkan strategi modern untuk menjadi budaya keseharian.
“Kalau sudah seperti ini, maka akan banyak inovasi-inovasi yang diperoleh yang tidak akan didapatkan jika kerjanya hanya standar,” tegasnya.
Amany berharap dengan adanya perbaikan PPID, para pengelola UIN Jakarta dapat mengetahui dan mengikuti Renstra UIN Jakarta 2020-2024 untuk dapat dilaksanakan pembangunannya, sehingga pelaksanaan dan perbaikan menjadi terarah, tidak serabutan.
“Cantumkan master plan UIN Jakarta dalam laman PPID, karena itu sejarah yang sudah didanai pimpinan terdahulu dan masih berlaku sampai sekarang yang harus dipedomani,” kata Amany mengakhiri sambutannya.
Diketahui, dalam workshop tersebut dihadirkan narasumber dari KIP dan Universitas IPB untuk mendapatkan masukan tentang monitoring dan evaluasi PPID. (sam/mf)