Potensi Laut Indonesia Perlu Dikelola
Reporter: Irma Wahyuni
Auditorium Utama, UIN Online – Masalah kelautan dan isu-isu penjualan pulau di Indonesia yang tengah menjadi polemik bukan hanya menyangkut masalah Indonesia lima tahun ke depan karena potensi laut Indonesia perlu dikelola dan dilestarikan. Begitu penuturan Pakar Hukum Laut Prof Dr Hasjim Djalal MA dalam Studium General : Border Diplomacy dalam Kerangka NKRI yang digelar BEM Jurusan Hubungan Internasional di Gedung Auditorium Utama, Rabu (8/9).
“Masalah kelautan bukan hanya bagi Indonesia lima tahun ke depan, tetapi menyangkut masa depan Indonesia di masa yg akan datang,” ujar Hasjim Djalal.
Menurutnya, yang harus dipikirkan adalah bagaimana mengelola potensi laut yang ada bagi pembangunan bangsa ini ke depannya, bukan meributkan masalah penjualan pulau yang belum jelas seluk beluknya.
Dia memberikan penjelasan, isu penjualan Pulau Makaroni, Siloinak dan Kandui juga pulau Jemur dianalogikan sebuah rumah yang dimiliki seseorang kemudian diamanatkan dengan prosedur resmi kepada orang lain untuk dikelola, tetapi sertifikat kepemilikan yang asli tetap anda pegang.
“Dengan demikian, secara de facto Rumah tersebut masih tetap menjadi milik anda yang orang lain tidak punya hak sama sekali untuk menjualnya teapi boleh mengambangkannnya dengan seizin pemilik. Â Jadi tidak mungkin negara kita menjual pulau-pulaunya,” Pakar hukum laut sekaligus mantan Dubes Indonesia untuk Kanada dan Jerman ini menandaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala sub direktorat perjanjian kewilayahan Deplu RI Dr Ibnu Wahyutomo mengatakan isu penjualan pulau tidaklah benar dan bangsa Indonesia tidak perlu khawatir karena pulau-pulau tersebut masih milik Indonesia, bukan milik bangsa lain.
“Adapun isu penjulan pulau Jemur, dia juga masih milik kita, Malaysia hanya ingin menjadikannya sebagai tempat pariwisata yang tentu saja harus dengan seizin kita dan harus melalui prosedur yang jelas,” tuturnya.
Ia menambahkan, yang terpenting adalah bagaimana mengelola potensi kelautan Indonesia dengan baik dan mendatangkan keuntungan bagi negara. Dalam hal ini ia membri contoh tentang pengelolaan terumbu karang di laut-laut Indonesia yang nyaris punah.
Di sisi lain, guru besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto PhD mengimbau para generasi muda untuk mengkomunikasikan hal –hal penting menyangkut pengelolaan laut dan pentingnya pemahaman tentang Hukum Internasional.
“Pemahaman Hukum Internasional dan bagaimana aplikasinya dalam menangani masalah-masalah negara adalah yang terpenting,” ujarnya.