Pimpinan UIN Jakarta dan Organisasi Mahasiswa Sepakati Sejumlah Langkah Strategis dalam Forum Audiensi

Pimpinan UIN Jakarta dan Organisasi Mahasiswa Sepakati Sejumlah Langkah Strategis dalam Forum Audiensi

Ruang Sidang Utama, Berita UIN OnlinePimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) menyepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan layanan akademik dan kemahasiswaan dalam forum audiensi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat, Selasa (21/7/2026). Sejumlah keputusan yang dihasilkan meliputi penyederhanaan layanan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT), evaluasi pengelolaan parkir, percepatan perbaikan sarana dan prasarana, penguatan komitmen terhadap kampus inklusif, hingga evaluasi mekanisme penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Elektronik.

Audiensi yang menjadi ruang dialog antara pimpinan universitas dan organisasi kemahasiswaan tersebut bertujuan menyerap aspirasi mahasiswa sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola kampus. Aspirasi yang disampaikan merupakan hasil kajian dan penghimpunan data oleh SEMA-U dan DEMA-U sebagai bahan evaluasi bersama.

dialog-sema-dema-rektor (15)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., Plt. Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Rahmawati, S.Psi., M.M., Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dr. Arif Rahman, S.Th.I., M.Pd., para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama dari sejumlah fakultas, pimpinan unit terkait, serta perwakilan SEMA-U, DEMA-U, dan Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Salah satu keputusan dalam audiensi ini ialah penyederhanaan mekanisme pelayanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pimpinan universitas menetapkan bahwa proses penyesuaian atau banding UKT, penurunan kelompok UKT, serta pengajuan pembayaran secara cicilan kini sepenuhnya ditangani di tingkat fakultas melalui Dekan dan Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dengan memanfaatkan sistem e-Finance.

Kebijakan tersebut diharapkan memangkas rantai birokrasi sehingga mahasiswa dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa harus mengajukan permohonan hingga tingkat rektorat. Pada kesempatan yang sama, pimpinan universitas juga menegaskan bahwa UIN Jakarta tetap tidak memberlakukan uang pangkal dan tidak menaikkan tarif UKT pada periode akademik 2025/2026.

Menindaklanjuti aspirasi mahasiswa mengenai pengelolaan parkir dan keamanan kendaraan, pimpinan universitas menginstruksikan Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) untuk segera melakukan evaluasi terhadap vendor pengelola parkir. Universitas memberikan waktu kepada pengelola untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola lahan parkir serta meningkatkan jaminan keamanan kendaraan.

Apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, universitas menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan pengelola sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kenyamanan sivitas akademika.

dialog-sema-dema-rektor (10)

Audiensi juga membahas berbagai persoalan fasilitas kampus, mulai dari pendingin ruangan (AC), lift, ketersediaan air bersih, hingga kualitas jaringan Wifi di sejumlah fakultas. Menanggapi hal tersebut, pimpinan universitas menginstruksikan Bagian Umum dan BMN untuk segera melakukan pemeliharaan insidental sesuai kebutuhan.

Selain peningkatan fasilitas dasar, pimpinan universitas menyatakan komitmennya untuk terus mewujudkan Green Campus dan Kampus Inklusif. Masukan mahasiswa terkait penyediaan fasilitas ramah disabilitas, seperti guiding block bagi penyandang tunanetra, serta penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) akan menjadi bagian dari evaluasi dan pengembangan layanan kampus.

Dalam audiensi tersebut turut dibahas mekanisme penerbitan KTM Elektronik bagi mahasiswa baru yang bekerja sama dengan mitra perbankan. Pihak universitas menjelaskan bahwa pemilihan mitra dilakukan melalui mekanisme beauty contest sesuai ketentuan yang berlaku.

Universitas juga menegaskan bahwa setoran awal sebesar Rp50.000 bukan merupakan biaya penerbitan kartu, melainkan saldo awal rekening yang tetap menjadi milik mahasiswa. Integrasi KTM Elektronik dirancang untuk mendukung kemudahan transaksi, akses layanan perpustakaan, serta pengembangan layanan digital di lingkungan kampus.

(Khoirillah/Zaenal/Arifin/Foto: Azka Raysa)