Perusahaan Berlabel Syariah Kian Menjamur
Aula Student Center, UINJKT Online — Menjamurnya lembaga, bank, dan perusahaan yang berlabel syariah harus mampu menjawab tantangan serta memberikan penyelesaian masalah yang mendalam terhadap masyarakat saat ini.
”Perusahaan atau lembaga yang berlabel syariah harus mempunyai aktifitas untuk membantu penjualan baik barang ataupun jasa dengan tujuan konsumen terbujuk untuk membeli ataupun mempergunakan jasa yang ditawarkan, dan tentu saja sesuai dengan azas Islam,” ucap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Dr Muhammad Amin Suma saat memberikan presentasinya dalam seminar sehari Prospek Ilmu-Ilmu Syariah, Peluang dan Tantangan di Indonesia yang digelar BEM FSH di Aula SC, Rabu (3/12).
Menurutnya, lembaga atau perusahaan harus mengindikasikan dari sistem yang digunakannya merupakan sistem musyarakah, dimana aqad kerjasama dua orang atau lebih untuk saling memberikan keuntungan secara syar’i.
Pelaku bisnis syariah diupayakan orang-orang yang konsentrasinya dengan ekonomi Islam yang menjunjung tinggi tujuan bisnisnya mengharap “ridho Allah” semata. Akan tetapi tak dipungkiri, bahwa ada juga pelaku bisnis yang berlabelkan syariah berlandaskan asas manfaat semata.
”Hal ini mereka lakukan sebagai langkah pragmatis untuk meraup pangsa pasar muslim dengan orientasi profit materi,” ucapnya.
Tumbuhnya lembaga serta perusahaan berlabel ”syariah” dapat menjadi rantai penghubung yang mempunyai harapannya hanya ridho Allah. Secara alami lembaga-lembaga serta perusahaan-perusahaan berlabel syariah mengupayakan agar bekerja keras untuk menjaga nilai nilai syariat Islam.
Hal ini menjadi tantangan bagi para pelaku bisnis berlabel syariah untuk memiliki tekad kuat, membantu pertumbuhan perusahaan atau lembaga syariah dengan sentuhan yang mendidik dan kerjasama yang mempunyai sopan santun. Ini yang menjadi dambaan umat muslim.
”Di Indonesia berbisnis yang berlabel syariah ini sangat terbuka. Sehingga dapat diprediksi kedepannya akan melaju dengan cepat. Bahkan,di luar Indonesia sekalipun, kesempatan bisnis berlabel syariah masih terbuka mengingat pemainnya juga masih terbilang sedikit. Dan hal ini sebagai pemicu dalam perekonomian di Indonesia,” paparnya. [Nif/Ed]