Perpanjangan Waktu Tindak Lanjut PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 Bagi Dosen di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Menindaklanjuti surat nomor B-1536/R/KP.07.6/04/2023 tanggal 4 April 2023 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 Bagi Dosen di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan arahan dari Subdit Ketenagaan Kementerian Agama RI, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:
- Pengisian Daftar Kegiatan (Tridharma) dilakukan oleh Dosen PNS dan Non PNS;
- Batas waktu pengisian Daftar Kegiatan (Tridharma) diperpanjang yang semula tanggal 28 April 2023, menjadi tanggal 4 Mei 2023;
- Daftar Kegiatan pada poin (1) disampaikan melalui form pada tautan bit.ly/Form_Pengakuan_AK_UINJKT_BARU