Permohonan Kunjungan
SOP Kunjungan Sekolah/Madrasah ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
A. Pra-Kunjungan
Sekolah/Madrasah/Pesantren yang ingin berkunjung ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharuskan mengikuti prosedur berikut:
1. Pengajuan Surat Permohonan Resmi
Sekolah/Madrasah/Pesantren mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah/Pesantren, berisi:
- Tujuan kunjungan
- Hari dan tanggal kunjungan (kunjungan hanya diterima pada hari kerja)
- Waktu kunjungan (pilihan pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB atau 13.00 s.d. 15 WIB)
- Jumlah peserta (maksimal 200 siswa/santri) dan jumlah guru pendamping
- Nama dan kontak person dari pihak sekolah (Guru BK atau guru pendamping)
2. Pengiriman Surat Permohonan
Surat ditujukan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui email humas@apps.uinjkt.ac.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Email diberi subjek: Permohonan Kunjungan dari
- Surat permohonan dikirim minimal 3 minggu sebelum tanggal kunjungan.
3. Koordinasi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Guru BK atau perwakilan sekolah diharuskan berkoordinasi langsung dengan pihak Pusat Informasi & Humas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk memastikan jadwal dan teknis pelaksanaan kunjungan.
- Pihak Pusat Informasi & Humas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan mengirimkan surat balasan resmi kepada sekolah yang berisi konfirmasi jadwal kunjungan.
4. Kepatuhan terhadap Ketentuan Kunjungan
- Peserta kunjungan wajib mematuhi semua aturan yang telah ditentukan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
B. Selama Kunjungan
Peraturan yang harus ditaati oleh peserta kunjungan:
1. Kehadiran Tepat Waktu
- Peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah disepakati.
- Toleransi keterlambatan maksimal 30 menit dari waktu yang ditentukan.
2. Ketertiban dan Kebersihan
- Dilarang merokok di seluruh area kampus.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Dilarang merusak fasilitas kampus.
3. Pengaturan Kendaraan
- Untuk sekolah/madrasah dari wilayah Jabodetabek, kendaraan peserta diatur untuk parkir di lokasi yang telah ditentukan.
- Peserta tidak diizinkan membawa kendaraan pribadi seperti sepeda motor ke dalam lingkungan kampus.
4. Patuhi Arahan
- Peserta diharuskan mengikuti arahan dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama kunjungan berlangsung.
C. Catatan
- Materi yang Disampaikan. Informasi yang diberikan selama kunjungan berupa pengenalan umum tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, program akademik, fasilitas kampus, dan peluang studi.
- Jumlah Peserta. Jumlah peserta kunjungan tidak boleh melebihi 200 siswa dalam satu kali kunjungan.
- Dokumentasi. Dokumentasi kegiatan akan dilakukan oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk keperluan arsip dan publikasi.
- Kontribusi. Sekolah/Madrasah/Pesantren yang berkunjung ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat melakukan pemesanan konsumsi ke Pusat Pengembangan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dengan mengikuti SOP ini, diharapkan kunjungan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat edukasi bagi peserta.
JADWAL KUNJUNGAN