Perkuliahan Semester Genap, UIN Jakarta Terapkan Pembelajaran Luring

Perkuliahan Semester Genap, UIN Jakarta Terapkan Pembelajaran Luring

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Kabar gembira bagi mahasiswa yang kuliah di semester genap tahun akademik 2021/2022. Mulai Maret 2022 ini, mahasiswa boleh belajar di kelas dengan tatap muka langsung atau luar jaringan (luring), termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), selama masa pandemi Covid-19.

Demikan siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Jumat (4/3/2022). Namun, kebijakan kuliah tatap muka untuk sementara hanya berlaku bagi mahasiswa semester II dan IV pada program S1.

Pemberlakuan kebijakan kuliah tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta No. 14 Tahun 2022 perubahan atas SE No. 09 Tahun 2022 tentang Kegiatan Akademik dan Non Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 yang dikeluarkan pada 4 Maret 2022.

“Untuk program S2, S3, dan Profesi kebijakannya berada pada dekan fakultas serta direktur Sekolah Pascasarjana dengan memperhatikan kebutuhan dan efektivitas pemerolehan capaian pembelajaran,” tulis SE seperti dikutip dalam siaran pers.

SE juga mengatur bahwa dalam kegiatan akademik dan non akademik di kampus seluruh sivitas akademika tetap wajib menjaga protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak di ruang kelas dan ruang umum, serta di tempat-tempat ibadah. Selain itu, seluruh sivitas akademika juga wajib memiliki akun PeduliLindungi yang aktif dan dinyatakan dapat beraktivitas di area publik.

“Dosen dan mahasiswa juga harus menyampaikan ke ketua program studi apabila mengalami positif Covid-19,” katanya.

Selain mengatur mengenai pembelajaran tatap muka (Luring), SE juga memberikan lampu hijau kepada rektorat dan fakultas untuk menyelenggarakan kegiatan akademik dan non akademiknya. Kegiatan akademik yang dimaksud adalah seminar, kuliah umum, perlombaan, olahraga, dan pertunjukan seni dengan jumlah peserta tak lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

Adapun bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, diizinkan ke kampus untuk mendapatkan bimbingan serta memanfaatkan sumber perpustakaan atau sumber belajar liannya. (ns)