Perkuat Tridarma PT, UIN Jakarta-UIN Bengkulu Jalin Kerja Sama

Perkuat Tridarma PT, UIN Jakarta-UIN Bengkulu Jalin Kerja Sama

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Dalam rangka memperkuat Tridarma Perguruan Tinggi, UIN Jakarta dan UIN Bengkulu menandatangani kerja sama di Ruang Diorama, Selasa (29/3/2022). Penandantanganan kerja sama dilakukan secara simbolis yang diwakili masing-masing pihak.

Dalam hal ini, Rektor UIN Jakarta Amany Lubis diwakili Koordinator Kerja Sama Rahmat, sedangkan Rektor UIN Bengkulu Zulkarnain Dali diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Fatimah Yunus.

Kerja sama UIN Jakarta dan UIN Bengkulu pertama kalinya dilakukan sejak UIN Bengkulu berubah status dari IAIN menjadi UIN. Kerja sama meliputi tiga bidang, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam naskah kerja sama yang diparaf para pihak, setidaknya ada lima hal penting yang disepakati dalam pelaksanaan Tridarma PT tersebut. Pertama, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran, dan tenaga kependidikan; kedua, peningkatan kualitas penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; ketiga, peningkatan kualitas pelayanan administrasi akademik; keempat, pertukaran dosen dan mahasiswa; dan kelima, implementasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Fatimah Yunus mengatakan, UIN Bengkulu sangat berterima kasih dapat bekerja sama dengan UIN Jakarta. Kerja sama diharapkan akan memberikan keuntungan para pihak sesuai ruang lingkup kerja sama yang disepakati.

UIN Bengkulu, menurut Fatimah, termasuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) baru dari sebelumnya bernama IAIN. Fakultas dan program studinya pun belum banyak, sehingga harus banyak belalar ke UIN Jakarta bagaimana mengembangkan kampus.

“UIN Bengkulu ingin menimba banyak informasi dan pengalaman dari UIN Jakarta yang sudah lebih dahulu menjadi universitas. Kami tidak ingin sejajar dengan UIN Jakarta tapi justru ingin belajar,” katanya.

UIN Fatmawati-Soekarno Bengkulu berubah status menjadi universitas ditetapkan pada 11 Mei 2021 melalui Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2021. Universitas ini memiliki empat fakultas dan 12 program studi ditambah pascasarjana. (ns)

Foto: Hermanudin (Humas UIN Jakarta)