Perkuat Pengabdian Mahasiswa yang Berdampak, PPM UIN Jakarta Bekali Dosen Pembimbing Peserta KKN 2026

Perkuat Pengabdian Mahasiswa yang Berdampak, PPM UIN Jakarta Bekali Dosen Pembimbing Peserta KKN 2026

Ciputat - Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 2026 bertema "Penguatan Peran Dosen Pembimbing Lapangan dalam Mewujudkan KKN Berdampak, Kolaboratif, dan Berkelanjutan" di Ruang Diorama, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PPM UIN Jakarta memperkuat kapasitas dosen pembimbing agar pelaksanaan KKN tidak hanya berjalan sesuai pedoman akademik, tetapi juga mampu menghasilkan program pengabdian yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta berkelanjutan.

Pembekalan menghadirkan Sekretaris LPPM UIN Jakarta, Dr. Fathudin Kalimas, S.HI., S.H., M.A.Hum., M.H., Kepala PPM UIN Jakarta Ade Rina Farida, M.Si., Pakar dan Praktisi Pemberdayaan Masyarakat FISEMA IPB Dr. Ir. Ninuk Purnaningsih, serta Ketua LP2M Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P.

Kepala PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida, M.Si., menegaskan bahwa PPM berkomitmen memberikan dukungan menyeluruh kepada para DPL, baik melalui penguatan kapasitas maupun fasilitasi jejaring kemitraan.

"Dukungan yang kami berikan tidak hanya berupa pembekalan mengenai tata kelola kelompok KKN, penyusunan program, dan metode pendampingan mahasiswa, tetapi juga membekali DPL dengan wawasan agar mampu mendampingi mahasiswa secara optimal di lapangan," ujarnya.

Selain pembekalan, PPM juga memfasilitasi berbagai kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga mitra untuk mendukung pelaksanaan program KKN.

"Kami mengoordinasikan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, Kementerian Agama, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kementerian Koperasi dan UMKM, OJK, serta berbagai institusi lainnya agar program KKN dapat berjalan secara kolaboratif sesuai kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Dalam sesi materi, Pakar dan Praktisi Pemberdayaan Masyarakat FISEMA IPB, Dr. Ir. Ninuk Purnaningsih, menekankan pentingnya penerapan paradigma andragogi dalam membimbing mahasiswa KKN.

Menurutnya, DPL harus memahami pedoman KKN secara komprehensif agar mampu memberikan arahan yang tepat kepada mahasiswa. Selain itu, peran DPL bukan sebagai sosok yang menggurui, melainkan menjadi fasilitator yang mengingatkan, mendampingi, dan melayani proses belajar mahasiswa.

"Yang paling penting adalah semangat melayani. Memahami panduan bisa dipelajari, tetapi kemauan untuk berbagi waktu dan mendampingi mahasiswa merupakan modal utama seorang DPL," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LP2M UNTIRTA, Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P., mengingatkan pentingnya merancang program KKN yang memiliki keberlanjutan sehingga dampaknya tidak berhenti setelah masa pengabdian berakhir.

Ia menjelaskan, setiap kelompok KKN perlu menyusun identifikasi kebutuhan masyarakat, laporan pelaksanaan, serta rencana tindak lanjut sebagai acuan bagi kelompok KKN pada periode berikutnya.

"Dengan adanya rencana tindak lanjut, mahasiswa KKN berikutnya dapat melanjutkan program yang telah dirintis sehingga pengabdian menjadi berkesinambungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ungkapnya.

Di akhir pemaparannya, Prof. Meutia juga memberikan motivasi kepada para DPL untuk terus menjaga semangat pengabdian.

"Tetap sehat, tetap semangat, dan terus bersyukur. Pengabdian kepada masyarakat merupakan ladang keberkahan. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang," pesannya.

(Pusat Informasi & Humas LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Tag :