Perkuat Keadilan Sosial, Rektor UIN Jakarta Dorong Optimalisasi Filantropi Islam
Jakarta, Berita UIN Online — Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., tegaskan bahwa filantropi Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf memegang peran yang sangat penting dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pemahaman yang tepat mengenai instrumen filantropi khususnya perbedaan antara zakat dan sedekah sangat penting untuk memperkuat keadilan sosial dan mengatasi permasalahan kesenjangan sosial ekonomi, hal ini Rektor sampaikan dalam acara dialog publik di Jakarta, Senin (02/03/2026).
Menurut Prof. Asep, zakat tetap merupakan kewajiban individu (fardhu 'ain) yang diatur jelas oleh syariat, seperti nisab (batas minimal harta), haul (jangka waktu satu tahun), serta tarif yang sudah ditetapkan (biasanya 2,5 % bagi harta perdagangan, pertanian, dan emas). Zakat berfungsi sebagai sarana keadilan sosial dan cara pendistribusian harta kekayaan agar kepemilikan harta tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu.
Prinsip ini Rektor perkuat dengan mengutip Surah Al-Hasyr ayat 7, yang menekankan pentingnya distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan-kalangan tertentu.
“Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 7, Ayat ini menegaskan kepada kita bahwa zakat berfungsi sebagai alat keadilan sosial. Tanpa adanya zakat, kepemilikan harta akan terus dimiliki oleh mereka yang mampu secara ekonomi, yang kemudian akan memperlebar kesenjangan sosial di dalam masyarakat,” ujarnya.
Rektor juga mengingatkan bahwa zakat pada dasarnya adalah batas minimum kepedulian sosial seorang Muslim. Ia menjelaskan bahwa zakat adalah fondasi moral, dan yang menunaikannya belum tentu mencapai tingkat kedermawanan yang optimal.
“Menunaikan zakat bukan berarti menjadikan kita sebagai orang yang dermawan, zakat ini merupakan dasar moral bagi setiap umat muslim, bukan puncak kebaikan,” tegasnya.
Sementara itu, sedekah memiliki dimensi yang lebih luas karena bersifat sukarela, tidak dibatasi oleh persyaratan tertentu, dan sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati individu. Sedekah bertumpu pada nilai kemanusiaan, kedermawanan, dan solidaritas sosial yang lebih luas untuk mengatasi kemiskinan.
Karena tidak terikat pada nisab atau haul, Rektor menilai sedekah dapat menjadi filantropi optimal di luar zakat wajib. Hal ini juga sejalan dengan praktik filantropi di berbagai negara maju kawasan Timur Tengah, di mana donasi sukarela seperti sedekah dan infak memiliki dampak besar terhadap pembangunan sosial dan pendidikan. Di Timur Tengah sendiri, nilai sedekah dan infak seringkali melampaui zakat.
"Karena sedekah tidak terikat pada nisab atau haul, saya menilai sedekah ini dapat menjadi filantropi optimal di luar zakat wajib. Hal ini juga sejalan dengan praktik di negara kawasan Timur Tengah, di mana donasi sukarela seperti sedekah dan infak seringkali melampaui jumlah zakat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, UIN Jakarta memiliki lembaga Social Trust Fund (STF). STF sendiri merupakan lembaga filantropi milik UIN Jakarta yang berfungsi sebagai pusat bantuan penyalur beasiswa dan pelatihan bagi mahasiswa kurang mampu. Sumber dananya berasal dari infaq dan sedekah para dosen, sivitas akademika UIN Jakarta, serta masyarakat umum.
“Di UIN Jakarta kita punya Social Trust Fund atau yang biasa disebut dengan STF. STF ini merupakan lembaga pusat bantuan penyalur beasiswa, serta pelatihan bagi mahasiswa yang kurang mampu. Dananya dari mana, dari infaq dan sedekah para dosen, sivitas akademika UIN Jakarta, dan juga masyarakat umum,” jelasnya.
Menutup dialognya, Rektor berharap kegiatan filantropi di Indonesia tidak hanya hadir sebagai sebuah kewajiban religius semata, melainkan menjadi solusi nyata bagi permasalahan sosial ekonomi yang ada di dalam masyarakat.
(Hilya Hafiza S./Fauziah M./Zaenal M./Fajri Nafisa)
