Perkuat Karakter dan Nilai Akademik, UIN Jakarta Siapkan Kode Etik Mahasiswa Terbaru
Ruang Sidang Utama, Berita UIN Online — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar rapat koordinasi pembahasan kode etik mahasiswa di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung Rektorat, Selasa (29/07/2025). Rapat ini membahas hak dan kewajiban mahasiswa selama menjalani pendidikan di kampus, serta menyusun pedoman etik yang sesuai dengan dinamika kemahasiswaan terkini.
Rapat dihadiri Ketua Senat UIN Jakarta Prof. Dede Rosyada, M.A., Sekretaris Senat Prof. Masri Mansoer, M.A., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd., Koordinator Kemahasiswaan M. Furqon, M.A., serta Kepala Pusat Informasi dan Humas Zaenal Muttaqin, M.A. Hadir pula para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Ushuluddin, Ekonomi dan Bisnis, Psikologi, Sains dan Teknologi, Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Kedokteran, serta Ilmu Kesehatan.
Koordinator Kemahasiswaan M. Furqon, M.A., menyampaikan bahwa penyusunan kode etik mahasiswa menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter dan tata nilai akademik yang harus dijunjung oleh seluruh sivitas mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan pedoman etik ini. Harapannya, kode etik ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat benar-benar diterapkan oleh mahasiswa UIN Jakarta, khususnya mulai angkatan 2025,” ujarnya.
Lebih jauh, substansi kode etik ini dirancang untuk mengatur berbagai aspek penting yang menyangkut kehidupan mahasiswa selama berada di lingkungan kampus. Mulai dari integritas akademik, tanggung jawab dalam berperilaku, etika dalam penggunaan media sosial, hingga tata cara berinteraksi antar mahasiswa dan sivitas akademika. Kode etik ini diharapkan menjadi rambu moral sekaligus hukum etik yang membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kesadaran dalam menjaga martabat pribadi, institusi, dan masyarakat luas.
Selain itu, penyusunan kode etik ini juga mempertimbangkan konteks sosial yang terus berkembang. Salah satu perhatian yang muncul dalam rapat adalah pentingnya keberpihakan terhadap nilai-nilai keberagaman. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Dr. Muhtadi, M.A., menyampaikan bahwa mahasiswa UIN Jakarta saat ini berasal dari berbagai latar belakang agama dan budaya. Oleh karena itu, kode etik yang disusun harus mampu mengakomodasi hak setiap mahasiswa untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing secara aman dan tanpa diskriminasi.
“Kampus kita adalah ruang inklusif, dan pedoman etik ini harus menjamin bahwa setiap mahasiswa, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, mendapat hak yang sama untuk menjalankan ajaran agamanya. Kita harus memastikan bahwa semangat toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi bagian dari budaya kampus,” jelasnya.
Penyusunan pedoman ini ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2025 dan akan segera disosialisasikan untuk diterapkan oleh mahasiswa baru UIN Jakarta angkatan 2025.
(Aida Adha S./Fauziah M./Syarifah Nur K./Foto: M. Yahya)