Peringati Hari Kartini, Civitas Akademika UIN Jakarta Soroti Peran Perempuan di Era Modern

Peringati Hari Kartini, Civitas Akademika UIN Jakarta Soroti Peran Perempuan di Era Modern

Jakarta, Berita UIN Online — Civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April dengan menyoroti peran penting perempuan di era modern. Melalui kegiatan reflektif dan ajakan untuk bertindak, UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di lingkungan kampus, Senin (21/04/2025).

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa semangat Kartini harus dihidupkan dalam bentuk kontribusi nyata perempuan dalam dunia akademik, sosial, dan kepemimpinan. "Perempuan memiliki peran strategis dalam kemajuan bangsa. Di UIN Jakarta, kami mendukung penuh partisipasi aktif perempuan dalam riset, pengabdian masyarakat, hingga posisi-posisi kepemimpinan di kampus," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta, Dr. H. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag., menegaskan pentingnya menjadikan Hari Kartini sebagai momentum penguatan nilai-nilai kesetaraan dan perlindungan perempuan di lingkungan akademik.

"Perayaan Hari Kartini tidak boleh sekadar seremonial. Ini saatnya memperkuat komitmen untuk mewujudkan kampus yang adil dan aman bagi semua, khususnya perempuan dan anak," ujarnya.

PSGA UIN Jakarta terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (KS) di kampus melalui edukasi berkelanjutan, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, serta penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Layanan konsultasi dan pendampingan psikologis juga terus disediakan bagi penyintas kasus kekerasan.

"Ke depan, kami ingin menjangkau seluruh unit di kampus agar nilai-nilai keberpihakan terhadap korban dan kesadaran akan pentingnya ruang aman benar-benar menyentuh semua lapisan," jelasnya.

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa kekerasan di ranah pendidikan masih menjadi salah satu sorotan utama. Dalam CATAHU 2023, tercatat 54 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus, sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik atau mahasiswa senior. Di sisi lain, banyak korban tidak berani melapor karena stigma, tekanan sosial, atau minimnya mekanisme perlindungan.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, UIN Jakarta telah membentuk Satgas PPKS sejak 2023 dan menjadi salah satu dari 144 perguruan tinggi di Indonesia yang telah merespons regulasi tersebut.

PSGA juga mengajak seluruh civitas, khususnya mahasiswa perempuan, untuk terus menghidupkan semangat Kartini dengan aktif belajar, kritis terhadap isu-isu sosial, serta berani melapor jika mengalami atau melihat kekerasan.

"Kartini masa kini adalah mereka yang berdaya, peduli, dan berani bersuara. Kita ingin menjadikan UIN Jakarta sebagai kampus ramah perempuan dan anak yang benar-benar berpihak pada keadilan dan kesetaraan," pungkasnya.

(Aida Adha Siregar/Zaenal M./Fauziah M./Syarifah Nur Kholidah)

Tag :