Peringati Hari Anak Nasional 2025, PSGA UIN Jakarta Gelar FGD "Menjaga Hak Anak di Berbagai Zaman”
Jakarta, Berita UIN Online - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan webinar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menjaga Hak Anak di Berbagai Zaman". Pada Kamis, (24/07/25) melalui zoom meeting. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen PSGA dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak di era yang terus berkembang.
Dalam acara tersebut, Kepala PSGA UIN Jakarta, Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag, yang menegaskan bahwa acara ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran akan peran istimewa perempuan sebagai pendidik utama dan pembentuk karakter awal anak. “Perempuan bukan hanya bagian dari lingkungan keluarga, tetapi juga tonggak pertama dalam proses pembentukan karakter generasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Prof. Amelia Fauzia, Ph.D, menyampaikan bahwa PSGA merupakan pusat strategis yang konsisten dalam memberi perhatian terhadap isu-isu perempuan dan anak. “PSGA hadir untuk mengingatkan kita tentang pentingnya perhatian serius terhadap hak-hak anak dan perempuan. Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat komitmen tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D, dalam arahannya sekaligus membuka acara turut mendorong agar kegiatan ini menghasilkan rumusan langkah konkret dalam perlindungan anak. “Kita perlu mendiskusikan dan menyepakati langkah-langkah strategis yang bisa diimplementasikan bersama oleh kampus, lembaga, LSM, maupun organisasi masyarakat sipil. Perlindungan anak harus hadir dalam bentuk yang nyata,” tegasnya.
Dalam sesi inti, hadir sejumlah narasumber nasional yang membagikan perspektif kritis terkait isu hak anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, M.Si, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh sebatas seremoni. “Semua hak anak, baik hak sipil, kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan khusus. Harus dijalankan secara konkret tanpa pembedaan. KPAI mendorong kolaborasi semua pihak agar setiap kebijakan, mulai dari keluarga hingga satuan pendidikan, benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak,” paparnya.
Senada dengan itu, psikolog ternama, Alissa Wahid, S.Psi., M.Psi, menyoroti perlunya pendekatan dinamis dalam menjaga hak anak. “Menjaga hak anak tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang statis. Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk struktur berpikir anak. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini, melainkan individu yang membutuhkan proses tumbuh dan berkembang secara utuh,” tegasnya.
Selanjutnya juga, Direktur Bentalangit, Fadhil Muhammad Pradana, M.Si, turut menyampaikan urgensi pendekatan adaptif dalam sistem perlindungan anak. “Anak adalah individu yang hak-haknya melekat sejak lahir dan tidak boleh diperlakukan secara transaksional. Mereka harus menjadi subjek yang dihargai, bukan sekadar objek yang dikendalikan. Maka, kita butuh kebijakan yang benar-benar mendengar suara anak,” tandasnya.
PSGA berharap hasil dari diskusi ini dapat memperkuat sinergi berbagai elemen dalam memperjuangkan perlindungan hak anak secara holistik, relevan dengan zaman, dan berkelanjutan.
Melansir Buku Pedoman Peringatan HAN ke-41 Tahun 2025, awal mula dicetuskannya Hari Anak Nasional merupakan upaya pemerintah untuk terus-menerus meningkatkan kesejahteraan anak. Untuk Mengoptimalkannya, terbentuk dorongan untuk menyelenggarakan Peringatan hari Anak Nasional.
Fodo Dokumentasi:
(Rizkiyah Gustiana N./Fauziah M./Syarifah Nur K.)