Perguruan Tinggi di Era Disruptif
Oleh Dr. Abdul Razak, M.Si
Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pemerhati dan Praktisi Pendidikan
Part 1Saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tengah memasuki era yang disebut dengan revolusi industri 4.0. Fenomena ini juga dikuti oleh perkembangan masyarakat yang memasuki era society 5.0. Revolusi Industri 4.0 (penemuan teknologi digital, robotika, machine learning & kecerdasan buatan (AI), Internet of Things, serta 3D printing) merupakan kelanjutan dari tahapan perkembangan era sebelumnya yang disebut dengan Revolusi Industri 3.0 (penemuan teknologi elektronik, informasi & otomasi), era 2.0 (penemuan teknologi listrik) dan era 1.0 (penemuan teknologi mesin uap).
Titik berat Industri 4.0 ada pada adanya kolaborasi, jaringan kerja sama, inter konektivitas, serta keterbukaan data yang memungkinkan kolaborasi dilakukan tak hanya antar manusia namun juga antar mesin. Pada Era Industri 4.0, keberadaan mesin-mesin maupun pabrik-pabrik akan saling terhubung, bertukar data, bekerja sama, serta mengambil keputusan mandiri secara kolektif dengan mekanisme kerja secara otomatis dan robotica. Perubahan pola kerja tersebut tidak saja dalam dunia industri, tentu saja hal ini akan mengubah banyak hal dalam berbagai dimensi kehidupan manusia seperti bagaimana pabrik beroperasi, bagaimana hubungan bisnis dilakukan, maupun bagaimana konsumen berbelanja, bagaimana dunia pendidikan melayani pembelajaran. Era Industri 4.0 menawarkan efisiensi waktu dan sumber daya, penghematan biaya, kenaikan pendapatan, kelincahan (agility), maupun inovasi bagi industri. Industri lama akan digantikan oleh industri gaya baru yang lebih efisien. Disrupsi ini harus diantisipasi dengan baik sehingga kita dapat melihat peluang-peluang baru di masa depan.
Disrupsi sebagai dampak adanya kreasi dan inovasi serta kemajuan teknologi ini sebenarnya berlangsung sudah sejak lama. Dahulu disrupsi terjadi relatif lambat, namun karena perkembangan teknologi informasi dan digital, disrupsi saat ini datang dan terjadi lebih cepat dan masif. Clayton Christensen pada tahun 1997 membuat teori disruptive innovation yang menyatakan bahwa berakhirnya zaman di tangan para inovator yang menciptakan sesuatu yang baru dengan menjawab kebutuhan zaman melalui mekanisme lebih sederhana, lebih terjangkau, dan lebih mudah diakses. Beberapa contoh antara lain penarik becak tergantikan oleh tukang ojek pangkalan, lalu kini muncul ojek daring sebagai disrupsi terhadap ojek pangkalan. Pendapatan sopir taksi konvensional tergerus oleh sopir taksi daring. Pedagang tradisional banyak digantikan dengan pedagang modern, dan saat ini banyak digantikan dengan belanja daring. Hal yang terjadi juga dalam dunia pendidikan seperti dengan pandemi COVID-19, di mana terjadi transformasi digital yang massif.
Bahkan disrupsi dalam dunia pendidikan datang begitu cepat di mana pembelajaran offline atau luring serta merta digantikan dengan pembelajaran daring-daring. Padahal dulu model ini hanya dikenal untuk kampus seperti UT dengan distance learningnya.
Oleh karena itu, memasuki era revolusi industri yang disruptif saat ini berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta tak terkecuali perguruan tinggi tidak bisa tidak harus melakukan transformasi digital melalui digitalisasi data dan layanan serta aktivitas kampus agar tidak tertinggal dan ditelan zaman. Digitalisasi perguruan tinggi merupakan perubahan pola kerja dan manajemen kampus dari pola konvensional menuju pola yang serta digital yang akan memudahkan civitas kampus dalam melakukan berbagai hal terutama terkait dengan pelaksanaan tri darma perguruan tinggi dan layanan pendidikan lainnya secara cpat, tepat,, akuntabel, berbasis data, efisien dan efektif serta berbiaya murah.
Berikut beberapa bentuk digitalisasi kampus di era disruptif. 1. SPMB; 2. Sistem pembayaran; 3. Presensi digital dengan QR-Code, 4. E-learning dengan LMSnya, 5. Aplikasi penelitian dan pengabdian kampus, 6. Sistem akademik kampus; 7. Sistem job fair dan career center; 8. Dashbord perkembangan kampus, 9. E-sertifikat untuk kegiatan dosen dan mahasiswa, 10. Sistem keuangan, 11. Sistem kepegawaian dan sebagainya. (mf/sam)