Percepat Penyehatan, RS Haji UIN Jakarta Gelar FGD Aturan Kepegawaian dan Hospital Bylaws

Percepat Penyehatan, RS Haji UIN Jakarta Gelar FGD Aturan Kepegawaian dan Hospital Bylaws

Jakarta, BERITA UIN Online— Rumah Sakit Haji Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) menggelar Focus Group Discussion tentang aturan kepegawaian dan hospital bylaws guna mengakselerasi penyehatan rumah sakit ini, Kamis (24/8/2023). Kegiatan yang digelar hingga Jumat besok (25/8/2023) ini digelar sebagai pintu pertama penataan tata kelola RS pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RS Haji UIN Jakarta pada 28 Juli 2023 lalu.

Plt. Direktur Utama RS Haji UIN Jakarta, dr. Flori Ratna Sari Ph.D mengungkapkan, RS Haji UIN Jakarta dengan format baru membutuhkan banyak regulasi terbaru untuk mempermudah integrasinya ke UIN Jakarta. “Rumah Sakit Haji UIN Jakarta dengan format baru atau kita sebut New Rumah Sakit Haji UIN Jakarta membutuhkan banyak regulasi terbaru untuk mempermudah integrasi rumah sakit ke UIN Jakarta,” tandasnya.

Untuk itu, sambungnya, aturan kepegawaian, struktur organisasi, dan hospital bylaws juga perlu diperbarui. “Karena ini termasuk fokus penyehatan rumah sakit di luar identifikasi kerugian, kembali ke core business rumah sakit, akreditasi paripurna dan sistematisasi Center of Excellence (COE) rumah sakit,” ujar pengajar Fakultas Kedokteran UIN Jakarta ini.

Senada dengan Plt. Dirut, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saefudin Jahar, M.A, Ph.D menilai pelaksanaan FGD terkait aturan kepegawaian dan hospital bylaws sangat penting dalam meletakkan dasar manajemen yang sehat di RS Haji UIN Jakarta. Terlebih RS akan diintegrasikan ke UIN Jakarta.

“Karena rumah sakit ini memiliki proses bisnis yang berbeda dengan universitas. Jadi perlu diperbaiki satu persatu, dan semua memerlukan niat dan tekad yang utama karena legacy terbaik kepemimpinan adalah mewariskan sistem terbaik dalam bentuk kebijakan dan jangan berharap atau menghitung apa yang akan kita dapat,” sarannya.

Dengan demikian, penyehatan rumah sakit akan berjalan lebih cepat apabila dibarengi dengan perbaikan manajemen secara menyeluruh sekaligus didukung tekad kuat seluruh pihak.

Selain penyehatan tata kelola kepegawaian dan hospital bylaws, Wakil Rektor Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi MA dan Wakil Rektor Kerjasama Din Wahid M.A, Ph.D mendorong peningkatan kerjasama RS dengan mitra-mitra potensial. Ini diharapkan meningkatkan pendapatan bisnis RS Haji UIN Jakarta sendiri.

Salahsatunya kerjasama dalam bidang pelayanan haji dan umroh bersama Kementerian Agama RI didorong ditingkatkan untuk pelayanan jamaah haji dan umroh, baik saat masih embarkasi maupun debarkasi. Peluang kerjasama dengan rumah sakit pendidikan luar negeri juga perlu ditingkatkan melalui universitas.

Plt Dirut Flori menambahkan, output pelaksanaan FGD sendiri adalah terbentuknya aturan baru internal rumah sakit (hospital bylaws) dan aturan kepegawaian. Keduanya sangat dibutuhkan sebagai dokumen dasar rumah sakit dalam menghadapi akreditasi rumah sakit.

Selain dihadiri Rektor dan para Wakil Rektor, FGD dihadiri sejumlah pejabat UIN Jakarta dan RS Haji UIN Jakarta yang turut memberikan masukan dalam penyehatan rumah sakit. Diantaranya Kepala Lembaga Satuan Pengawas Internal Dr. Yulianti M.Si, Kepala Pusat Bisnis Dr. Asep Syarifuddin Hidayat SH, MH, dan Kepala Pusat Hukum Muhammad Ishar Helmi S.Sy, SH, MH.

Lalu, Dewan Pengawas Rumah Sakit dr. Yona Mimanda, Sp.PK, MARS; Dewan Pengawas Syariah Muhammad Ainul Yakin, SQ; dan pihak pimpinan rumah sakit hadir Direktur USP Abdul Aziz, MH Plt. Direktur USP, Dr. Riris Aishah Prasetyowati, SE, ME Plt. Direktur Keuangan, Dr. dr. Nurhaidah, MARS, MHKes, AAKK, CFP, QWP Plt. Direktur Pelayanan Medik beserta seluruh jajaran struktural rumah sakit. (FRS/ZM)