Penuhi Tugas Akhir Non-Skripsi, Mahasiswa FITK Susun Naskah Drama Makan!
Gedung FITK, BERITA UIN Online– Ridho Hafiedz, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil menyelesaikan kuliah dengan tugas non-skripsi melalui penulisan naskah drama berjudul Makan! Ia berhasil menuntaskan tugas akhir di bawah bimbingan Rosida Erowati M.Hum.
Ujian sendiri ditempuh Ridho di Ruang Sidang Fakultas Lantai 2 Gedung FITK dengan tim penguji yang terdiri dari Atiqatul Fitriyah, M.Hum., Indah Fadhilla, S.S., M.Hum., serta JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran, Asep Saprudin, S.Pd. Hadir dalam ujian Dekan FITK, Prof. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D., Ketua Program Studi PBSI, Dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum..
Dalam keterangannya, Ridho mengungkapkan, naskah drama Makan! ditulisnya sebagai refleksi kritis terhadap problematika industri pangan instan dan dampaknya terhadap krisis pangan di masa depan. Isu ini menjadi sorotan mengingat pangan dan ketahanan pangan merupakan faktor krusial bagi keberlanjutan suatu bangsa.
“Melalui pendekatan seni, naskah ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog kreatif yang mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan keberlanjutan pangan serta mengubah paradigma konsumsi makanan,” harapnya.
Karya naskah drama yang ditulis Ridho sendiri tercatat sebagai tugas akhir kuliah non-skripsi pertama yang berbentuk lecturer performance atau pertunjukan karya seni. Sebelumnya, FITK UIN Jakarta telah meluluskan mahasiswa yang menuliskan tugas akhir berupa artikel jurnal terpublikasi Jurnal SINTA 2.
Dalam sambutanya, Kaprodi Ahmad Bahtiar menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa dalam mengembangkan tugas akhir berbasis karya sastra. Menurutnya, tugas akhir non-skripsi ini membuktikan bahwa kajian sastra tidak hanya terbatas pada penelitian ilmiah, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam bentuk karya kreatif yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Saya berharap model tugas akhir seperti ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia sastra dan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara Dekan Siti Nurul Azkiyah menilai positif terhadap inovasi tugas akhir non-skripsi seperti dibuat Ridho. Menurutnya, ujian yang ditempuh Ridho merupakan ujian akhir non-skripsi pertama di UIN Jakarta yang berbentuk lecturer performance atau pertunjukan karya seni.
“Naskah drama ini memiliki nilai akademik sekaligus estetik yang khas. Saya menyarankan agar naskah ini didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau diterbitkan di jurnal agar lebih luas jangkauannya,” tambahnya.
Selain itu tambahnya, Prodi PBSI dapat bekerja sama dengan humas fakultas untuk mendukung pementasan drama ini dan mempublikasikannya melalui berbagai platform media sosial yang dikelola fakultas dan universitas.
Pembimbing Ridho, Rosida Erowati, turut mengungkapkan rasa bangganya terhadap perjalanan kreatif Ridho Hafiedz. Sebagai pembimbing, Rosida memastikan karya Ridho disusun dengan mengikuti metodologi yang ketat.
“Saya mengikuti perkembangan naskah ini selama satu tahun terakhir. Ridho merupakan anggota aktif Teater Syahid UIN Jakarta dan juga membimbing di Teater PBSI. Naskah ini telah melewati proses metodologi yang ketat sehingga menurut saya sangat layak untuk dijadikan tugas akhir non-skripsi,” jelasnya.
Sementara, para penguji memuji karya akhir yang disusun Ridho meski mereka juga memberikan masukan terhadap naskah yang diuji. Kritik dan saran yang disampaikan bertujuan untuk menyempurnakan naskah agar dapat dikembangkan lebih lanjut, baik dalam aspek kajian sastra maupun dalam kemungkinan pementasan di tingkat yang lebih luas.
Dengan terselenggaranya ujian tugas akhir non-skripsi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terinspirasi untuk mengembangkan kreativitasnya melalui pendekatan inovatif dalam bidang sastra dan bidang lainnya. Model tugas akhir berbasis karya ini juga menjadi langkah maju dalam menghubungkan akademisi dengan isu-isu sosial yang relevan dalam kehidupan masyarakat. (Muslikh Amrullah/ZM)