Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Periode 2025-2029
Terkait dengan berakhirnya masa kepemimpinan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Periode 2021-2025, maka dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, maka diperlukan adanya Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Periode 2025-2029.
Adapun Pentunjuk Teknis terkait dengan Tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor sebagaimana terlampir atau dapat diakses melalui website https://panjar.uin-malang.ac.id/
Persyaratan & Ketentuan : (terlampir dalam surat pemberitahuan)
Waktu pendaftaran : 21 – 23 April 2025
Sekretariat Panitia : Ruang Sidang Senat, Rektorat Lantai 4
Informasi lebih lanjut di website : www.panjar.uin-malang.ac.id
Narahubung : Dr. H. Muhammad In'am Esha. M.Ag (081262161975), Sutaman, MA (081334789575)
Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan ini