Pengukuran Kinerja Pegawai, IKI Segera Gantikan e-LKP

Pengukuran Kinerja Pegawai, IKI Segera Gantikan e-LKP

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Sistem pengukuran kinerja pegawai di lingkungan UIN Jakarta bakal segera diubah menjadi Indikator Kinerja Individu (e-IKI) mulai 2023. Pengukuran ini menggantikan pengukuran sebelumnya melalui sistem Laporan Kinerja Pegawai (e-LKP).

Informasi perubahan pengukuran kinerja disampaikan dalam sosialisasi Sistem Aplikasi e-Kinerja yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Jakarta secara daring, Kamis (2/2/2023). Teknis perubahan disampaikan Kepala SPI, Drs. Abdul Hamid Chebba MBA CPA, didampingi Tim Implementasi dan Pendampingan.

Sosialisasi dibuka langsung Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis dan diarahkan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Ahmad Rodoni MM. Sosialisasi sendiri dihadiri ratusan pejabat fungsional tertentu dan teknis UIN Jakarta.

Dalam paparannya, Chebba mengungkapkan, perubahan dari e-LKP ke IKI merupakan amanat regulasi pengukuran kinerja ASN. Diantaranya Permen PAN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pengelolaan BLU.

Berbagai regulasi, jelasnya, menghendaki pembiayaan kompensasi atas kinerja pegawai bukan lagi berdasar proses melainkan output kinerja. "PermenPAN tidak kagi menghendaki kompensasi berdasar proses, tapi output. Output jadi dasar diberikannya remunerasi," terangnya.

Perubahan dari e-LKP ke IKI juga didasarkan efektifitas remunerasi agar lebih tepat sasaran. Perubahan menjadi IKI diharapkan menjadikan pembiayaan remunerasi menjadi lebih tepat sasaran dalam mendukung pencapaian indikator kinerja universitas.

"Selama ini mindset-nya berdasar proses. Tapi sekarang berdasar output. Jadi tidak hanya kegiatan, tapi pada output. Inilah yang diharapkan dalam mendorong kampus ini bisa tercapai renstra-nya," tambahnya.

Secara teknis, aplikasi IKI bisa diakses di laman https://e-kinerja.uinjkt.ac.id/home. Pegawai bisa login dengan menggunakan username berupa email resmi pegawai dan password yang diberikan tim pendamping.

Setelah login, pegawai bisa mengakses kontrak kinerja, realisasi indikator kinerja tambahan, laporan capaian kinerja, dan rekap capaian kinerja. Merujuk ini, terlihat jika IKI lebih menekan pelaporan atas outcome yang dilakukan masing-masing pegawai.

Penggunaan IKI sebagai format pengukuran kinerja bakal segera direaliasikan dengan dimulai tahap penginputan IKI Pegawai sekaligus Coaching Clinik tim IKI pada 6-10 Februari 2023. Tahap berikutnya, Reviu IKI Pegawai (tahap pertama) pada 13-17 Februari 2023.

Selanjutnya, tahap perbaikan IKI Pegawai sepanjang 20-24 Februari. Berikutnya, tahap reviu akhir IKI (tahap pertama) pada 27 Februari hingga 2 Maret 2023. Pada 3 Maret berikutnya, diharapkan nilai IKI Pegawai sudah difinalisasikan.

Berbeda dengan e-LKP yang lebih menekankan proses, lanjut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta ini, IKI akan lebih menekankan outcome individual pegawai sejalan indikator kinerja unitnya. Selain itu, pengisian rencana kerja pada IKI dilakukan per enam bulan sekali dari e-LKP sebelumnya per bulan sekali.

Dalam sambutannya, Rektor Amany berharap perubahan pengukuran kinerja ini dimaknai sebagai bagian penting peningkatan kualitas kinerja di lingkungan universitas. Perubahan pengukuran sendiri ditujukan sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan layanan.

"Mudah-mudahan tahun 2023 ini lebih baik lagi, melakukan penyesuaian dengan peraturan baru, mengikuti inovasi. Itu jadi dinamika yang bagus," tambahnya.

Wakil Rektor Rodoni menambahkan, perubahan indikator pengukuran selain dilakukan sejalan dengan perubahan kebijakan seiring hadirnya berbagai regulasi baru, juga dilakukan dalam meningkatkan kinerja universitas.

"Harapannya, perubahan e-LKP ke IKI memperbagus capaian kinerja kita, apalagi searah upaya perubahan menjadi PTN Badan Hukum," imbuhnya. (zm)