Pengukuhan Guru Triguna Utama Tandai Penguatan Tata Kelola Sekolah di Bawah UIN Jakarta

Pengukuhan Guru Triguna Utama Tandai Penguatan Tata Kelola Sekolah di Bawah UIN Jakarta

Ruang Diorama, Berita UIN Online - Sebagai badan usaha utama sekolah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, SMA dan SMK Triguna Utama melaksanakan Pengukuhan dan Pembekalan Guru dan Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama di Ruang Diorama Gedung Harun Nasution, Senin (6/7/2026).

Pengukuhan dihadiri oleh, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi M.A.,  Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Din Wahid, M.A., Ph.D., Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Nanang Fatchurochman SH,S.Pd.,M.Pd., Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zaenal Muttaqin S.Th.I,.M.Ag, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Siti Nurul Azkiyah M.Sc., Ph.D., beserta jajarannya dan guru Sekolah Triguna Utama.

Setelah dilaksanakannya sumpah pengukuhan, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep menyatakan dalam pembukaan bahwa sistem pengelolaan sekolah yang baru sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum (BLU). “Yang membedakan sekarang adalah Bapak dan Ibu dikontrol bukan oleh yayasan. Bapak dan Ibu dikontrol oleh direktur, oleh badan usaha sekolah. Yayasan hanya sebuah payung formal,” tuturnya

Yang di mana hal ini menegaskan kembali batasan UIN Jakarta dalam mengelola mitra sekolah, yayasan tidak mencampuri operasional namun, berfungsi sebagai legalisasi dan tidak ikut menentukan kebijakan operasional dan penunjukan kepala sekolah.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Wakil Rektor Bidang Administrasi bahwa semua bentuk aset menjadi aset negara yang dikelola UIN. “Setelah didiskusikan dengan BPK, ini hal yang pasti bahwa aset negara, yayasan mengelolanya,” tuturnya.

Dari pemaparan ini integrasi sekolah ke UIN dilakukan sebagai pelaksanaan amanat pemerintah berdasarkan temuan pengawasan negara, dengan penataan ulang tata kelola, penguatan status aset negara, serta penegasan struktur baru di mana Rektor menjadi Ketua Dewan Pembina (ex officio) dan Dekan FITK menjadi Ketua Yayasan atau Ketua Pengurus.

Mengakhiri pemaparan, dalam sesi wawancara, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi M.A., menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban UIN Jakarta untuk memantau dan melakukan perbaikan, pengembangan, dan mengelola sumber daya lainnya.

“Dengan ini, UIN Jakarta turut berpartisipasi dalam pengembangan sumber daya seperti pada bidang kurikulum, kesiswaan dan lainnya, 18 jurusan yg dimiliki UIN dapat diformulasikan, bisa diintegrasikan untuk pengembangan SMA dan SMK Triguna. Nah, di bidang keuangan, karena sudah tidak ada sewa lagi, UIN Jakarta akan mengembangkan fasilitas-fasilitas yang masih sangat minim, dan juga perbaikan-perbaikan kesejahteraan, utamanya dengan kenaikan gaji tenaga kependidikan, guru, dan lain-lain, agar menjadi lebih sejahtera lagi, dan bisa meningkatkan etos kerja mereka di sekolah SMA dan SMK Tribuna,” tutupnya.

Dari pengukuhan ini, UIN Jakarta melalui Prof. Asep beserta jajarannya menjamin dan memastikan bahwa dukungan dari UIN Jakarta akan selalu mendampingi, memperbaiki kesalahan, melengkapi kekurangan dan mengingatkan hubungan internal sekolah agar sejahtera.

(Meisa Aqilah/Zaenal M./Alden Lee/Foto: Tiara Abdhie)

Tag :