Pengukuhan Guru Besar, Dua Profesor Perempuan Bidang Hukum Keluarga Islam Bahas Isu Perempuan

Pengukuhan Guru Besar, Dua Profesor Perempuan Bidang Hukum Keluarga Islam Bahas Isu Perempuan

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online - Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., mengukuhkan tujuh (7) guru besar yang berasal dari Bidang Ilmu Ushul Fikih, Bidang Fikih Muamalah, Bidang Ilmu Fikih Munakahat, Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, dan Bidang Ilmu Tafsir. Pengukuhan guru besar ini berlangsung di Auditorium Harun Nasution, Rabu (08/05/2024). 

Dalam orasi ilmiah ‘Pembaruan Hak Perempuan dalam Keluarga: Keberanjakan dari Fikih Mazhab ke Dalam Fikih Negara di Indonesia’ oleh Prof. Dr. Mesraini, S.Ag., SH., M.Ag., menyampaikan bahwa ada pembaruan hukum dalam 6 isu besar perempuan. Isu besar tersebut di antaranya usia minimal perkawinan, persetujuan mempelai perempuan, perizinan poligami, harta bersama, hak mengajukan cerai, dan syibhul iddah. 

Sebagai mediator yang telah berkontribusi mendamaikan banyak perkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Prof. Mesraini menekankan bahwa pembaruan hukum keluarga perlu dilanjutkan agar dapat meningkatkan status legalitas peraturan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut Prof. Mesraini, ada tiga (3) perspektif yang ditawarkan melalui reformulasi hukum keluarga, di antaranya rasionalisme (aqliyyah), antroposentrisme (insaniyah), dan nasionalisme (wathoniyyah). 

Sementara itu, Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, S.H.I., M.S.I dalam orasi ilmiahnya yang berjudul ‘Rekonstruksi Metodologi Pembaruan Hukum Keluarga Islam Indonesia’ menuturkan bahwa pembaruan hukum keluarga terjadi karena adanya kesenjangan antara materi hukum dan kenyataan sosial. 

Menurut Prof. Wardah, faktor problematis dalam upaya pembaruan hukum keluarga Islam terjadi karena beberapa hal. Pertama, kajian metodologi dan produksi hukum Islam lebih terfokus pada analisis tekstual normatif. Kedua, bias pengalaman perempuan dalam penetapan hukum keluarga Islam. Ketiga adanya ketidakserasian hubungan antara nash, maqashid, dan urf.

Diketahui, saat ini UIN Jakarta merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia dengan jumlah guru besar terbanyak yaitu 138 orang dengan bidang keilmuan yang berbeda-beda. 

Link YouTube pengukuhan guru besar dapat diakses melalui laman:

https://www.youtube.com/live/S-HYYY1k39o?si=KcaXVxTZ8KDHpqZP

(Nala Zakina/Noeni Indah)