Penguasaan Iptek dan Daya Saing Bangsa

Penguasaan Iptek dan Daya Saing Bangsa

Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada, MA

 

[caption id="attachment_7465" align="alignleft" width="289"]Prof Dr Dede Rosyada MA Prof Dr Dede Rosyada MA[/caption]

Pengantar

Al-Quran merupakan kitab suci yang tidak hanya mengatur sistem keyakinan dan praktik-praktik keagamaan, melainkan juga masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Bahkan, al-Qur’an menginpirasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kata “ilmu”, yang diserap dari kata bahasa Arab ‘ilm, digunakan Allah dalam al-Qur’an dalam berbagai bentuk perubahan katanya tidak kurang dari 854 kali.  Dalam berbagai bentuknya, Allah melalui ayat-ayat al-Qur’an yang menggunakan kata ‘ilmu ini menganjurkan umat manusia untuk menggunakan akal, melakukan proses penalaran, pencarian dan penemuan ilmu pengetahuan yang diperuntukan bagi kehidupan mereka sendiri (Shihab;1992: 103).

Banyaknya penyebutan kata ilmu dalam al-Qur’an mengindikasikan tingginya perhatian Allah terhadap pentingnya pengembangan dan penguasaan sains dan teknologi oleh manusia untuk kemajuan kehidupan dan peradaban mereka di muka bumi. Namun tentu, al-Qur’an bukanlah kitab sains atau buku ensiklopedik tentang teknologi karena ilmu pengetahuan sendiri merupakan produk manusia yang bersifat empirik, rasional, umum dan sistematik. Ilmu adalah lukisan, atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana (Bachtiar, 2005: 15). Ilmu memiliki kriteria dasar yang semua ilmuwan sepakat yaitu rasional, empirik, dan sistematis. Sedangkan pengetahuan adalah kesimpulan-kesimpulan teori yang belum tersusun secara sistematis, dan terkadang digunakan untuk menyebutkan pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan common sense, tidak berbasis penelitian empirik (Supriyanto; 2003: 3). Dengan demikian ilmu pengetahuan adalah akumulasi antara ilmu dan pengetahuan, karena sebelum disusun secara sistematis dalam sebuah rangkaian holistik yang koherens sehingga menjadi sebuah bangunan ilmu, berbagai pengetahuan hasil penelitian masih terpencar-pencar, padahal belum tentu hasil temuan tersebut tidak diperlukan. Sedangkan teknologi senantiasa berkaitan dengan alat, mesin, instrumen dan berbagai alat-alat fisikal untuk melakukan sesuatu secara teknis. Teknologi selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh seseorang, bagaimana cara melakukannya dan bagaimana prosedur pelaksanaannya (ICSU, 2002: 8). Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah akumulasi teori dan cara-cara aplikasi teori serta alat-alat yang diperlukan untuk mengoperasikan teori tersebut dalam konteks melakukan perbaikan dan perubahan menuju cita perbaikan.

Dalam perkembangannya, peranan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin disadari perananannya bagi peningkatan produktifitas perekonomian dan kesejahteraan umat manusia. Hanya saja menurut JJ Salomon dan Francisco R Sagasti, banyak negara berkembang belum menyadari itu bahkan sering berpandangan keliru dengan menganggap ilmu pengetahuan dan teknologi akan sangat berguna untuk negara-negara dengan penduduk besar dan infrastruktur perekonomian yang kuat. Padahal, ilmu pengetahuan dan teknologi bermanfaat bagi siapa saja, yang penting mereka mau berubah (Salomon, 1994: 2).

Islam sebagai sebuah agama paripurna mengilustrasikan tentang pendidikan yang paripurna, tidak saja membina dimensi spiritual keagamaan dari manusia, tapi juga berbagai dimensi fisik, psikologis, sosial dan bahkan keindahan (Abu al-Ainayn, 1984: 129), sebagai sebuah landasan konsepsional untuk mengembangkan umat Islam sebagai umat terbaik di dunia, yang menguasai sains dan teknologi serta mampu mengembangkan peradaban dunia yang dilandasi keimanan, dihiasi ketakwaan dan akhlak mulia, serta menjadi umat yang terbuka, inklusif dan pluralis dan mampu hidup dalam keragaman dengan saling menghormati perbedaan. Inilah idealitas yang Allah ciptakan pada umat Islam sebagaimana digambarkan al-Qur’an.

 

Signifikansi Pendidikan Tinggi

Indonesia kini mengembangkan program pembangunan ke depan yang sangat realistis, visioner dan cerdas dengan mencanangkan misi pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, menguasai iptek dan mampu mengembangkan iptek, kreatif dan inovatif (Lihat lampiran UU Nomor 17 tahun 2007: 41). Melalui undang-undang ini, Indonesia berikhtiar keras untuk tidak lagi mengandalkan kekuatan perekonomiannya pada kekuatan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Selain cadangannya terus menyusut, sumber daya alam juga terancam habis. Untuk itu, Indonesia tidak boleh lagi mengandalkan perekonomian hanya pada eksplorasi hutan. Sebab eksplorasi tiada henti berdampak pada semakin gundulnya hutan Indonesia. Sedangkan gundulnya hutan berpengaruh penting bagi ketidakseimbangan iklim dunia dengan terjadinya pemanasan global (global warming), banjir yang tidak bisa dikendalikan, dan bahkan perubahan cuaca yang tidak menentu. Demikian juga, perekonomian Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada sektor pertanian hulu. Selain nilai jualnya yang rendah, produk hulu juga tidak membuat perekonomian Indonesia lebih berdaya saing.

Dalam kondisi demikian, tentu Indonesia ke depan memerlukan kekuatan berupa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dapat mendukung pemajuan ekonomi bangsa ke depan yang tidak saja akan melahirkan banyak substitusi, tapi juga menaikkan nilai tambah dari produk-produk pertanian, alam dan atau produk-produk ekonomi kreatif lainnya. Bahkan lebih dari itu, Indonesia juga harus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset dan penemuan-penemuan baru dimana berbagai hasil temuannya bisa dimanfaatkan masyarakat oleh masyarakat dunia, sehingga hak patennya bisa dihargai dan dibeli masyarakat.

Melihat pentingnya penyiapan SDM demikian, tentu perguruan tinggi menempati posisi dengan peran signifikan. Perguruan tinggi menjadi agen utama dalam mengantarkan anak-anak bangsa menjadi tenaga-tenaga ahli yang mampu bekerja dengan ilmu, keterampilan serta keahliannya. Namun hingga akhir 2011, Angka Partisipasi Kasar  (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia masih belum ideal dengan target partisipasi 32% di tahun 2015. Prosentase ini tentu sangat jauh dari ideal mengingat prosentase partisipasi negara-negara lain sudha mencapai 40%, bahkan Amerika Serikat mencapai 60%. Bahkan partipasi kita jauh lebih rendah dibanding Korea Selatan yang mencapai 90 % (Kompas, 2 Oktober 2011), atau bahkan dibanding negara-negara ASEAN lain seperti Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia (HELTS 2003-2010: 14).

Kendati demikian, pendidikan tinggi nasional, terutama Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia belum terlambat untuk mengejar ketertinggalan. Terutama PTAI, memiliki signifikansi kuat untuk menghantarkan SDM bangsa menjadi bangsa yang cerdas, baik dalam dimensi spriritual, emosional, intelektual maupun kinestetiknya. Ini sejalan dengan visi pendidikan Indonesia dengan menjadikan bangsa yang cerdas dan berdaya saing di tahun 2025 (Renstra Kemendiknas 2010-2014: 17). Insan cerdas adalah mereka yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, intelektual dan kinestetik. Dengan demikian, mereka akan memiliki daya saing yang kuat di hadapan para kompetitornya, baik secara regional maupun internasional.  Bersamaan dengan visinya yang inovatif tersebut, kecenderungan partisipasi masyarakat juga perlu terus ditingkatkan. Peningkatan per tahun 1.7 % merupakan peningkatan yang lamban sekali. Dan kelambanan ini terkonstribusikan secara bersama-sama antara Perguruan Tinggi Umum dan juga Perguruan Tinggi Agama. Untuk itu, maka daya tarik dan kepercayaan Perguruan Tinggi harus ditingkatkan dengan penguatan institusi dan kapasitas serta penguatan relevansi ketrampilan dan keahlian dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Bersamaan dengan itu, pendidikan tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya tidak sekedar melahirkan sarjana, magister dan doktor, tapi juga melahirkan teori dan teknologi baru. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 mengamanatkan bahwa pembangunan bangsa ke depan akan mengandalkan kekuatan sumber daya manusia, mengandalkan sains dan teknologi, serta kreatifitas dan inovasi temuan para peneliti profesional, baik peneliti Lembaga Pemerintah Kementrian (LPK), Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPnK), mapun para peneliti dari perguruan tinggi. Oleh sebab itu, dosen sebagai pengajar di perguruan tinggi didefinisikan sebagai ilmuwan yang mengajar, bukan agen pembelajaran. Tugas utama dosen itu mengajar, meneliti dan melakukan community outreach (CO).

Penelitian di perguruan tinggi harus didiversifikasi menjadi tiga ranah utama, yakni penelitian untuk penguatan kurikulum, silabus dan bahan ajar, kemudian penelitian untuk melahirkan teori-teori baru, dan penelitian untuk melahirkan teknologi baru atau instrumen baru untuk mengaplikasikan teori. Temuan-temuan baru tentang teknologi dan instrumen tersebut bisa mendorong kemajuan industri dan jasa yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa ke depan, baik dalam konteks pengembangan produk baru, atau hanya inovasi untuk produk-produk lama yang akan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian bangsa. Dan lebih jauh dari itu, temuan-temuan kreatif dari para dosen akan menjadi sebuah komoditi bagi bangsa dan negara, dengan mematenkan karya intelektual tersebut serta menjualnya kepada para pengguna, atau komunitas sosial yang sangat potensial untuk memanfaatkan teknologi  tersebut dari dalam dan luar negeri. Inilah hakikatnya dengan knowledge based economy (KBE) atau ekonomi berbasis pengetahuan.

Kemajuan sains dan teknologi hasil penelitian dan rekayasa para ilmuwan dan para peneliti yang berkembang di dalam negeri, juga akan berpengaruh terhadap dinamika kampus, karena resonansi temuan-temuan tersebut akan sampai ke kampus-kampus dan mempengaruhi dinamika keilmuan, perkuliahan dan kajian-kajian seminar serta workshop. Dengan  demikian, kreatifitas dan inovasi para dosen dalam melahirkan temuan-temuan baru, teknologi baru dan instrumen baru tidak saja berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi, tapi juga pengetahuan, skil dan ketrampilan para mahasiswa yang akan memasuki pasar kerja bersaing dengan orang lain dari negara yang berbeda. Semakin tinggi kecakapan, semakin kuat daya saing mereka.

Sehubungan dengan itu semua, dosen harus bekerja secara kreatif, dinamis, dan mampu melahirkan ide-ide baru secara inovatif, tidak hanya mengajar, menghitung absensi mahasiswa, membaca paper mahasiswa, dan mendampingi mahasiswa belajar. Lebih dari itu, dosen harus kreatif melahirkan teori dan teknologi dalam bidangnya, menurunkan ide-ide besar menjadi sebuah aksi atau tindakan nyata, dan menghasilkan karya-karya inovatif baru yang akan mampu mendorong pemajuan ekonomi bangsa dan pemajuan ilmu serta peradaban. Sebagai ilmuwan dosen harus memiliki agenda penelitian yang dinamis, berfikir untuk melahirkan teori dan teknologi baru atau instrumen baru, sehingga hasil-hasil karya dosen tersebut bisa digunakan baik dalam industri, jasa, maupun kehidupan sosial.

Referensi

Aynayn, Ali  Khalil Abu al, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Qur’an al-Karim, Dar al-Fikr al-Araby, kairo, 1984.

Bakhtiar A.. Filsafat Ilmu. Ed 1. Cetakan ke 2. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2005.

Higher Learning Long Term Strategies (HELTS), 2003-2010. Direktorat pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional, 2003.

ICSU, Strengthening International Science for the benefit of the society, Report of Conference of the Science and Technology for sustainable Development, Mexico, 2002.

Salomon, Jean Jacques, The uncertain quest, science, technology and Develop-ment, New York, 1994.

Santoso, Djoko, APK Indonesia hanya 18.7 %, dalam Kompas, 23 Februari 2011. Pidato disampaikan di Makassar dalam peresmian Pusat bahasa Mandarin di Unhas.

Shihab,  Moh. Quraish.  Membumikan al-Qur’an : Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, Mizan, 1992.

Supriyanto, S. Filsafat Ilmu. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Surabaya, 2003.

Undang-Undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Tulisan pernah disampaikan sebagai materi kuliah umum dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UNISMA, 08 Oktober 2011.