Pendis Kemenag Tetapkan FSH UIN Jakarta Sebagai Pilot Project Zona Integritas

Pendis Kemenag Tetapkan FSH UIN Jakarta Sebagai Pilot Project Zona Integritas

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (Pendis Kemenag) menetapkan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta sebagai salahsatu pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tahun 2021. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendis Kemenag Nomor 2381 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021.

Dalam SK yang diakses BERITA UIN Online, Selasa (4/5/2021), FSH UIN Jakarta ditetapkan bersama 25 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri lainnya. "(SK Dirjen Pendis ini, red.) Menetapkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pilot project pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani Tahun 2021," catat SK Dirjen tersebut.

Pada SK yang ditandatangani Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani disebutkan, pilot project pembangunan zona integritas memiliki dua tugas. Pertama, melaksanakan pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

"Kedua, melaporkan setiap perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam," tambahnya lagi.

Lebih jauh SK menyebutkan, penetapan perguruan tinggi keagamaan sebagai projek pembangunan zona integritas didasarkan pertimbangan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Sedang perguruan tinggi terpilih dinilai mampu menjalankan program tersebut.

Selain Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, 24 perguruan tinggi lain diantaranya Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, FTK UIN Sunan Ampel Surabaya, FTK UIN Alauddin Makassar, FTK UIN Sunan Gunung Jati Bandung, FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Lalu, FEBI UIN Walisongo Semarang, FTK UIN Imam Bonjol Padang, Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Selanjutnya, IAIN Salatiga, IAIN Kediri, IAIN Tulungagung, IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, IAIN Bengkulu, IAIN Kendari, IAIN Kudus, IAIN Pekalongan, dan IAIN Metro. Lalu, IAIN Purwokerto, IAIN Palangkaraya, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, STAIN Mandailing Natal, STAIN Bengkalis, dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Terpisah, Rektor UIN Jakarta Profesor Amany Lubis menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Pendis Kemenag yang telah menetapkan FSH UIN Jakarta sebagai pilot project implementasi Zona Integritas di Kemenag. "Kami berharap, pimpinan dan sivitas akademik Fakultas Syariah UIN Jakarta bisa mengemban tugas ini sebaik-baiknya," harapnya.

Menanggapi itu, Dekan FSH Doktor Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan komitmen pihaknya dalam mengemban tugas tersebut. "Semoga kepercayaan yang diberikan bisa kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya. (zm)