Pendidikan Tinggi dan Tantangan Relevansi

Pendidikan Tinggi dan Tantangan Relevansi

Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A.
(Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Perdebatan mengenai relevansi pendidikan tinggi kembali mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Perguruan tinggi sering dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang cepat terserap dunia kerja, adaptif terhadap perkembangan industri, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pada saat yang sama, muncul kritik bahwa kurikulum perguruan tinggi terlalu padat, tidak fokus, bahkan dinilai tidak selalu relevan dengan realitas pekerjaan yang dihadapi.

Perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat turut memperkuat tekanan tersebut. Dunia kerja bergerak dinamis, jenis pekerjaan baru terus bermunculan, sementara sebagian profesi lama mulai mengalami transformasi bahkan hilang perlahan. Situasi ini menghadirkan pertanyaan penting, bagaimana perguruan tinggi menyusun kurikulum yang tetap relevan tanpa kehilangan jati diri akademiknya?

Bagi perguruan tinggi, termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, relevansi tidak dapat dimaknai secara sempit hanya sebagai kemampuan menghasilkan tenaga kerja. Pendidikan memiliki mandat yang jauh lebih besar. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membangun daya pikir kritis, melatih logika, memperkuat sensitivitas sosial, serta membentuk karakter yang humanis dan berkeadaban.

Karena itu, pembaruan kurikulum tidak cukup dilakukan sekadar mengikuti tren industri sesaat. Kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan zaman sekaligus menjaga orientasi dasar pendidikan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh.

Kurikulum Adaptif

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2025 melakukan reformulasi kurikulum secara serempak di seluruh program studi dengan berbasis Outcome Based Education (OBE). Pendekatan ini menempatkan capaian pembelajaran sebagai orientasi utama dalam proses pendidikan.

Dalam pendekatan OBE, kurikulum tidak lagi sekadar daftar mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa. Kurikulum dirancang secara sistematis berdasarkan profil lulusan yang ingin dihasilkan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), hingga matriks keterhubungan antar capaian pembelajaran tersebut.

Dengan pendekatan ini, setiap mata kuliah memiliki kontribusi yang jelas terhadap kompetensi lulusan. Proses pembelajaran tidak berhenti pada transfer materi, melainkan diarahkan pada pembentukan kemampuan nyata yang dapat diukur secara akademik maupun profesional.

Model OBE saat ini menjadi kecenderungan global dalam pendidikan tinggi. William Spady (1994), salah satu tokoh penting dalam pengembangan OBE, menegaskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada kemampuan akhir yang benar-benar dimiliki lulusan setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Perguruan tinggi tidak cukup hanya memastikan mahasiswa hadir di ruang kelas, melainkan harus memastikan adanya hasil pembelajaran yang nyata dan terukur.

Karena itu, pembaruan kurikulum di UIN Jakarta bukan semata perubahan administratif. Pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pembelajaran yang lebih adaptif, sistematis, dan relevan terhadap perkembangan masyarakat.

Pembaruan kurikulum tersebut juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. KKNI merupakan sistem nasional yang menetapkan jenjang kompetensi lulusan pendidikan di Indonesia.

Dalam KKNI terdapat sembilan jenjang kualifikasi kompetensi. Lulusan sarjana atau S-1 berada pada level 6. Pada level ini, lulusan diharapkan memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian, menguasai konsep teoritis, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan organisasi.

KKNI menjadi penting karena memberikan standar kompetensi nasional yang dapat dijadikan acuan bersama antara dunia pendidikan dan dunia profesi. Dengan adanya KKNI, capaian pembelajaran lulusan memiliki ukuran yang lebih jelas dan terstruktur.

Di sinilah hubungan antara KKNI dan OBE menjadi sangat penting. KKNI memberikan kerangka kompetensi nasional, sedangkan OBE memastikan proses pendidikan benar-benar menghasilkan kompetensi tersebut melalui desain pembelajaran yang terukur.

Karena itu, reformulasi kurikulum di perguruan tinggi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap program studi harus memastikan adanya keterhubungan antara profil lulusan, capaian pembelajaran, metode pembelajaran, dan sistem evaluasi.

Pendidikan Humanis

Salah satu kritik yang sering muncul adalah anggapan bahwa kurikulum perguruan tinggi terlalu gemuk sehingga mahasiswa dianggap kurang fokus mendalami keilmuan utamanya. Kritik semacam ini perlu dilihat secara objektif dan berbasis data.

Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Standar Mutu Pendidikan Tinggi, jumlah minimal beban studi program sarjana adalah 144 SKS. Artinya, penyusunan kurikulum perguruan tinggi memang harus memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, seluruh rancangan kurikulum diverifikasi secara ketat sebelum disahkan oleh rektor. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara struktur mata kuliah, capaian pembelajaran, serta standar mutu pendidikan tinggi. Karena itu, tidak ada program studi yang menyusun kurikulum jauh melampaui batas kewajaran.

Persoalan utama sebenarnya bukan semata jumlah SKS, melainkan efektivitas pembelajaran. Mahasiswa saat ini menghadapi dunia yang semakin kompleks dan multidisipliner. Banyak persoalan sosial, teknologi, ekonomi, hingga keagamaan membutuhkan pendekatan lintas ilmu.

Dalam konteks seperti ini, pendidikan tinggi memang tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan kemampuan tunggal yang sangat sempit. Perguruan tinggi perlu membangun keseimbangan antara kedalaman ilmu, keluasan wawasan, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman.

Karena itu, istilah “kurikulum gemuk” sering kali memerlukan pembacaan yang lebih hati-hati. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap mata kuliah memiliki relevansi terhadap kompetensi lulusan dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa.

Kritik lain yang sering muncul adalah adanya lulusan perguruan tinggi yang bekerja tidak sesuai dengan bidang studinya. Fenomena ini kemudian digunakan untuk menyimpulkan bahwa pendidikan tinggi gagal menghasilkan lulusan yang relevan.

Pandangan seperti ini memerlukan kehati-hatian. Generalisasi berdasarkan beberapa kasus tidak selalu mencerminkan kondisi secara keseluruhan. Perguruan tinggi juga memiliki data tracer study yang menunjukkan banyak lulusan bekerja sesuai dengan kompetensi akademiknya.

Di sisi lain, pendidikan memang tidak dapat direduksi semata sebagai jalur menuju pekerjaan tertentu. Pendidikan memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar menyiapkan tenaga kerja.

Martha Nussbaum (2010) menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun manusia yang mampu berpikir kritis, reflektif, dan memiliki sensitivitas kemanusiaan. Pendidikan yang terlalu berorientasi ekonomi berpotensi melahirkan manusia yang kehilangan dimensi etis dan sosialnya.

Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya lulusan memperoleh pekerjaan. Pendidikan juga diukur dari kemampuannya membentuk manusia yang berpikir logis, kritis, terbuka, dan memiliki tanggung jawab sosial.

Dalam realitas kehidupan, perpindahan bidang profesi juga merupakan hal yang wajar. Seseorang yang berasal dari disiplin ilmu tertentu dapat memilih profesi berbeda karena panggilan sosial, kebutuhan masyarakat, atau pilihan personalnya. Tidak ada yang salah ketika lulusan nonkependidikan kemudian memilih menjadi guru apabila itu merupakan pilihan hidup yang diyakininya.

Yang lebih penting adalah apakah pendidikan berhasil membentuk kapasitas intelektual dan moral yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi realitas kehidupan dengan baik.

Link and Match

Konsep link and match antara perguruan tinggi dan dunia kerja sering dipahami secara sempit sebagai penyesuaian total kurikulum terhadap kebutuhan industri. Padahal pendidikan tinggi memiliki mandat yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja jangka pendek.

Link and match yang sehat justru harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia kerja, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pembentukan karakter manusia.

Dalam penyusunan kurikulum berbasis OBE, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Dari sisi internal terdapat dosen dan mahasiswa. Dari sisi eksternal melibatkan alumni, pengguna lulusan, serta dunia industri.

Melalui mekanisme ini, perguruan tinggi dapat membaca perkembangan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas akademik yang dimiliki. Kurikulum juga diperbarui secara berkala maksimal lima tahun sekali agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Perguruan tinggi saat ini memang dituntut semakin adaptif terhadap perubahan teknologi, ekonomi digital, dan transformasi sosial global. Di sisi lain, perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab menjaga tradisi keilmuan dan orientasi moral dalam pendidikan.

UIN Jakarta berupaya menjaga keseimbangan tersebut dengan mengintegrasikan penguatan akademik, nilai-nilai keislaman, dan kebutuhan masyarakat kontemporer dalam sistem pembelajarannya.

Perkembangan dunia kerja juga menghadirkan kebutuhan baru terhadap pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi terapan. Pendidikan vokasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan praktis sesuai kebutuhan lapangan.

Karena itu, perguruan tinggi perlu terus membaca perkembangan kebutuhan masyarakat secara realistis. Penguatan kompetensi profesional, sertifikasi, keterampilan digital, dan pengalaman praktik menjadi bagian penting dalam pendidikan tinggi modern.

Pada saat yang sama, pendidikan akademik tetap memiliki posisi strategis dalam membangun fondasi keilmuan, daya analisis, dan kemampuan berpikir jangka panjang. Perguruan tinggi tidak dapat hanya menghasilkan lulusan yang siap kerja hari ini, melainkan juga harus menyiapkan manusia yang mampu belajar menghadapi perubahan di masa depan.

Dalam konteks itulah pendidikan tinggi memerlukan keseimbangan antara orientasi akademik, kompetensi profesional, dan pembangunan karakter kemanusiaan.

Perubahan dunia akan terus berlangsung. Teknologi akan terus berkembang. Jenis pekerjaan akan terus berubah. Pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab memastikan bahwa lulusannya terampil bekerja sekaligus mampu berpikir, beradaptasi, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah perubahan yang sangat cepat.