Pendaftaran SBMPTN Ditutup, UIN Jakarta Sediakan Kuota 1.270 Kursi
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Pendaftaran mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah ditutup pada 15 April 2022. UIN Jakarta menyediakan kuota 1.299 kursi atau sebesar 40 persen untuk 26 program studi.
Humas UIN Jakarta dalam siaran persnya yang dikirimkan ke BERITA UIN Online, Kamis (21/4/2022), menyebutkan, besaran kuota jalur SBMPTN sesuai SK Rektor UIN Jakarta Nomor 19 Tahun 2022. Kuota SBMPTN hanya 40 persen dari total penerimaan atau sebanyak 1.270 kursi. Angka tersebut akan diperebutkan oleh para siswa di seluruh Indonesia.
UIN Jakarta telah menetapkan bahwa PMB tahun akademik 2022/2023 program S1 menyediakan kuota sebanyak 6.656 kursi. Kuota tersebut dibagi ke dalam enam jalur PMB, yakni SNMPTN sebanyak 952 kursi (30 persen), SPAN-PTKIN sebanyak 1.038 kursi (30 persen), SBMPTN sebanyak 1.270 kursi (40 persen), UM-PTKIN sebanyak 1.384 kursi (40 persen), SMMPTN-Barat sebanyak 162 kursi (30 persen), dan Ujian Mandiri (UM) sebanyak 1.849 kursi (30 persen).
Dari keenam jalur seleksi PMB, dua jalur telah berakhir, yakni SNNPTN dan SPAN-PTKIN. Sementara empat jalur lain saat ini sedang dalam tahap proses penerimaan. Pendaftaran jalur UM baru akan dibuka pada 3 Mei hingga 4 Juli mendatang.
Seleksi jalur SBMPTN akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 17-23 Mei 2022 dan tahap kedua pada 28 Mei-3 Juni 2022. Seleksi SBMPTN menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan secara offline di sejumlah PTN di Indonesia.
Berikut adalah besaran kuota kursi jalur SBMPTN di 26 program studi yang ditawarkan di UIN Jakarta. Akutansi sebanyak 64 kursi, Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (48 kursi), Manajemen (64 orang), Bahasa dan Sastra Inggris (56 kursi), Ilmu Perpustakaan (56 kursi), Biologi (30 kursi), Fisika (32 kursi), Kimia (48 kursi), Teknik Informatika (36 kursi), Teknik Pertambangan (32 kursi), Sistem Informasi (40 kursi), Agribisnis (36 kursi), dan Matematika (32 kursi).
Selanjutnya Ilmu Hubungan Internasional (48 kursi), Ilmu Politik (48 kursi), Sosiologi (48 kursi), Ilmu Hukum (64 kursi), Ilmu Keperawatan (44 kursi), Kesehatan Masyarakat (44 kursi), dan Farmasi (44 kursi), Kesejahteraan Sosial (38 kursi), Jurnalistik (54 kursi), Pendidikan Dokter (60 kursi), Pendidikan Kimia (40 kursi), Pendidikan Matematika (40 kursi), dan Psikologi (100 kursi). (ns)
Foto: Hermanudin (Dok Humas UIN Jakarta)