Pemilu 2009 Paling Ribet, Tak Sesuai yang Harapkan

Pemilu 2009 Paling Ribet, Tak Sesuai yang Harapkan

Reporter: Hamzah Farihin

Aula Madya, UINJKT Online- Mungkin kata “Ribet” lah, kata yang cocok untuk menggambarkan pemilihan umum (pemilu) legislatif tahun 2009 yang dibilang super ribet tak sesuai antara harapan dengan kenyataan.

Banyak pelanggaran yang terjadi pada saat pemilu legislatif kemarin, dan pihak KPU sebagai pelaksana dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu 2009 kurang kooperatif terhadap, sehingga hasilnya tak sesuai harapan,” ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih SH MH dalam acara seminar nasional dengan tema Tindak pidana Pemilu 2009: Antara Harapan dan Realita yang digelar BEMJ Peradilan Agama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Senin (25/5).

Menurutnya, kurangnya kooperatif yang mengakibatkan banyaknya masalah di lapangan seperti halnya logistik terlambat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedikit, banyaknya caleg bermasalah yang masih ikut kampanye, masalah pengghitungan surat suara dan rekapitulasi surat suara yang tak sesuai. Hal itu semua lanjut dia, karena pihak KPU sebagai pihak penyelenggara tidak tegas, padahal seharusnya setiap yang bermasalah langsung berkasnya serahkan pada pihak yang berwenang.

“Padahal kemarin, sudah koordinasi antara pihak KPU bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kehakiman dan yang lainnya, tuk menyerahkan berkas, namun berkas itu semua tidak disampaikan pada pihak berwenang yang paling tinggi, karena menganggap permasalahan sudah selesai ditingkat bawah,” katanya.

Yang menjadi masalahnya, lanjut dia, pertama sosialisasi kurang efektif dan kurang lama tenggat waktu yang diberikan, sehingga informasinya pun kurang efektif pula, kedua anggaran yang tersedia dari pemerintah sangat minim, hal ini yang menjadi pihak relawan pada tidak mau mengurus. Terakhir tidak adanya payung hukum. Dimana saat pihak KPU ingin mengelenggarakan sesuatu yang berhubungan dengan pemilu tapi tidak adanya payung hukum, maka pemilu pun tidak akan berjalan.
 
Sehingga kedepan untuk pemilu presiden 2009, diharapkan bagi KPU perlu adanya kompetensi yang khusus dalam menangani pemilu yang ribet ini dan butuh pemikiran, terkait hal-hal baru di lapangan, karena tidak sedikit walaupun ahli dalam pemilu, akan tetapi, jika tidak mampu menyelesaikan masalah, hal itu bukan dibilang ahli. Yang ahli merupakan yang pintar dalam hal penanganan baik di dalam maupun di lapangan