Pejabat Fungsional Tidak Disiplin Akan Ditarik Kembali

Pejabat Fungsional Tidak Disiplin Akan Ditarik Kembali

Gedung Auditorium, BERITA UIN Online - Para pejabat fungsional dengan tugas tambahan yang tidak berkinerja dengan maksimal, tidak berakhlak, tidak berintegritas tinggi, serta melanggar disiplin pegawai maka tugas tambahan tersebut akan ditarik kembali.

Hal itu dikatakan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis saat melantik 11 pejabat fungsional di Auditorium Harun Nasution, Kamis (30/12/2021). “Karena itu para pejabat fungsional harus menanamkan niat bekerja dengan sungguh-sungguh, kreatif, inovatif, menjaga integritas, dan amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.

Hal itu sesuai dengan lima budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Kelima budaya kerja tersebut, menurut Rektor, wajib menjadi pijakan nilai dan budaya kerja di UIN Jakarta.

Rektor Amany Lubis berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat terus memberikan kontribusi maksimal dalam rangka ikut memajukan kampus UIN Jakarta. 

“Saya sangat optimis bahwa dengan bekal kualitas sumber daya manusia yang beretos kerja tinggi, kebersamaan, serta soliditas dalam tim building, UIN Jakarta akan menjadi universitas kelas dunia yang membanggakan,” katanya.

Rektor menambahkan, pelantikan jabatan fungsional hari ini merupakan hasil dari proses penyederhanaan birokrasi yang digagas oleh Presiden Joko Widodo melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

 Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional tersebut diharapkan mampu memangkas panjangnya birokrasi, sehingga lebih efektif dan efisien untuk  berkinerja maksimal. 

“Sebagai konsekuensi pasca keluarnya jabatan fungsional tersebut, maka para pejabat administrasi perlu dilantik secara resmi,” jelasnya. 

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arief Subhan, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (Biro AAKK), Kepala Biro Perencanaan Keuangan (Biro PK) yang juga Plt Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian  (Biro AUK) Rojikin, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Muhammad Zuhdi.

Sementara kesebelas pejabat fungsional yang dilantik adalah Kuswara sebagai Perencana Ahli Madya, Azizah sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Muhammad Noor sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Ummu Baroat, sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Ikhwan sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya, Rahmat sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya, Yulia Handayani sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, dan Julia Herniwati sebagai Pranata Komputer Ahli Muda.

Selain kedelapan pejabat fungsional, juga dilantik tiga pejabat fungsional yang dilakukan penyesuaian. Mereka adalah Arief Arianto Aryadi dari Pranata Humas Ahli Muda menjadi Pengelola Barang-Jasa Ahli Muda, Retno Wulansari dari Pengelola Barang-Jasa Ahli Muda menjadi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, dan Noverleny dari Perencana Ahli Muda menjadi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda. (ns)

Foto: Hermanuddin (Humas)