Pastikan Sesuai Prokes, Rektor UIN Jakarta Pantau Langsung Pelaksanaan SMMPTN di Fikes
Jakarta, BERITA UIN Online-- Guna memastikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (UTBK SMM-PTNB) di UIN Jakarta prokes Covid-19 dan berjalan dengan lancar, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Hj Amany Lubis MA memantau langsung pelaksanaannya di Fikes, Selasa, (29/6/2021).
Usai memimpin rapat online di ruang kerja Dekan Fikes, Amany yang didampingi Dekan Fikes Dr apt Zilhadia MSi segera menuju ruang ujian di laboratorium komputer lantai 5 gedung Fikes.
Untuk menuju lantai 5, tersedia dua elevator yang sudah dirancang sesuai aturan prokes Covid-19. Cukup dengan mendekatkan telapak tangan ke tombol yang dituju tanpa menyentuh, secara otomatis akan muncul angka lantai yang akan dituju.
“Peserta yang datang diatur melalui elevator sebelah kiri dan yang pulang melalui sebelah kanan, sehingga tidak terjadi pertemuan peserta yang menyebabkan kerumunan di dalam elevator,” terang Zilhadia kepada Rektor UIN Jakarta.
Bahkan, lanjutnya, di hari pertama, usai ujian, peserta diminta petugas untuk turun melalui tangga, tidak menggunakan elevator. Pasalnya, kata Zilhadia, ujian yang dilaksanakan dari 28 Juni sampai 7 Juli 2021 itu setiap harinya ada dua sesi dengan peserta yang berbeda. Sesi pagi dari jam 07.45 sampai 11.30. Dilanjut lagi sesi siang dari 13.00 sampai 16.45.
Sesampainya di lantai lima, Zilhadia membimbing Amany menuju dua ruang ujian yang masing-masing tersedia 25 unit komputer.
“1 ruang diisi maksimal 15 peserta dengan dua petugas, petugas pengawas peserta dan petugas admin IT. Ditambah 1 orang Penanggung Jawab Lokasi, Wakil PJL, dan Pengawas Ruang. Total semua 37 orang dengan prokes ketat, masker, sarung tangan, disinfektan setiap ruang,” imbuh Zilhadia.
Dalam keadaan normal, sambung Zilhadia, ruang lab Fikes mampu menampung sekira enam puluh orang ditambah satu ruang meeting dan dua ruang pegawai.
“Setiap peserta yang akan masuk ruangan, sudah dicek suhu tubuhnya, diatur jaraknya saat memasuki ruangan, diminta menunjukkan surat negatif Covid-19, dan diwajibkan menggunakan disinfektan yang tersedia dipintu masuk. Ini sudah sesuai aturan prokes yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Mendengar penjelasan Zilhadia, Amany merasa lega dengan pelaksanaan UTBK di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah Tangsel sendiri sudah menerbitkan Edaran Walikota Tangerang Selatan Nomor: 443/2073/Huk tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Merespon hal tersebut, Rektor UIN Jakarta juga segera mengeluarkan Surat Edaran Pembatasan Secara Ketat Aktivitas di Kampus UIN Jakarta pada Senin, (27/6/2021).
Pengetatan dilakukan dengan pemberlakuan kegiatan akademik, aktivitas perkantoran, dan kemahasiswaan secara daring mulai Selasa (29/06/2021) sampai Jumat (2/7/2021), kecuali kegiatan luring yang sudah dijadwalkan seperti UTBK SMMPTNB ini.
Diketahui, pelaksanaan UTBK di UIN Jakarta digelar di enam titik lokasi, yakni gedung NICT, gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, gedung Fakultas Kedokteran, gedung Fakultas Ilmu Kesehatan, gedung Fakultas Adab dan Humaniora, dan gedung Pendidikan Profesi Guru Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan di Bojongsari, Kota Depok. Sementara jumlah peserta yang mengikuti UTBK sebanyak 1.833 orang. (mf)