Pancasila

Pancasila

Oleh: Azyumardi Azra

 

HARI-hari ini, bulan-bulan ini, ketika masa depan negara dipertaruhkan dalam memilih kepemimpinan nasional untuk lima tahun ke depan, hampir tidak ada pembicaraan tentang dasar-dasar yang menjadi fondasi negara-bangsa ini. Memang, Pancasila nyaris absen dalam wacana, diskusi, dan kampanye politik, baik pada waktu menjelang Pileg 9 April lalu, maupun menghadapi Pilpres 8 Juli 2009 datang.

 

Inilah sebuah ironi. Ketika kehidupan politik begitu fragmentaris, ketika perdebatan tentang ekonomi neo-liberal dan ekonomi kerakyatan menjadi perdebatan panas di antara para capres-cawapres, hampir tidak ada pembicaraan publik, khususnya di lingkungan elite politik negara ini, tentang prinsip-prinsip dasar yang membuat negara ini terbentuk dan terus bertahan dalam kesatuannya, di tengah berbagai perubahan dan tantangan yang dapat memecah Tanah Air ini.

 

Memang, dalam kampanye pemilu, tema tentang Pancasila sulit dapat menarik perhatian dan sentimen para pemilih. Mungkin karena dianggap terlalu akademis, rumit, dan idealistik. Massa pemilih lebih tertarik pada retorik,tagline masing-masing kandidat, dan mungkin juga pada janji-janji mereka. Tetapi, pada akhirnya, siapa pun yang menang dalam pilpres mendatang, memikul beban dan tantangan besar untuk memelihara dan memperkuat kesatuan bangsa dan negara Indonesia yang plural dalam banyak hal. Jika faktor-faktor pemersatu yang ada, khususnya Pancasila, melemah, jelas kita menghadapi masalah sangat serius.

 

Jika Indonesia dalam 10 tahun terakhir mengalami perubahan sangat cepat, dramatis, dan berdampak luas dalam bidang politik, misalnya, kita menyaksikan belum ada tanda-tanda perubahan ke arah revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara dan common platform dalam kehidupan kebangsaan. Pancasila tetap saja berada di pinggir dalam proses-proses perubahan politik, ekonomi, dan sosial-budaya dalam satu dasawarsa terakhir.
Memang, sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya, tidak populer bagi para pejabat publik umumnya untuk berbicara tentang Pancasila, yang di masa Orde Baru digunakan sebagai alat untuk penyeragaman dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Pancasila dibuat menjadi pengontrol pemikiran. Pendeknya, Pancasila dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan status-quo politik. Hasilnya, pada zaman pasca-Soeharto, jika berbicara tentang Pancasila, dapat dianggap kalangan masyarakat sebagai 'Soehartois'.

 

Selanjutnya, berbicara tentang Pancasila bisa membuat sementara orang mencibir. Hal ini tidak lain, karena terdapatnya disparitas dan kesenjangan antara kelima sila Pancasila dan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja, terdapat kesenjangan antara kepercayaan pada Tuhan YME dan perilaku keagamaan sebagian masyarakat kita; begitu juga dengan kemanusiaan kita yang belum juga adil dan beradab; persatuan Indonesia yang masih terancam bayang-bayang disintegrasi; kerakyatan yang juga belum lagi teraktualisasi secara benar dalam proses-proses demokrasi; dan keadilan sosial yang masih jauh daripada menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

 

Adanya kesenjangan tersebut adalah hal yang tidak terbantahkan. Tapi, sebagai dasar negara yang mengandung prinsip-prinsip ideal, Pancasila seperti kerangka ideal lainnya, bahkan termasuk agama sekalipun, selalu berhadapan dengan kesenjangan seperti itu. Tetapi, ini seharusnya tidak membuat kita meninggalkan kerangka dan prinsip ideal tersebut. Sebaliknya, harus dilakukan berbagai upaya untuk mendekatkan realitas yang ada, dengan cita ideal tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha mendekatkan cita dengan fakta itu jelas tidak mudah; tetapi harus dilakukan secara terus-menerus.

Dalam konteks itulah terlihat perlunya revitalisasi Pancasila, yang bisa dimulai dengan menjadikan Pancasila kembali sebagai wacana publik. Dengan begitu, masyarakat terajak untuk kembali ikut membicarakan Pancasila; dan sekaligus turut memikirkan bagaimana Pancasila dapat direvitalisasi. Sehingga, dapat mendorong terjadinya usaha untuk mengkaji kembali pemahaman tentang Pancasila. Di sinilah selanjutnya dapat diharapkan munculnya reinterpretasi dan kontekstualisasi Pancasila, dengan situasi Indonesia dan lingkungan lebih luas yang terus berubah dan menghadirkan banyak masalah serta tantangan baru.

 

Pancasila adalah sebuah blessing bagi negara-bangsa Indonesia. Terlepas dari pasang dan surutnya dalam kehidupan bangsa, Pancasila telah membuktikan diri sebagai  common platfrom yang paling viabel dan mampu bertahan. Tapi, Pancasila tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sudah selesai  taken for granted . Ia memerlukan pemberdayaan dan refungsionalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, Pancasila tidak kehilangan relevansi dan maknanya.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 4 Juni 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.