P3JPH UIN Jakarta Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

P3JPH UIN Jakarta Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

Ruang Diorama, BERITA UIN – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) UIN Jakarta menggelar “Pelatihan Sistem Jaminan Produk halal” di Ruang Diorama Gedung Auditorium Harun Nasution, Kamis (4/8/2022). Selain pelatihan, juga diadakan penandatanganan kerja sama antara P3JPH UIN Jakarta dan Bank Indonesia dalam pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pelatihan dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti sebanyak 92 peserta dari pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas Shaliza. Pelatihan yang terbagi dalam dua sesi ini menghadirkan dua narasumber dari P3JPH UIN Jakarta, yaitu Yusraini Dian Inayati Siregar dan Ahmad Fatoni.

Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dalam pelatihan tersebut menyampaikan turut senang dengan diadakannya kegiatan ini. Amany juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM yang telah hadir di UIN Jakarta.

"Saya senang bisa bertemu langsung dengan para pelaku UMKM yang memiliki keinginan untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan pengetahuannya dalam ilmu kehalalan," katanya.

Pelatihan dipandu oleh kepala pusat P3JPH UIN Jakarta Sandra Hermanto. Di sela-sela pelatihan terrebut dia mengatakan bahwa P3JPH UIN Jakarta akan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM.

"Alhamdulilah berkat adanya kerja sama dengan Bank Indonesia, pendampingan kepada para pelaku UMK dapat diperluas," katanya.

Yusraini dalam pelatihan tersebut memaparkan materi mengenai sistem jaminan produk halal. Ia mengatakan para pelaku usaha harus mengetahui mana yang halal dan haram. Untuk persyaratan sertifikasi halal, kata Yusraini, harus melalui mekanisme self declare.

"Sudah jelas dasar yang kita gunakan adalah al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 168," ujar konsultan untuk produk halal tersebut.

Ahmad Fatoni juga menyampaikan bahwa untuk saat ini mekanisme pengajuan sertifikasi halal berbasis digital. Salah satunya menggunakan aplikasi SiHalal, yakni aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. (ns/elli sasapira)