Orang Miskin Penyumbang Cukai Rokok Terbanyak

Orang Miskin Penyumbang Cukai Rokok Terbanyak

Reporter: Hamzah Farihin

Aula Madya, UINJKT Online – Sebuah penelitian yang dilakukan Departemen Kesehatan (Depkes) Republik Indonesia menunjukkan, penyumbang cukai rokok terbesar di Indonesia didominasi penduduk miskin.  Sebagian besar dari mereka hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD).

“Hasil pendapatan dari kerja keras orang miskin, yakni sekitar 8 sampai 9 persen, ternyata hanya digunakan untuk belanja rokok. Tak heran jika cukai rokok Indonesia yang mencapai Rp 47,72 tiliun per tahun sebagian besar berasal dari kocek orang miskin,” kata Kepala Perencana Anggaran Universitas Atmajaya Ir Supriyadi MM dalam Dialog Interaktif bertema “Fenomena Merokok Ditinjau dari Berbagai Aspek” yang digelar BEMJ Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) di Aula Madya, Jumat (29/5).

Menurutnya, meski pemerintah mendapatkan pemasukan yang sangat fantastis dari cukai rokok, namun di sisi lain pemerintah harus menanggung biaya kesehatan para perokok berat sebesar 7,5 kali lipat dari cukai yang diterima negara. Biaya tersebut memang tidak disalurkan secara langsung. Pemerintah menyalurkan dalam bentuk pembangunan untuk pembangungan sarana dan pra sarana kesehatan.

Seperti diketahui, fakta menunjukkan,  hampir 80 persen penderita kanker paru-paru didominasi kaum adam yang menjadi perokok berat. Bahkan, disinyalir setiap 10 detik di dunia didapati satu orang meninggal akibat rokok. Jika dikalkulasikan, dalam satu tahun rokok menelan korban kematian hingga  4 juta orang di dunia.

Laporan World Health Organization (WHO) tahun 2008 menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga di dunia dengan persentase perokok berat terbanyak. Bahkan Indonesia mendapat ‘penghargaan’ asthray award atau negara keranjang nikotin dari WHO.

Menurut Supriyadi, kini di Indonesia terdapat 12 hingga 13 juta orang yang bergantung pada bisnis rokok, dari petani tembakau atau cengkeh sampai pengecer. Namun, ironisnya yang mendapatkan untung dari bisnis rokok didominasi pengusaha asing alias bukan pribumi.

Persoalan rokok menjadi kian runyam akibat banyaknya perokok berat yang menjadikan pemerintah  tidak konsisten dengan undang-undang. Sejak dulu sampai sekarang pemerintah hanya membuat rancangan undang-undang (RUU) dan tak kunjung disahkan DPR. Pemerintah seolah tinggal diam karena telah mendapat upeti dari pengusaha rokok. Di samping itu, pemerintah juga seolah tak mampu membatasi iklan rokok di media massa baik cetak maupun elektronik.

Menghilangkan perokok dari bumi Indonesia tampaknya hal mustahil, namun menurut Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI, Dr Abidinsyah Siregar DHSM M Kes, hal itu dapat dilakukan dari lingkungan terdekat.  ”Untuk menghilangkan perokok di lingkungan kita, pertama diupayakan dari diri sendiri karena kalau sudah dimulai dari diri sendiri, orang lain pun akan mengikuti, kemudian dilanjutkan dengan teman kita, lingkungan dimana kita berada dan tempat-tempat umum untuk membuat penertiban kawasan tanpa rokok, namun untuk yang satu ini perlu koordinasi dengan pemerintah daerah atau kota” tuturnya. []

 

 

Â