OKP UIN Jakarta Lakukan Penguatan Zona Integritas PMPZI
Jakarta, BERITA UIN Online— Dalam rangka upaya reformasi birokrasi terkait penguatan zona integritas, maka UIN Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa penguatan pembangunan zona integritas ini.
Salah satunya yaitu melalui kegiatan Studi Banding Bagian Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-undangan (OKP) UIN Jakarta ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, tepatnya Biro ORTALA di jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat pada, Rabu (30/01) perihal Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub-bagian Organisasi dan Tatalaksana (ORTALA), Joko Sukarno di ruang kerjanya di kantor Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-undangan (OKP), Gedung Pusat Administrasi Terpadu, Lantai 2, UIN Jakarta.
Menurut Joko, kegiatan studi banding ini dilatarbelakangi keinginan besar UIN Jakarta untuk melakukan pengisian Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2019 di aplikasi pmpzi.kemenag.go.id yang kelola secara penuh oleh Kementerian Agama Pusat.
“Pengisian aplikasi ini sangat penting sebagai sarana untuk mengawal dan memelihara konsistensi UIN Jakarta dalam membangun zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Joko.
Sedangkan untuk tim yang ikut dalam studi banding ini diantaranya adalah Joko Sukarno, Ahmadi, Sholehudin, M. Fahmi Iqbal, Damar Jalu Riantoro, Nurhidayat, Saipulloh dan diterima langsung oleh Kepala Biro Ortala Kemenag Pusat, Afrizal Zein, Fajar Adhy Nugroho, Muhammad Su’bi, dan Tim.
Kepala Biro Ortala, Afrizal Zein dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif UIN Jakarta yang begitu antusias dan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi melalui pengisian PMPZI dan berharap dapat menjadi penyemangat perguruan tinggi lain yang belum melakukan summit PPMZI di tahun sebelumnya.
Kegiatan studi banding ini sangat bermanfaat karena banyak sekali informasi penting yang didapatkan sehingga dapat dijadikan pijakan dalam rangka reformasi birokrasi terutama pengisian PMPZI UIN Jakarta tahun 2019. (lrf/SAA).