Mulai 7 November, ASN UIN Jakarta Wajib Presensi di Kampus
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Mulai 7 November 2022 seluruh aparatur sipil negara (ASN) UIN Jakarta tak boleh lagi melakukan presensi secara online di lokasi masing-masing. Presensi online hanya dapat dilakukan di kampus, baik presensi kedatangan maupun presensi kepulangan.
“Merujuk kepada Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perekaman Kehadiran Dosen dan Tenaga Kependidikan, mulai Senin (7/11/2022) mendatang presensi online hanya dapat dilakukan di kampus,” ujar Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Juanda Naim dalam sambutannya secara virtual saat digelar Sosialisasi SE Rektor UIN Jakarta Nomor 31 Tahun 2022, Jumat (4/11/2022).
SE Rektor UIN Jakarta terbit guna menindaklanjuti SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perekaman Kehadiran dan Laporan Catatan Kinerja Harian Pegawai Secara Online pada Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pada Satuan Kerja Pusat Kementerian Agama.
Rektor Amany Lubis dalam sambutannya mengutarakan, perubahan sistem presensi menjadi presensi online on location karena presensi sebelumnya dinilai kurang cocok dan banyak kelemahan, seperti adanya tenaga pendidik yang presensi tapi tidak hadir di kampus.
Menurutnya, perubahan presensi itu sebagai langkah mendukung keberhasilan di UIN Jakarta dan berjalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan dengan baik.
Dia berpesan, para pegawai dan pimpinan dapat menghargai para dosen yang sudah hadir dari pagi dan sesuai dengan jadwalnya.
“Mari kita bersama-sama padukan kiat, giat, dan niat, agar sistem presensi ini berjalan dengan baik. Kini alat pun sudah canggih dapat mendeteksi lokasi presensi, semoga alat-alat kita semakin diperkuat sehingga bisa mendukung kinerja yang lebih baik,” pesan Amany.
Amany juga mengimbau untuk disiapkan presensi manual bagi masing-masing pegawai dan pimpinan untuk ditandatangani.
“Ini demi menghindari jika terjadi kendala sinyal. Namun, jika sudah stabil maka bisa digunakan kembali presensi online sesuai lokasi tersebut,” tambah Amany.
Koordinator Support Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda) Arief Richiawan menjelaskan, mulai 7 November nanti seluruh dosen dan pegawai hanya dapat presensi secara online di 10 lokasi yang sudah ditentukan, yaitu mencakup wilayah kampus UIN Jakarta.
Kesepuluh lokasi itu itu adalah kampus 1 yang mencakup gedung rektorat dan seluruh fakultas, kampus 2 (Sekolah Pascasarjana, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Psikologi, Syahida Inn, Pusat Pengembangan Bahasa, dan Pusat Layanan Psikologi), kampus 3 (Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan), kampus 5 Fakultas Adab dan Humaniora, Kampus 6 (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), gedung Pustipanda, Klinik Pelayanan Kesehatan Masyarakat (KPKM) Reni Jaya, KPKM Buaran, gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bojongsari, dan Guest House UIN Jakarta di Cikuya, Tangerang.
Selama berada di area yang sudah terdata tersebut, jelas Richi, seluruh dosen dan pegawai dapat melakukan presensi online dan diperbolehkan jika lokasi presensi saat datang berbeda dengan saat pulang.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Ahli Muda UIN Jakarta Sholehudin menjelaskan, secara teknis presensi online tetap bisa dilakukan menggunakan gawai, laptop, data pribadi, maupun wi-fi. Yang berbeda hanya lokasinya saja, pegawai tidak diperkenankan melakukan presensi online di rumah masing-masing melainkan harus di lokasi yang sudah terdata di sistem.
Pria yang akrab disapa Gus Sholeh tersebut mengatakan, kebijakan seluruh keuangan masih berdasarkan hasil dari rekaman presensi online, sehingga penting untuk memenuhi sebanyak 21 jam kerja dalam seminggu dan memanfaatkan presensi itu dengan baik.
Perihal waktu presensi, dia menegaskan, meskipun jam kerja mulai dari 7.30 sampai 16.00, namun presensi masih tetap dibuka sampai malam bagi yang lembur.
“Kami pun menjamin kalau sudah di kampus, Pustipanda sudah menyiapkan fasilitas IT nya dan kekuatan jaringan sehingga mudah diakses,” tambah dia. (falah aliya)