Muktamar Peradaban
Dr Muhbib Abdul Wahab MAg, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah
Muktamar ke-48 Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 18-20 November 2022 mengusung tema menarik dan menantang: “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”. Tema ini mencerminkan teguhnya komitmen kebangsaan Muhammadiyah dalam berkontribusi memajukan peradaban Indonesia.
Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah kali ini dipastikan membahas dan merespon isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Salah satu agenda Muktamar adalah pembahasan Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang merupakan pokok pikiran Muhammadiyah abad kedua. Perumusan RIB bertujuan agar pandangan Islam dapat menjadi alam pikiran dan program aksi (praksis) bagi seluruh pimpinan dan warga persyarikatan dalam mencerahkan kehidupan bangsa.
Bagi Muhammadiyah, RIB tidak hanya slogan dan wacana belaka, tetapi juga diformulasikan menjadi rekonstruksi pemikiran, spirit gerakan, strategi perjuangan, dan amal usaha inovatif dan progresif untuk memandu pergerakan Islam menuju Indonesia berkemajuan. RIB didedikasikan sebagai proyek pemajuan peradaban dan kemanusiaan. Karena itu, tidaklah berlebihan apabila permusyawaratan tertinggi ini disebut Muktamar Peradaban.
Dalam aktualisasi RIB, menurut Haedar Nashir, berkemajuan berarti menciptakan kedamaian, toleransi, keadilan, dan membangun peradaban utama. Perintah pertama Alquran (iqra’) sejatinya merupakan spirit Islam berkemajuan. Peradaban utama tidak mungkin sukses dicapai tanpa membangun budaya mutu dan gerakan literasi agama, sains, dan teknologi melalui inovasi amal usaha yang mencerdaskan dan mencerahkan.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang dipersembahkan untuk bangsa dan kemanusiaan merupakan manifestasi peradaban utama. Menurut data PP Muhammadiyah (2022), Muhammadiyah mengelola dan mengembangkan 20.233 TK/KB/PAUD, 2.817 MI/SD, 1.826 MTs/SMP, 440 pesantren, 1.364, MA/SMA, 171 PTM/A, 355 Rumah Sakit dan Klinik, 562 Panti Asuhan, tersebar di seluruh penjuru tanah air, bahkan di manca negara, seperti Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM), TK ABA Kairo Mesir, dan Muhammadiyah Australia College (MAC) di Melbourne.
Muktamar peradaban idealnya juga menampilkan muktamar berkemajuan. Edutorium dan komplek UMS yang megah nan indah sekaligus menjadi episentrum penyelenggaraan muktamar merupakan saksi sejarah muktamar berkemajuan. Betapa tidak, penyelenggaraan muktamar secara luring dan daring (hybrid) dan pemilihan calon ketua umum PP Muhammadiyah dengan sistem e-voting adalah bukti kemajuan peradaban digital.
Namun demikian, kesuksesan muktamar peradaban kali ini akan diuji dan dibuktikan melalui lima hal. Pertama, kesiap-siagaan dan kesuksesan panitia dalam mengelola, mendisiplinkan, menertibkan, memfasilitasi, dan mengamankan para muktamirin dan penggembira yang diperkirakan mencapai 3 juta orang. Agar muktamar berlangsung damai, tertib, lancar, aman, menggembirakan, dan mencerahkan, potensi kerawanan sosial akibat kerumusan dan kepadatan massa perlu dijaga secara disiplin.
Kedua, muktamar peradaban harus mampu menghadirkan muktamar go green. Para muktamirin dan penggembira harus berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dan etika hijau Muhammadiyah dengan disiplin menjaga kebersihan, berpola hidup sehat, tidak merokok, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak merusak lingkungan hijau di arena muktamar dan kota Solo pada umumnya.
Jumlah muktamirin dan penggembira yang membludak sangat potensial menghasilkan sampah, terutama plastik dan sisa kemasan air minum. Data Making Ocean Plastic Free (2017) menunjukkan bahwa setiap tahun Indonesia menghasilkan rerata 182,7 milyar kantong plastik, dengan bobot mencapai 1.278.900 ton. Dari jumlah tersebut, 40% limbah plastik di Indonesia itu berupa sampah kantong plastik. Ironinya, 511.560 ton kantong plastik yang digunakan masyarakat kita itu berakhir di lautan.
Oleh karena itu, panitia dan semua warga persyarikatan harus berkomitmen menunjukkan kesalehan ekologis dalam bermuktamar hijau dengan menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak mengotori lingkungan. Penting dipikirkan bersama, bagaimana mengolah dan mendaur ulang limbah sampah menjadi kompos dan produk lain yang bermanfaat bagi pertanian, keasrian dan kelestarian lingkungan.
Ketiga, kesuksesan pemilihan pimpinan baru Muhammadiyah yang bervisi pemajuan peradaban umat dan bangsa. Muktamar peradaban ini harus menjadi momentum regenerasi dan kaderisasi pemimpin persyarikatan dan pemimpin bangsa di masa depan. Pemimpin yang sudah “cukup lama” berkhidmah di persyarikatan sudah waktunya mengalihkan pengalaman dan estafeta kepemimpinanya kepada generasi muda, agar kaderisasi dan transformasi kepemimpinan terpola efektif dan menjadi budaya progresif.
Tantangan internal persyarikatan, kebangsaan, dan kemanusiaan yang akan dihadapi tentu tidak ringan. Ancaman kedaulatan dan krisis pangan, perang digital, resesi ekonomi global, perubahan iklim, bonus demografi, praktik demokrasi yang dibajak oleh oligarki, penegakan hukum yang masih jauh dari rasa keadilan, indeks korupasi yang terus meningkat, dan sebagainya menghendaki solusi strategis dan kontribusi positif dari kepemimpinan baru Muhammadiyah hasil muktamar ini.
Keempat, krisis kader ulama Muhammadiyah dalam dua dekade terakhir perlu dicarikan solusinya melalui muktamar. Ulama Muhammadiyah yang mumpuni dalam mengintegrasikan agama dan sains semakin langka. Pertumbuhan pesantren Muhammadiyah yang sangat pesat dalam 7 tahun terakhir selalu dihadapkan pada keterbatasan dan kekurangan ulama dan ustadz yang siap mewakafkan dirinya dalam memajukan pesantren.
Pendirian PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah) dan PUPM (Pendidikan Ustadz Pesantren Muhammadiyah) dinilai belum sukses menyiapkan kader ulama yang memiliki kompetensi keulamaan, ketarjihan, literasi sains dan teknologi. Sementara itu, kewenangan Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) PP Muhammadiyah yang dibentuk pascamukamar Makassar (2015) sangat terbatas, padahal jumlah pesantrenMu yang perlu dibina dan dikembangkan cukup banyak, 440 pesantren. Oleh karena itu, menjadi harapan warga pesantrenMu dan rekomendasi Rakornas PesantrenMu di UMM (1 September 2022), bahwa muktamar ini perlu menetapkan keputusan penting berupa transformasi LP2 menjadi Majelis Pesantren.
Kelima, senafas dengan tema “mencerahkan semesta”, penguatan internasionalisasi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid (pembaruan) pemikiran Islam perlu mendapat perhatian serius. Pengembangan jejaring (networking) dan kolaborasi dengan pihak luar negeri, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya diharapkan menjadi energi baru dan terbarukan dalam mempromosikan wasathiyah Islam berkemajuan.
Di atas semua, kesalehan digital, kesalehan intelektual, kesalehan moral, dan kesalehan sosial juga penting dibuktikan melalui muktamar peradaban ini sebagai manifestasi wasathiyah Islam. Dengan spirit ta’awun (berkolaborasi dan bergotong royong) menyukseskan muktamar, para muktamirin, penggembira, dan masyarakat Solo harus bersinergi dan berbagi peran kontributif dalam mewujudkan kedamaian, keamanan, ketertiban, keguyuban, dan kesuksesan bersama. Karena muktamar peradaban itu harus menggembirakan, membahagiakan, dan mencerahkan masa depan Muhammadiyah, bangsa, dan semesta.