Moderasi Beragama Harus Diterapkan di Tempat Kerja

Moderasi Beragama Harus Diterapkan di Tempat Kerja

Ruang Diorama, BERITA UIN Online Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, Idris Hemay, mengungkapkan, moderasi beragama harus diterapkan dalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari. Di UIN Jakarta, pengarusutamaan moderasi beragama dirintis sejak tahun 2019 dengan menggunakan pendekatan residensi.

Idris Hemay mengatakan hal itu pada Seminar Moderasi Beragama bertajuk “Pengarusutamaan Moderasi Beragama Melalui Pendekatan Legal Humanis di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” di Ruang Diorama UIN Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Idris mengatakan, setiap umat beragama harus lebih berhati-hati dengan ruang-ruang virtual dalam konteks belajar agama. Dia harus tahu dengan siapa pembicaranya dan apa latar belakang pembicara tersebut supaya tidak salah dalam bersikap dan mempelajari agama.

“Di era dunia digital yang bisa diakses oleh siapa pun banyak narasi ekstrem yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi pembaca masuk ke dalam jaringanya. Sebagai pembaca di dunia digital harus berhati-hati dan lebih aware terhadap apa yang akan dibaca,” ujarnya.

Moderasi beragama, menurut dia, tak lain untuk membangun toleransi dalam perbedaan, harmonis dalam kehidupan, dan damai dalam menyelesaikan masalah.

Definisi moderasi beragama, jelas dia, adalah cara pandang menyikapi serta sikap beragama dalam kehidupan dengan cara menyuarakan esensi agama yang berlandasan prinsip adil, berimbang, dan menaati konsitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama menjadikan paham agama untuk menghargai umat lain, menghargai perbedaan, dan menghargai agama lain. Bahkan yang lebih penting dalam moderasi beragama dalam dunia pendidikan adalah tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Idris menegaskan, poin penting dalam moderasi agama adalah tidak boleh menggunakan perusakan dan kekerasan atas nama agama.

“Indikator moderasi beragama ada empat, yaitu komintmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi beragama,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemasiswaan, Arief Subhan, dalam sambutan pembukaan sebelumnya mengatakan, moderasi merupakan bagian dari revolusi mental, perubahan cara berpikir, dan cara berpilaku, termasuk di tempat kerja.

Arief menambahkan, moderasi beragama merupakan sikap yang adil dalam melihat segala sesuatu. Moderasi beragama bukan hanya soal internal atau antarumat beragama tetapi juga kesetaraan dalam memandang umat beragama yang bermacam-macam di Indonesia. (ns/rafifah khairunnisa/salmia maulida)