Merangkai Sinergi, Membangun Masyarakat
Kamis 31 Maret lalu, penulis dan Airin Rachmi Diany, SH, MH., Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangi kesepakatan kerjasama. MoU dilakukan dalam rangka mensinergikan program-program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa, dengan program pembangunan kota Tangerang Selatan. Kota yang baru lahir tahun 2008 yang lalu, kini telah berusia menjelang genap delapan (8) tahun, terbilang sudah sangat dinamis dengan visi misi yang sangat realistis menuju masyarakat maju, mandiri, dinamis, dan sejahtera, didukung dengan kekuatan akhlak mulia.
Ukuran kemajuan sebuah masyarakat diukur dari kemampuan ekonominya, yakni pendapatan rata-rata penduduk yang akan mempengaruhi kemampuan daya beli. Kemampuan daya beli mempengaruhi konsumsi nutrisi pada setiap anggota masyarakat, dan pada saat yang sama akan mempengaruhi derajat kesehatan rata-rata masyarakat.
Itulah strategisnya perumusan visi dari pasangan walikota petahana yang baru saja terpilih kembali pada pilkada 2015 lalu. Ditambah pula, dengan variabel lain yakni kesejahteraan, yang diukur dengan pemerataan pendapatan pada seluruh anggota masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) pasti tidak memiliki daya untuk membagi-bagikan uang, bahan pangan, dan berbagai kebutuhan sembako pada masyarakat, tapi pemerintah kota berusaha agar seluruh warga masyarakat menjadi produktif, self standing, dan menjadi orang-orang kreatif serta inovatif, bahkan kini kota Tangerang Selatan bertekad untuk menjadi kota inovasi, yakni mendorong masyarakatnya untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produktifitas diri.
Tangerang Selatan kini bertekad untuk mengandalkan kecerdasan guna membangun ekonomi daerahnya, bukan lagi mengandalkan bahan sumberdaya alam yang kian tidak bisa diandalkan oleh masyarakat dan pemerintahnya, karena banyak lahan yang harus dikonversi ke pemukiman rakyat, sebagai konsekwensi daerah penyangga ibukota.
Dalam konteks pengembangan program berbasis visi dan misi yang sangat dinamis tersebut, Tangerang Selatan memiliki potensi dukungan yang luar biasa dengan adanya beberapa universitas besar di Provinsi Banten. Salah satunya UIN Syarif Hidayatullah. Sejak konversi menjadi Universitas, UIN Syarif Hidayatullah memiliki beberapa program studi yang relevan dengan pembangunan kota yang akan mengandalkan pada kekuatan sumberdaya manusia, seperti Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Selain juga beberapa fakultas Agama Islam yang sudah eksis sejak tahun 1957 dan 1960, bahkan sejak tahun 1970 sudah mengembangkan program Magister dan Program Doktor. Kini UIN Syarif Hidyatullah sudah sangat kuat, baik pogram studi, dosen maupun mahasiswanya. Saat ini, UIN Syarif Hidayatullah memiliki tenaga pengajar bergelar Doktor tidak kurang dari 300 orang dalam berbagai bidang dan cabang ilmu, dan selebihnya adalah Magister dengan jumlah seluruh tenaga akademis mencapai 847 orang.
Ini potensi yang sangat luar biasa jika disinergikan, apalagi kini UIN Â Â Â Â Â Â Â Â Â Syarif Hidayatullah sedang mulai menapaki jalan menuju Universitas Riset, dan direncanakan ada 500 unit penelitian. Andai 25 Â saja penelitian UIN setiap tahun didedikasikan untuk kepentingan pembangunan Tangerang Selatan, dengan penemuan-penemuan teknologi baru, instrumen baru, atau mungkin hanya teori baru, untuk berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan, maka akan sangat bermanfaat bagi proses pembangunan Tangerang Selatan menuju kota yang maju, mandiri, dinamis, dan sejahtera berakhlak mulia. Jangan sampai universitas ini hanya sibuk memberikan layanan pembelajaran kepada para mahasiswanya yang datang dari berbagai pelosok daerah di Indonesia, tapi kurang berpartisipasi untuk menemukan hal-hal baru dalam ilmu dan teknologi, apalagi kurang memberi manfaat bagi masyarakat di daerahnya sendiri.
Tidak hanya itu, sesuai Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012, pasal 47 ayat 1 dan 2, yang menegaskan bahwa Pengabdian kepada Masyarakat merupakan kegiatan Sivitas Akademika dalam mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan sesuai dengan budaya akademik, keahlian, dan/atau otonomi keilmuan Sivitas Akademika serta kondisi sosial budaya masyarakat. Salah satu yang menjadi fokus dari regulasi ini adalah, bahwa perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading di tengah masyarakatnya, tapi harus terlibat langsung melalui dua tugas pokok dan fungsinya penelitian dan pengabdian pada masyarakat, untuk bersama-sama pemerintah daerah mendorong, mendampingi, dan membawa masyarakat untuk bisa berubah menuju cita sebagai masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera, melalui peningkatan dinamika masyarakat agar terarah dan lebih produktif menuju idealitas visinya.
Pengabdian kepada masyarakat (community outreach) adalah kewajiban dosen untuk mengaktualisasikan ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat dengan memberi penjelasan pada mereka, memberi pendampingan, dan membawa mereka untuk move on, sehingga bisa melakukan perubahan (changing).
Seorang dosen ilmu pendidikan di Fakultas Tarbiyah, misalnya, belum cukup melaksanakan tugasnya jika hanya mengajar di program studinya sebanyak 12 SKS, sebelum dia melakukan komunikasi dengan sekolah atau madrasah, mengidentifikasi masalah, lalu menyusun formulasi program untuk mendorong kemajuan sekolah tersebut berdasarkan teori-teori yang sudah ada, mengkomunikasikan teori-teori tersebut dengan instrumen dan teknologi yang dikembangkan untuk implementasi teori tersebut, lalu mendampingi mereka bersama para asisten dan para mahasiswanya, sehingga sekolah itu beubah, bergerak maju, dan memberikan layanan terbaik bagi para siswanya untuk menjadi masyarakat cerdas berdaya saing.
Demikian pula dengan para dosen dari berbagai keilmuan lain, yang dapat mendampingi kelompok masyarakat yang berbeda keahlian dan profesinya untuk menjadi masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera. Dosen dari fakultas Ekonomi diharapkan bisa mendorong, mendampingi, dan membawa masyarakat pelaku usaha agar lebih maju, meningkat omzet usahanya, meningkat pula margin usahanya, dan akan meningkat pula kesejahteraannya.
Idealnya, para dosen memformulasikan solusi jawaban terhadap masalah yang ada di masyarakat melalui penelitiannya sendiri, sehingga menemukan teori baru, instrumen baru, atau teknologi baru yang dia kembangkan, kemudian dia implementasikan di masyarakat. Setelah terbukti bahwa teori, instrument, dan teknologinya itu benar sesuai hipotesisnya mampu membawa perubahan pada kehidupan sosial, bisa diajarkan pada para mahasiswa, dan dibawa kembali pada masyarakat lewat program community outreach atau pengabdian pada masyarakat, bersama dengan para asisten dan para mahasiswanya.
Itulah siklus kehidupan akademik para dosen sebagai ilmuwan yang mengajar, karena dosen tidak sama dengan guru sebagai agen pembelajaran. Dosen adalah ilmuwan yang mengajar. Sesuai posisinya sebagai ilmuwan yang memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan ilmu, teori, dan teknologi, mengevaluasi ilmu dan yang paling ideal bisa memformulasikan teori baru, instrumen baru atau teknologi baru sebagai wujud tanggung jawab dosen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Teori baru, instrumen baru, dan teknologi baru itu harus segera diajukan pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) guna memperoleh hak paten. Sebuah negara maju akan dihargai oleh negara-negara maju lain di dunia bergantung pada indeks hak paten yang diperolehnya, karena besar kecilnya paten yang diperoleh menunjukan inovasi bangsa tersebut, yang sentralnya ada di perguruan tinggi.
Untuk inilah, MoU antara pimpinan UIN Syarif Hidayatullah dengan pemerintah kota Tangerang Selatan dilakukan, dimana Pemkot Tangsel membuka diri untuk UIN Syarif Hidayatullah melakukan penelitian dalam berbagai aspek disiplin ilmu yang ada di UIN dan sesuai dengan kehidupan sosial yang ada di Tangsel, dengan harapan hasil-hasil penelitian tersebut akan menghasilkan ilmu, instrument, dan teknologi yang akan membawa perubahan masyarakat Tangsel menuju masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera, melalui dinamika yang didorong oleh proram-program pembangunan pemerintahan kota Tangsel, didampingi oleh para ilmuwan dari UIN Syarif Hidayatullah.
Demikian pula dengan UIN yang sedang melakukan step up menuju Research University, dan mendorong para dosennya untuk menjalankan fungsi-fungsinya sebagai ilmuwan, yakni mendiseminasikan teori, mengembangkan teori, atau bahkan menemukan teori baru, instrumen baru, dan teknologi baru. Kerjasama dengan Pemkot Tangsel, merupakan kesempatan yang sangat menantang, karena masyarakat yang berada di daerah penyangga ibukota ini sangat dinamis. Perubahan dari masyarakat desa yang agraris, bercorak gemeinschaft atau paguyuban yang memiliki hubungan personal yang sangat kuat, menjadi masyarakat Gesselschaft atau patembayan yang kehidupan anggotanya berubah menjadi masyarakat jasa, mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan, serta memperhitungkan untung rugi.
Perubahan-perubahan budaya ini, menuntut perubahan pola kehidupan sosial ekonomi dan keagamaan. Perubahan dari paguyuban pada patembayan menuntut perubahan pada frame of thinking dalam semua aspek kehidupan sosial, terutama dalam aspek ekonomi yang semua dipaksa untuk bergerak dalam sektor jasa. Pengembangan sektor ini memerlukan knowledge, skill, dan jiwa entrepreneurship yang kuat, serta memerlukan pelatihan. Untuk itulah, Universitas dalam konteks ini UIN harus hadir, keterbatasan aparat pemerintah, seringkali tidak mampu menjangkau masyarakat di lapisan bawah. Oleh sebab itu, UIN bekerjasama dengan Pemkot Tangsel pada basis kelurahan, dan akan bekerja di sekitar 54 kelurahan yang ada di Tangsel.
Berbagai program nyata yang akan dilakukan pada tahun 2016 ini antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, Melakukan penelitian dalam bidang sains dan teknologi yang akan dipelopori oleh para dosen dari Fakultas sains dan Teknologi dengan program studi yang akan berada di barusan paling depan adalah, Kimia, Biologi, dan Agribisnis. Kemudian, diikuti dengan dosen-dosen dari program studi Manajemen, Kesehatan Masyarakat, dan juga dari semua program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah, Fakultas Ushuluddin, dan fakultas-fakultas keagamaan lainnya.
Kedua, Melakukan pendampingan yang akan dilakukan oleh para dosen bersama para asistennya, serta para mahasiswa, setelah menemukan fokus pengabdian yang sangat urgent dan prioritas relevan dengan visi kota Tangsel menuju masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera melalui dinamisasi masyarakat, berbasis akhlak mulia. Pendampingan bisa dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pengunaan teori, instrument, dan teknologi yang sudah ada dan telah tervalidasi di berbagai negara, atau melalui teori, instrument, dan teknologi yang ditemukan para dosen sendiri melalui penelitian mereka. Untuk pendekatan kedua ini, program Community Outreach (CO) harus diawali dengan penelitian.
Ketiga, Pendampingan yang dilakukan oleh para dosen akan menyentuh aspek-aspek general transferable skill dan/atau specific skill, yang kedua-duanya bersertifikat. Khusus untuk specific skill, UIN akan mencoba mengusahakan kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga sertifikat tersebut memperoleh validasi yang kuat untuk memasuki pasar kerja.
Keempat, Pendampingan keagamaan akan dilakukan secara lebih fungsional, bukan agama sebagai benteng perlawanan terhadap serangan-serangan new culture, tapi agama yang bisa beradaptasi terhadap berbagai perubahan, dengan tidak merusak norma-norma dasar keagamaan. Dan bahkan yang lebih penting, bagaimana agama menjadi kekuatan dalam meningkatkan dinamisasi masyarakat, sehingga terjauhkan dari keputusasaan, memperkuat motivasi untuk berubah, dan selalu meyakini bahwa semua manusia selalu didampingi Tuhan dalam segala usaha hidupnya, sehingga kalau belum berhasil, akan selalu berkomunikasi dengan Yang Maha Segalanya.
Kelima, Pendampingan yang dilakukan dosen adalah kewajiban mereka sebagai ilmuwan. Bahkan untuk menuju research university, dosen tidak diperkenankan untuk menghabiskan waktunya untuk mengajar, tapi harus memiliki cukup waktu untuk meng-update ilmunya melalui penelitian, baik untuk pengembangan ilmu atau memperbaharui teori dari ilmu yang diajarkannya. Untuk itu, dosen diwajibkan untuk melakukan penelitian yang di dalamnya ada pengabdian pada masyarakat, dan bahkan selanjutnya, temuan mereka akan dijadikan referensi utama dalam program pengabdian pada masyarakat. Oleh sebab itu, direkomendasikan pada para dosen, agar banyak menggunakan action research, atau bahkan mungkin melalui Community Based Research, dalam proses peneltian yang mereka lakukan.
Wallau a’lam bi al shawabÂ