Menkes Tetapkan RS Haji Jakarta Jadi RS Pendidikan
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Rumah Sakit Haji Jakarta (RS Haji) ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit bagi Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta. Dengan status ini, RS Haji diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan dan riset bidang kedokteran guna mencetak tenaga kesehatan yang andal.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI (SK Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/61/ 2023 tentang Penetapan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan berlaku sejak surat ditandatangani Menkes Budi G. Sadikin pada 27 Januari 2023.
"Menetapkan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta," bunyi SK Menkes dikutip BERITA UIN Online, Senin (13/4/2023).
Selain digunakan RSUP Fatmawati Jakarta dan FK UIN Jakarta, SK Menkes juga menetapkan RS Haji Jakarta dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga kesehatan lain. Penetapan juga jadi dasar RS Haji Jakarta untuk menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Dalam SK yang sama, Menkes juga menegaskan penetapan RS Haji sebagai RS Pendidikan didasarkan pada dua pertimbangan. Paling pertama, status RS Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, dan penelitian bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain bagi mahasiswa. “Dibutuhkan rumah sakit pendidikan dalam rangka mencapai kompetensi tenaga kesehatan sesuai dengan standar pendidikan,” sebut SK.
Kedua, penetapan dilakukan karena RS Haji Jakarta dinilai memenuhi standar dan persyaratan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta," terangnya.
Penetapan RS Haji Jakarta sebagai RS Pendidikan juga merujuk setidaknya pada 10 regulasi seperti UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan. Lainnya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
Terpisah, Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penetapan RS Haji Jakarta sebagai RS Pendidikan bagi FK UIN Jakarta. Menurutnya, penetapan sebagai RS Pendidikan bakal makin mengukuhkan UIN Jakarta dalam mendorong riset dan pendidikan kedokteran sekaligus pengabdian masyarakat di bidang kesehatan.
"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar UIN Jakarta dalam menegaskan integrasi ilmu di UIN Jakarta," tambahnya.
Apreasiasi yang sama disampaikan Dekan FK UIN Jakarta, dr. Hari Hendarto, Ph.D., Sp.PD-KEMD. Menurutnya, penetapan ini akan memaksimalkan peran RS Haji sebagai wahana pendidikan dan penelitian khususnya untuk dosen maupun mahasiswa UIN Syahida Jakarta, selain tetap berfungsi sebagai fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
"Alhamdulillah. Dengan resmi ditetapkannya RS Haji sebagai RS Pendidikan, maka selain fungsi utamanya sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, juga dikuatkan statusnya menjadi wahana pendidikan dan penelitian khususnya untuk dosen maupun mahasiswa UIN Syahida Jakarta," ujarnya.
Lebih jauh, Dekan Hari berharap, penetapan ini makin mempererat kolaborasi antara RS Haji dan institusi pendidikan. "Diharapkan kolaborasi erat antara RS Haji dan institusi pendidikan dapat semakin meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional dan berdaya saing global," paparnya.
Diketahui, UIN Jakarta telah mengambil alih pengelolaan RS Haji Jakarta yang berlokasi di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Berita acara penyerahan manajemen RS Haji kepada UIN Jakarta ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Profesor Nizar Ali dan Rektor UIN Jakarta Profesor Amay Lubis, disaksikan Menteri Agama Fachrul Rozi di Kantor Kementerian Agama Jakarta pada 29 Mei 2020 lalu. (mf/zm)
![](https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/fmXyXwZY/2020/05/RS-HAji-1024x683.jpg)