Menjemput Fajar Baru di Tambakberas
Prof. Dr. Imam Subchi, M.A.
Guru Besar Antropologi Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tambakberas kembali menjadi muara bagi jutaan harapan kaum Nahdliyin. Pada 27–31 Agustus 2026, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, menjadi tempat berlangsungnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Hajatan lima tahunan itu bukan semata forum organisasi untuk memilih kepengurusan dan menentukan arah kebijakan NU. Bagi warga Nahdliyin, Muktamar selalu memiliki dimensi yang lebih luas. Ia adalah perjumpaan, silaturahmi, sekaligus perayaan kebersamaan.
Dari berbagai penjuru negeri, para kiai, santri, pengurus, muktamirin, dan warga NU datang membawa kegembiraan masing-masing. Ada yang hadir sebagai utusan resmi, menjadi relawan, membuka dapur dan posko, menyediakan tempat singgah, hingga mereka yang datang sekadar ingin memandang wajah para kiai, bersalaman, memperoleh doa, dan mengharap keberkahan.
Pemandangan semacam itu menunjukkan bahwa Muktamar NU bukan hajatan biasa. Di belakang forum persidangan dan hiruk-pikuk pemilihan kepemimpinan, terdapat ikatan sosial dan kultural yang membuat NU tetap berakar kuat di tengah masyarakat. Karena itu, siapa pun yang kelak memperoleh amanah memimpin PBNU tidak hanya akan mengelola sebuah organisasi besar. Ia akan ikut menentukan bagaimana salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia mengambil posisi dalam perjalanan bangsa beberapa tahun mendatang. Dari Tambakberas, bukan hanya kepemimpinan baru yang dinantikan, tetapi juga fajar baru tentang ke mana NU hendak melangkah.
Mengubah Pola Pikir: Kembali kepada Umat
Fajar baru itu pertama-tama harus terlihat dari keberanian NU untuk kembali mendekat kepada persoalan umat. Pola pikir kembali ke khittah sesuai dengan cita-cita sejarah berdirinya NU tahun 2026. Hal itu juga pernah terjadi pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984, NU menegaskan kembali kedudukannya sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi sosial-keagamaan yang secara organisatoris tidak terikat pada kekuatan politik mana pun.
Khittah tentu bukan perintah agar warga NU menjauhi politik. Warga negara tetap memiliki hak politik. Yang harus dijaga adalah agar jam’iyah tidak kehilangan independensinya karena terlalu larut dalam perebutan kekuasaan.
Tantangan pengurus PBNU mendatang karena itu bukan sekadar menyusun komposisi kepengurusan yang mampu mengakomodasi banyak kepentingan. Lebih mendasar dari itu adalah kemampuan menekan libido politik kekuasaan dan mengalihkannya menjadi energi pemberdayaan. Politik NU semestinya semakin terasa sebagai politik kemaslahatan: hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, memperkuat mereka yang lemah, serta membuka jalan agar warga mempunyai kehidupan yang lebih bermartabat.
Agenda tersebut membutuhkan kerja yang konkret. NU memiliki jaringan kelembagaan hingga pelosok, pesantren yang tersebar luas, serta basis masyarakat yang besar di kawasan agraris dan pesisir. Modal sosial sebesar itu semestinya mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Petani membutuhkan penguatan akses produksi, teknologi, pasar, dan pembiayaan. Nelayan membutuhkan perlindungan terhadap ruang hidup dan mata pencaharian. UMKM dan koperasi warga perlu dihubungkan dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas agar tidak selamanya menjadi pemain kecil dalam rantai ekonomi nasional.
Hal yang sama berlaku dalam pendidikan. NU perlu menghadirkan pendidikan yang bermutu sekaligus terjangkau, tanpa meninggalkan pesantren sebagai salah satu pusat pembentukan pengetahuan dan karakter masyarakat. Pesantren juga perlu kembali menjadi salah satu lokus penting edukasi lingkungan. Persoalan sampah, pencemaran sungai, kerusakan pesisir, krisis air, dan perubahan iklim semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, tetapi diskursus ekologis belum selalu menjadi bagian kuat dari pendidikan keagamaan sehari-hari. Padahal menjaga bumi adalah bagian dari menjaga keberlanjutan kehidupan umat.
Menanamkan Jati Diri: Menjadi Pendamping Bangsa
NU tidak perlu menjadi organiasi politik untuk membantu menyelesaikan masalah negara. Justru kekuatan NU terletak pada posisinya sebagai masyarakat sipil: cukup dekat dengan rakyat untuk mengetahui luka mereka dan cukup besar untuk menyampaikan suara mereka kepada kekuasaan. Di sinilah pemerintahan PBNU mendatang menghadapi ujian sesungguhnya. Kedekatan dengan negara tidak boleh menghilangkan keberanian untuk memberikan kritik, sebagaimana jarak dari politik praktis juga tidak berarti meninggalkan tanggung jawab kebangsaan.
Hubungan NU dan negara idealnya merupakan hubungan kemitraan kritis. Ketika kebijakan negara berpihak kepada kepentingan masyarakat, NU mempunyai alasan untuk mendukungnya. Tetapi ketika terdapat kelompok masyarakat yang tertinggal atau hak-haknya terabaikan, NU harus cukup independen untuk berdiri bersama mereka. Civil society memperoleh kewibawaannya bukan karena selalu berseberangan dengan pemerintah, melainkan karena mampu menjaga jarak yang sehat sekaligus konsisten memperjuangkan kepentingan publik.
Karena itulah PBNU selepas Muktamar Tambakberas perlu semakin banyak turun ke tempat kehidupan nyata berlangsung. Ke sawah tempat petani mempertaruhkan hidupnya pada harga panen yang tidak selalu pasti. Ke kampung nelayan yang berhadapan dengan perubahan iklim dan menyempitnya ruang tangkap. Ke kawasan industri tempat buruh menghadapi persoalan upah, jaminan sosial, dan masa depan pekerjaan. Juga ke ruas-ruas kota tempat pengemudi ojek daring menggantungkan penghasilan kepada algoritma platform yang bahkan tidak mereka kuasai. Mereka semua adalah umat yang persoalannya harus mendapat tempat dalam percakapan besar NU.
Tentu perjalanan organisasi sebesar NU tidak pernah steril dari kekeliruan, perbedaan kepentingan, maupun ketegangan internal. Namun tidak pernah ada kata terlambat untuk melakukan pembenahan. Muktamar seharusnya menjadi momentum untuk menutup bagian-bagian perjalanan yang telah menguras terlalu banyak energi dan membuka halaman baru yang lebih dekat kepada kebutuhan masyarakat.
Indonesia masih membutuhkan NU, bukan semata karena jumlah warganya yang besar, tetapi karena tradisi moderasi, jejaring sosial, otoritas moral para kiai, dan pengalaman panjangnya merawat republik. Di tengah demokrasi yang terus menghadapi tantangan, ketimpangan sosial, perubahan ekonomi, disrupsi teknologi, serta krisis ekologis, NU memiliki ruang yang amat luas untuk ikut mewarnai arah bangsa.
Maka fajar baru yang dijemput dari Tambakberas jangan hanya ditandai oleh hadirnya nama baru dalam jajaran kepengurusan. Ia harus terlihat ketika petani merasa ditemani, nelayan diperjuangkan, buruh didengar, santri memperoleh masa depan yang lebih baik, dan masyarakat kecil menemukan NU di sisinya ketika menghadapi persoalan hidup.
Pada akhirnya, Muktamar akan selesai. Tenda-tenda akan dibongkar, para muktamirin kembali ke daerah masing-masing, jalan-jalan di sekitar Tambakberas kembali seperti sediakala. Tetapi pekerjaan NU justru dimulai setelah keramaian itu berakhir. Sebab fajar bukanlah tujuan perjalanan. Fajar hanyalah pertanda bahwa hari baru telah dimulai.
Dan dari Tambakberas, kita berharap hari baru itu bukan hanya terbit untuk NU, melainkan turut memberi cahaya bagi perjalanan Indonesia.
Artikel ini telah dipublikasikan di beritasatu pada Kamis, 27 Agustus 2026.
