Menimbang Kebijakan Pendidikan 2021

Menimbang Kebijakan Pendidikan 2021

Jejen Musfah

KEBIJAKAN pembukaan sekolah dan asesmen nasional (AN) 2021 menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah untuk menentukan pembukaan atau tetap menutup sekolah pada awal 2021. Terkait asesmen nasional, pemerintah tiba-tiba mengisyaratkan akan memulainya pada 2021. Hal ini menimbulkan penolakan dari banyak kalangan pendidikan karena pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup memadai tentang AN--sebagaimana layaknya sebuah kebijakan baru.

Pembukaan Sekolah

Pembukaan sekolah Masyarakat menolak pembukaan sekolah karena penyebaran virus korona masih tinggi di beberapa wilayah. Orangtua khawatir anak mereka terpapar virus di sekolah karena tidak yakin sekolah dan warga sekolah siap mematuhi protokol kesehatan. Alih-alih bisa belajar lebih baik, sekolah malah menjadi klaster baru penyebaran korona. Perjalanan siswa dari dan ke sekolah juga menjadi situasi yang rawan dalam penyebaran virus. Tidak ada yang menjamin angkutan umum menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Padahal sebagian siswa ialah pengguna angkutan umum karena tidak semuanya memiliki kendaraan pribadi. Alasan lainnya, tidak semua sekolah gagal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang baik dan menyenangkan. Banyak sekolah yang berhasil menjalankan PJJ tanpa membebani siswa atau membuat siswa bosan dan stres. Praktik baik beberapa sekolah inilah yang harus disosialisasikan pemerintah kepada sekolah-sekolah lainnya.

Di sisi lain, masyarakat yang setuju dengan pembukaan sekolah karena tidak semua wilayah merupakan zona bahaya covid-19. Dalam praktiknya, di beberapa wilayah sekolah tetap melakukan pembelajaran tatap muka--dengan berbagai alasan. Tanpa kebijakan pemerintah pusat pun beberapa sekolah sudah melakukan belajar tatap muka. Meski konteksnya berbeda misalnya, banyak pesantren yang sudah melakukan belajar tatap muka. Pada awalnya menimbulkan pro dan kontra, tetapi seiring waktu, pembelajaran berjalan normal seperti biasa. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

Pembelajaran dari rumah tidak efektif karena sebagian wilayah tidak memiliki internet. Guru melakukan pembelajaran sistem campuran dengan pelibatan orangtua atau wali siswa. Mereka mengambil dan menyerahkan tugas ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan sekolah. Banyak survei juga menunjukkan bahwa PJJ mengakibatkan siswa jenuh dan stres karena harus mengerjakan tugas tanpa pendampingan langsung dari guru, sedangkan kedua orangtua atau wali siswa di rumah tidak punya kapasitas untuk mendampingi mereka belajar. Sebagian anak bahkan membantu pekerjaan orangtua, alih-alih belajar dan mengerjakan tugas.

Alasan lainnya ialah sebagian guru dan siswa lemah dalam kemampuan digital literasi. Tidak seperti guru-guru lainnya, sebagian mereka tidak cepat belajar dari beragam sumber dan program pemerintah dan swasta tentang bagaimana mengajar efektif PJJ melalui platform digital. Jangankan menggunakan aplikasi berbasis internet, sebagian mereka bahkan tidak bisa menggunakan komputer. Telepon seluler mereka juga bukan android, hanya bisa untuk mengirim pesan dan telepon.

 

Asesmen Nasional

Penundaan asesmen nasional pada 2021 menjadi suara kritis masyarakat pendidikan pada akhir 2020. Di antara alasannya ialah karena bangsa ini masih dalam situasi pandemi. Guru, siswa, dan orangtua masih dalam situasi berat karena harus melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sebagian masih meraba-raba cara terbaik dalam PJJ. Belum lagi sebagian orangtua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sehingga tidak bisa membayar iuran sekolah anaknya. Akibatnya, sekolah harus mengurangi gaji guru. Sementara itu, guru harus membeli kuota untuk PJJ. AN pada 2021 diduga kuat akan menjadi beban baru bagi siswa, guru, dan orangtua.

Pengukuran kualitas pendidikan atau kualitas guru dan siswa sebagai tujuan AN juga tidak tepat dilaksanakan pada masa pandemi. Mengapa? PJJ atau belajar campuran (blended learning) pada 2020 sejak Maret hingga Desember sangat beragam kualitasnya. PJJ dan belajar campuran hanya baik dan tepat bagi sekolah yang guru, siswa, dan orangtuanya siap. Sekolah dan rumah yang memiliki fasilitas internet dan komputer. Gurunya pun terampil. Sementara sekolah dan rumah yang tak terjangkau internet, dan guru-siswa minim bersentuhan dengan komputer, pembelajaran dilaksanakan apa adanya. Misal, guru mendatangi rumah siswa atau orangtua datang ke sekolah.

Kecuali itu, kebijakan AN juga harus matang. Penyusunannya harus melibatkan beragam pemangku kepentingan. Tidak banyak terdengar bagaimana AN disusun, dan siapa yang dilibatkan pemerintah.

Kematangan konsep AN ditentukan pelibatan banyak pihak, kalangan kampus dan sekolah, misalnya. Uji publik akan menjadi wadah kelayakan AN sebagai alat ukur kompetensi siswa. Tanpa sosialisasi ke masyarakat pendidikan secara luas, tiba-tiba AN akan dilaksanakan 2021. Padahal umpan balik dari kalangan pendidikan terkait kelemahan konsep AN akan menyempurnakan konsep AN itu sendiri. Tanpa sosialisasi yang memadai, AN hanya akan menambah beban dunia pendidikan di tengah pandemi yang belum usai.

Daripada memaksakan AN, pemerintah seharusnya fokus pada kendala PJJ yang dihadapi banyak sekolah seperti pemerataan internet dan guru. Pandemi 2020 ini membuka tabir kesenjangan fasilitas internet antarwilayah. Pemerintah harus segera memetakan wilayah tak berinternet dan tak berlistrik karena tidak ada kepastian sampai kapan pandemi akan berakhir. Dengan demikian PJJ tetap merupakan pilihan logis untuk mencegah penularan korona. Pemerintah juga diharapkan fokus pada perbaikan status dan kesejahteraan guru honorer melalui rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan penetapan standar upah minimum guru non-ASN.

Kebijakan merdeka belajar yang bertumpu pada kata kunci penggerak, mulai dari guru, sekolah, hingga organisasi masyarakat-profesi, hanya utopis tanpa diikuti perbaikan status dan kesejahteraan guru.

Demikianlah, tidak ada kebijakan yang akan bisa memuaskan semua pihak. Pemerintah harus mengawasi secara ketat pembukaan sekolah agar menjalankan protokol kesehatan. Dengan demikian penularan virus covid-19 bisa dicegah. Guru dan orang tua bekerja sama mendisiplinkan siswa menjalankan 3M. Tanpa sikap disiplin semua pihak, pembukaan sekolah akan menjadi kebijakan yang salah dan gagal besar. Pemerintah juga harus mendengarkan suara publik, yaitu tunda pelaksanaan asesmen nasional. Bila dipaksakan, dampak AN akan langsung dirasakan siswa yang tengah kesulitan belajar di era pandemi. Pada akhirnya orangtua juga yang akan merasakan akibatnya. Sebaiknya fokus pemerintah saat ini ialah pada hal-hal yang terkait langsung dengan sukses PJJ atau tatap muka di era pandemi.

 

Penulis adalah Dosen UIN akarta dan wakil Sekjen PGRI. Tulisan dimuat Kolom Opini Media Indonesia, Senin 11 Januari 2021 dan bisa diakses di https://mediaindonesia.com/opini/375765/menimbang-kebijakan-pendidikan-2021